Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Dimediasi Kampus, Ini Hasilnya

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Jumat, 06 Mar 2026 18:00 WIB
Mediasi kasus pengeroyokan mahasiswa FIB Undip, Semarang, Jumat (6/3/2026). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng
Semarang -

Kasus pengeroyokan Arnendo, mahasiswa Antropologi Sosial Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Diponegoro (Undip), dimediasi di gedung Dekanat FIB Undip, Semarang. Pengacara Arnendo menyebut kedua pihak bersepakat untuk berdamai.

Pantauan detikJateng, mediasi antara kedua belah pihak dilakukan di salah satu ruang di gedung Dekanat FIB Undip sejak pukul 14.00-15.30 WIB. Mediasi itu menghadirkan pengacara kedua belah pihak dan Dekan FIB Undip.

"Jadi tadi pertemuan kami atas fasilitasi dari Fakultas Ilmu Budaya melalui Dekan, yang mewakili Rektor, berharap permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Jadi tidak ada lagi nanti kekerasan yang berlanjut," kata pengacara Arnendo, Zainal Abidin Petir saat ditemui di kampus Undip, Semarang, Jumat (6/3/2026).

"Dan kami sepakat untuk melakukan perdamaian, nanti akan difasilitasi oleh Undip. Kalau perlu bersama-sama untuk duduk bersama di Polrestabes. Ini kaitan kasus kekerasan yang dilakukan oleh terduga 30 pelaku," lanjutnya.

Zainal mengatakan kesepakatan untuk berdamai itu dicapai agar Arnendo maupun para pengeroyok yang merupakan mahasiswa bisa kembali fokus dalam pendidikannya. Arnendo sendiri disebut masih trauma dan masih belum masuk kuliah sejak November 2025 hingga kini.

"(Korban menginginkan kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan?) Kalau korban kan ingin rasa keadilan. Rasa keadilan ini nanti akan dirumuskan oleh tim pengacara dari terduga pelaku. Karena kan dia trauma, cacat, termasuk batang hidungnya patah dan gegar otak," ucap Zainal.

"Ya kalau sudah nanti terjadi restorasi justice, ya bisa diselesaikan. Kita mengikuti saja aturan dari kepolisian," sambung Zainal menjawab pertanyaan apakah laporan di polisi bakal dicabut.

Sementara itu pengacara pihak pengeroyok Arnendo, Mirzam Adli, mengatakan terkait kasus dugaan pelecehan seksual akan dilanjutkan oleh pihak kampus.

"Adanya dugaan pengeroyokan yang dilakukan 30 orang yang mana korbannya adalah Arnendo, kita fokusnya di situ. Kalau pelecehannya itu nanti diserahkan kepada lembaga sendiri, diselesaikan melalui lembaga," tutur Mirzam.

Pernyataan Dekan FIB Undip

Dekan FIB Undip, Alamsyah, membenarkan menggelar mediasi kasus pengeroyokan mahasiswanya tersebut. Ia menyebut pihak kampus memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak.

"Prinsipnya kami menyampaikan rasa keprihatinan terhadap terjadinya peristiwa ini dan semoga peristiwa ini cepat selesai dan tidak terjadi lagi di kemudian hari," kata Alamsyah.

"Kami atas nama Fakultas Ilmu Budaya mewakili Bapak Rektor mengucapkan alhamdulillah, ternyata beliau berdua (pengacara kedua pihak) sangat welcome sekali," sambungnya.

Menurut Alamsyah, diskusi berjalan lancar dan kedua pihak telah menyampaikan masukan konstruktif dalam rangka mencari penyelesaian yang sama-sama menguntungkan kedua belah pihak.

"Dan akhirnya ada kesepahaman bahwa beliau berdua akan menyelesaikan secara kekeluargaan permasalahan yang terjadi di kampus," jelasnya.




(dil/ams)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork