Mahasiswa Undip Korban Pengeroyokan Dilaporkan Dugaan Pelecehan 3 Mahasiswi

Mahasiswa Undip Korban Pengeroyokan Dilaporkan Dugaan Pelecehan 3 Mahasiswi

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Rabu, 04 Mar 2026 21:21 WIB
Ilustrasi Kasus Pelecehan di KRL
Ilustrasi pelecehan. Foto: Edi Wahyono/detikcom
Semarang -

Korban pengeroyokan oleh 30 mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip), Arnendo (20), rupanya pernah dilaporkan ke pihak kampus atas kasus dugaan pelecehan seksual. Ia dilaporkan oleh 3 mahasiswi sebelum adanya aksi pengeroyokan tersebut.

Hal itu dibenarkan Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi. Ia mengatakan, sebelum insiden pengeroyokan terjadi, mahasiswa Antropologi Sosial itu telah dilaporkan tiga mahasiswi ke Dekanat.

"Ya kami menerima laporan dari pihak dekanat, bahwa yang bersangkutan melakukan pelecehan seksual terhadap 3 mahasiswi," kata Nurul melalui pesan singkat, Rabu (4/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, dalam laporan itu disebutkan Arnendo sudah beberapa kali diberi peringatan tetapi ia tetap mengulangi perbuatannya. Situasi itu disebut memicu kemarahan sejumlah mahasiswa lain.

"Laporan tersebut menyebutkan bahwa yang bersangkutan telah diperingatkan berkali-kali namun tetap melanjutkan perbuatannya. Hal inilah yang kemudian memicu kemarahan dari teman-temannya," jelas Nurul.

ADVERTISEMENT

Meski demikian, Undip menegaskan tidak membenarkan aksi kekerasan yang terjadi. Ia menyayangkan terjadinya peristiwa kekerasan dalam bentuk apapun.

"Pada saat yang sama, universitas menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, tidak dapat ditoleransi dan harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Ia menambahkan, dugaan kekerasan seksual yang melibatkan Arnendo saat ini juga tengah diproses oleh internal kampus. Pihak universitas berkomitmen memberikan perlindungan bagi pelapor.

"Terkait dugaan tindak kekerasan seksual yang melibatkan yang bersangkutan, Universitas Diponegoro berkomitmen untuk menindaklanjuti secara serius melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku, serta memberikan pendampingan dan perlindungan kepada pihak korban pelecehan seksual," kata Nurul.

Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswa Program Studi Antropologi Sosial Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Arnendo (20), diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekitar 30 mahasiswa satu jurusan. Korban pun mengalami patah hidung hingga gegar otak.

Pengacara korban, Zainal Abidin Petir mengatakan peristiwa itu terjadi pada 15 November 2025. Kini kliennya mengalami patah tulang hidung, gegar otak, serta gangguan saraf mata kiri akibat penganiayaan tersebut.

"Arnendo, anak PKL penjual nasgor dihajar 30 mahasiswa Undip dari jam 23.00-04.15 WIB hingga patah tulang hidung dan gegar otak," kata Zainal saat dihubungi detikJateng, Rabu (3/4).

Zainal menjelaskan, peristiwa bermula pada 15 November 2025 sekitar pukul 10.57 WIB. Korban mendapat ajakan dari seorang mahasiswa bernama Adyan untuk datang ke sebuah kos di Jalan Bulusan Utara Raya, Tembalang, Kota Semarang, dengan alasan membicarakan rencana acara musik kampus.

"Tujuannya membicarakan event collective, acara musik kampus. Kemudian pukul 22.03 WIB korban berangkat menuju tempat yang sebelumnya sudah di sepakati. Sampai di sana, korban melihat banyak orang di halaman kos tersebut," tuturnya.

Menurut Zainal, korban kemudian dipaksa mengakui dugaan pelecehan terhadap seorang mahasiswi tingkat bawah berinisial U. Korban disebut telah menjelaskan bahwa kejadian yang dipersoalkan hanya sebatas menarik tangan Uca untuk mengajaknya ke warung makan dalam rangka mengumpulkan tim sukses pemilihan ketua himpunan.

"Jadi tidak ada pelecehan, wong menggandeng tangan U di kampus kondisi cukup ramai. Korban tidak sendirian, tapi bersama Wiryawan. Kejadian sebenarnya itu bukan pelecehan tapi diperkirakan salah satu pelaku suka dengan U," ungkap Zainal Petir.




(apl/dil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads