Korban pengeroyokan oleh 30 mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip), Arnendo (20), disebut sempat dilaporkan tiga mahasiswi ke pihak kampus atas dugaan pelecehan seksual. Polisi pun menyebut para korban bisa melapor ke kepolisian.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena. Ia mengatakan, pihaknya belum menerima laporan terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Arnendo.
"Sampai saat ini kita masih melihat ya, apa ada laporan atau nggak," kata Andika di Mapolrestabes Semarang, Kamis (5/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andika pun menyebut, para korban bisa melapor ke pihak kepolisian, jika mendapatkan pelecehan seksual yang dilakukan Arnendo.
"Tentunya kalau memang ada pelecehan itu juga bisa dilaporkan ke pihak kepolisian," ujarnya.
Sebelumnya, Undip pun disebut telah menyurati Polrestabes Semarang dan meminta agar kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan, saat pihak kepolisian meminta bantuan untuk menghadirkan para saksi.
"Kemarin kan kita minta bantuan untuk menghadirkan saksi-saksi tersebut, karena cukup banyak ya. Kemudian dari pihak Undip, pihak universitas, bersurat untuk menyelesaikan (secara) internal," jelasnya.
"Tapi ini karena kita dalam proses penyidikan, kepolisian kan tetap harus berjalan dengan proses hukum ini," lanjutnya.
Menurutnya, jika Arnendo memang merupakan pelaku pelecehan seksual, menghakimi pelaku pun dilarang dalam undang-undang. Sehingga kasus akan diteruskan.
"Tentunya tindakan itu sudah dilarang undang-undang. Ada laporan, kita dalami motifnya. (Motifnya dikeroyok apa?) Kita akan dalami motifnya," tuturnya.
"Peristiwa pidananya kan sudah naik sidik, otomatis sudah ada. Nanti baru kita sampaikan lebih lanjut. Di tunggu lagi nanti," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswa Program Studi Antropologi Sosial Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Arnendo (20), diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekitar 30 mahasiswa satu jurusan. Korban pun mengalami patah hidung hingga gegar otak.
Pengacara korban, Zainal Abidin Petir mengatakan, peristiwa terjadi 15 November 2025. Kini, kliennya mengalami patah tulang hidung, gegar otak, serta gangguan saraf mata kiri akibat penganiayaan tersebut.
"Arnendo, anak PKL penjual nasgor dihajar 30 mahasiswa Undip dr jam 23.00-04.15 WIB hingga patah tulang hidung dan gegar otak," kata Zainal saat dihubungi detikJateng, Rabu (4/3).
Zainal menjelaskan, peristiwa bermula pada 15 November 2025 sekitar pukul 10.57 WIB. Korban mendapat ajakan dari seorang mahasiswa bernama Adyan untuk datang ke sebuah kos di Jalan Bulusan Utara Raya, Tembalang, Kota Semarang, dengan alasan membicarakan rencana acara musik kampus.
"Tujuannya membicarakan event collective, acara musik kampus. Kemudian pukul 22.03 WIB korban berangkat menuju tempat yang sebelumnya sudah di sepakati. Smpai di sana, korban melihat banyak orang di halaman kos tersebut," tuturnya.
Menurut Zainal, korban kemudian dipaksa mengakui dugaan pelecehan terhadap seorang mahasiswi tingkat bawah berinisial U. Korban disebut telah menjelaskan bahwa kejadian yang dipersoalkan hanya sebatas menarik tangan Uca untuk mengajaknya ke warung makan dalam rangka mengumpulkan tim sukses pemilihan ketua himpunan.
"Jadi tidak ada pelecehan wong menggandeng tangan U di kampus kondisi cukup ramai. Korban tidak sendirian tapi bersama Wiryawan. Kejadian sebenarnya itu bukan pelecehan tapi diperkirakan salah satu pelaku suka dengan U," ungkap Zainal Petir.
Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi mengatakan, sebelum insiden pengeroyokan terjadi, mahasiswa Antropologi Sosial itu telah dilaporkan tiga mahasiswi ke dekanat.
"Ya kami menerima laporan dari pihak dekanat, bahwa yang bersangkutan melakukan pelecehan seksual terhadap 3 mahasiswi," kata Nurul melalui pesan singkat, Rabu (4/3).
Menurutnya, dalam laporan itu disebutkan Arnendo sudah beberapa kali diberi peringatan, tetapi ia tetap mengulangi perbuatannya. Situasi itu disebut memicu kemarahan sejumlah mahasiswa lain.
"Laporan tersebut menyebutkan bahwa yang bersangkutan telah diperingatkan berkali-kali namun tetap melanjutkan perbuatannya. Hal inilah yang kemudian memicu kemarahan dari teman-temannya," jelas Nurul.
(afn/apu)
