Pengacara sejumlah mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) yang diduga mengeroyok Arnendo (20), Mirzam Adli, angkat bicara. Ia mengklarifikasi, awalnya kliennya hanya berniat interogasi atas dugaan pelecehan seksual oleh Arnendo terhadap tiga mahasiswi.
Mirzam mengatakan, kliennya berasal dari berbagai angkatan di Undip. Ia mengaku belum tahu secara spesifik ada berapa kliennya yang disebut mengeroyok Arnendo.
"Persoalannya memang betul bahwa korban itu diduga melakukan pelecehan seksual, bukan hanya ke satu (orang), ada tiga orang loh ya," kata Mirzam saat dihubungi, Kamis (5/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin kita belum masuk (mendampingi terlapor), percaya dengan lembaga, yaitu Undip, untuk menyelesaikan secara internal. Belum diselesaikan secara internal, lalu sudah diviralin seperti ini," lanjutnya.
Menurutnya, para mahasiswa awalnya hanya ingin meminta klarifikasi kepada Arnendo terkait dugaan tersebut. Namun situasi kemudian menjadi tidak terkendali.
"Mereka menginterogasi, solidaritas mereka, (menanyakan) kenapa kok di kalangan mahasiswa yang normal, melakukan hal-hal seperti itu. Mereka ini pejuang hak asasi manusia terutama perempuan," jelasnya.
"Tentu sebagai solidaritas mereka interogasi dong. Tapi ketika diinterogasi kita nggak tahu, jadinya chaos. Karena bukan satu orang, tiga orang (korbannya)," sambungnya.
Mirzam juga menyebut kliennya merasa perlu menanyakan langsung kepada Arnendo karena adanya laporan dengan pola dugaan pelecehan yang disebut serupa.
"Kemungkinan ini satu orang laporan. Kemudian ada lagi yang laporan dengan kawan-kawannya, modus yang sama. Sampai ketiga orang itu harusnya bagaimana? Tentu sebagai solidaritas mereka interogasi," katanya.
Ia menyebut, saat ini sudah ada sekitar 19 kliennya yang diundang untuk memberikan klarifikasi melalui kampus. Sementara satu orang kliennya telah diperiksa di kepolisian sebagai saksi.
"Saksi di Polres satu orang. Kemudian yang nama-nama yang diundang oleh Polrestabes melalui kampus itu ada 19 orang. Jadi itu jumlahnya 20," ujarnya.
Sementara itu, pengacara Arnendo, Zainal Abidin Petir, mengaku baru mengetahui bahwa Arnendo pernah dilaporkan ke pihak kampus atas dugaan pelecehan seksual. Ia pun telah mencoba meminta klarifikasi dari Undip.
"Kemarin bertemu Wakil Rektor I Undip dan Dekan DIP. Isi pembicaraanya Undip bertekad kedepankan Zero Bullying, kemudian mengakui ada kekerasan dan tidak membenarkan adanya main hakim sendiri. Namun terjadinya kekerasan ada sebabnya, ada info diawali ada pelecehan," terangnya saat dihubungi detikJateng.
Ia juga mengatakan, korban dan pihak terlapor disebut akan melakukan mediasi secepatnya. Sebelumnya pada 23 Februari pun Arnendo telah diminta datang oleh pihak kampus untuk mediasi, tetapi Arnendo tak datang.
"Undip tidak ingin mahasiswa ada masalah hukum di luar, diselesaikan secara internal saja biar mereka fokus pada pembelajaran di kampus," ujarnya.
"Pertemuan akan dilaksanakan sesuai kesepakatan kedua belah pihak. Aku sudah menawarkan hari Jumat, 6 Maret, jam 13.00 WIB," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswa Program Studi Antropologi Sosial Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Arnendo (20), diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekitar 30 mahasiswa satu jurusan. Korban pun mengalami patah hidung hingga gegar otak.
(apu/afn)











































