Kasus pengeroyokan Arnendo, mahasiswa Antropologi Sosial Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Diponegoro (Undip), dimediasi di gedung Dekanat FIB Undip, Semarang. Pengacara Arnendo menyebut kedua pihak bersepakat untuk berdamai.
Pantauan detikJateng, mediasi antara kedua belah pihak dilakukan di salah satu ruang di gedung Dekanat FIB Undip sejak pukul 14.00-15.30 WIB. Mediasi itu menghadirkan pengacara kedua belah pihak dan Dekan FIB Undip.
"Jadi tadi pertemuan kami atas fasilitasi dari Fakultas Ilmu Budaya melalui Dekan, yang mewakili Rektor, berharap permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Jadi tidak ada lagi nanti kekerasan yang berlanjut," kata pengacara Arnendo, Zainal Abidin Petir saat ditemui di kampus Undip, Semarang, Jumat (6/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan kami sepakat untuk melakukan perdamaian, nanti akan difasilitasi oleh Undip. Kalau perlu bersama-sama untuk duduk bersama di Polrestabes. Ini kaitan kasus kekerasan yang dilakukan oleh terduga 30 pelaku," lanjutnya.
Zainal mengatakan kesepakatan untuk berdamai itu dicapai agar Arnendo maupun para pengeroyok yang merupakan mahasiswa bisa kembali fokus dalam pendidikannya. Arnendo sendiri disebut masih trauma dan masih belum masuk kuliah sejak November 2025 hingga kini.
"(Korban menginginkan kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan?) Kalau korban kan ingin rasa keadilan. Rasa keadilan ini nanti akan dirumuskan oleh tim pengacara dari terduga pelaku. Karena kan dia trauma, cacat, termasuk batang hidungnya patah dan gegar otak," ucap Zainal.
"Ya kalau sudah nanti terjadi restorasi justice, ya bisa diselesaikan. Kita mengikuti saja aturan dari kepolisian," sambung Zainal menjawab pertanyaan apakah laporan di polisi bakal dicabut.
Sementara itu pengacara pihak pengeroyok Arnendo, Mirzam Adli, mengatakan terkait kasus dugaan pelecehan seksual akan dilanjutkan oleh pihak kampus.
"Adanya dugaan pengeroyokan yang dilakukan 30 orang yang mana korbannya adalah Arnendo, kita fokusnya di situ. Kalau pelecehannya itu nanti diserahkan kepada lembaga sendiri, diselesaikan melalui lembaga," tutur Mirzam.
Pernyataan Dekan FIB Undip
Dekan FIB Undip, Alamsyah, membenarkan menggelar mediasi kasus pengeroyokan mahasiswanya tersebut. Ia menyebut pihak kampus memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak.
"Prinsipnya kami menyampaikan rasa keprihatinan terhadap terjadinya peristiwa ini dan semoga peristiwa ini cepat selesai dan tidak terjadi lagi di kemudian hari," kata Alamsyah.
"Kami atas nama Fakultas Ilmu Budaya mewakili Bapak Rektor mengucapkan alhamdulillah, ternyata beliau berdua (pengacara kedua pihak) sangat welcome sekali," sambungnya.
Menurut Alamsyah, diskusi berjalan lancar dan kedua pihak telah menyampaikan masukan konstruktif dalam rangka mencari penyelesaian yang sama-sama menguntungkan kedua belah pihak.
"Dan akhirnya ada kesepahaman bahwa beliau berdua akan menyelesaikan secara kekeluargaan permasalahan yang terjadi di kampus," jelasnya.
Duduk Perkara Pengeroyokan
Sebelumnya diberitakan, Arnendo (20) diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekitar 30 mahasiswa satu jurusan. Akibatnya, dia mengalami sejumlah luka.
Rabu lalu, pengacara korban, Zainal Abidin Petir mengatakan peristiwa itu terjadi pada 15 November 2025. Dia menyebut kliennya mengalami patah tulang hidung, gegar otak, serta gangguan saraf mata kiri akibat penganiayaan tersebut.
"Arnendo, anak PKL penjual nasgor dihajar 30 mahasiswa Undip dari jam 23.00-04.15 WIB hingga patah tulang hidung dan gegar otak," kata Zainal saat dihubungi detikJateng, Rabu (3/4).
Zainal menjelaskan, peristiwa bermula pada 15 November 2025 sekitar pukul 10.57 WIB. Saat itu korban mendapat ajakan dari seorang mahasiswa untuk datang ke sebuah kos di Jalan Bulusan Utara Raya, Tembalang, Kota Semarang, dengan alasan membicarakan rencana acara musik kampus.
"Tujuannya membicarakan event collective, acara musik kampus. Kemudian pukul 22.03 WIB korban berangkat menuju tempat yang sebelumnya sudah disepakati. Sampai di sana, korban melihat banyak orang di halaman kos tersebut," tuturnya.
Menurut Zainal, korban kemudian dipaksa mengakui dugaan pelecehan terhadap seorang mahasiswi tingkat bawah berinisial U. Korban disebut telah menjelaskan bahwa kejadian yang dipersoalkan hanya sebatas menarik tangan U untuk mengajaknya ke warung makan dalam rangka mengumpulkan tim sukses pemilihan ketua himpunan.
"Jadi tidak ada pelecehan, wong menggandeng tangan U di kampus kondisi cukup ramai. Korban tidak sendirian tapi bersama Wiryawan. Kejadian sebenarnya itu bukan pelecehan tapi diperkirakan salah satu pelaku suka dengan U," ungkap Zainal Petir.
Dilaporkan Dugaan Pelecehan
Sementara itu Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi, mengatakan Arnendo telah dilaporkan oleh tiga mahasiswi ke Dekanat.
"Ya kami menerima laporan dari pihak Dekanat, bahwa yang bersangkutan melakukan pelecehan seksual terhadap tiga mahasiswi," kata Nurul, Kamis (5/3/2026).
Dalam laporan itu, Arnendo disebut sudah beberapa kali diberi peringatan tetapi tetap mengulangi perbuatannya. Situasi itu disebut memicu kemarahan sejumlah mahasiswa lain.
"Laporan tersebut menyebutkan bahwa yang bersangkutan telah diperingatkan berkali-kali namun tetap melanjutkan perbuatannya. Hal inilah yang kemudian memicu kemarahan dari teman-temannya," jelas Nurul.
Dia mengatakan Undip tidak membenarkan aksi kekerasan dan pelecehan. Dia menyayangkan terjadinya peristiwa kekerasan tersebut.
Dia menyebut dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Arnendo sedang diproses oleh pihak kampus. Pihak universitas berkomitmen memberikan perlindungan bagi pelapor.
"Terkait dugaan tindak kekerasan seksual yang melibatkan yang bersangkutan, Universitas Diponegoro berkomitmen untuk menindaklanjuti secara serius melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku, serta memberikan pendampingan dan perlindungan kepada pihak korban pelecehan seksual," kata Nurul.
