Round-Up

Fakta-fakta Ribut Pasutri di Grobogan Berujung Rumah Dibelah 2

Tim detikJateng - detikJateng
Minggu, 15 Feb 2026 07:09 WIB
Rumah dibelah di Desa Mlowokarangtalun, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jumat (13/2/2026). Foto: dok. Instagram/@infogrobogan.id
Solo -

Pasangan suami istri (pasutri) di Desa Mlowokarangtalun, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan bertengkar hingga sang suami memutuskan untuk membelah rumahnya menjadi dua. Berikut fakta-fakta dari perseteruan tersebut.

Kejadian tersebut berujung viral di media sosial yang salah satunya diunggah oleh akun Instagram @infogrobogan.id. Tampak seorang lelaki yang mengenakan kaos hitam menggergaji meja kayu panjang menjadi dua bagian.

Penonton video tersebut mencapai lebih dari 346 ribu pengguna dan telah dibagikan ribuan kali. Tampak rumah tersebut terbelah menjadi dua pada akhir video.

"Sebuah video yang memperlihatkan proses pembagian harta gono-gini pasangan suami istri di Desa Mlowokarangtalun, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, viral di media sosial," tulis cuplikan takarir video tersebut dilihat detikJateng, Sabtu (14/2/2026).

Kedua Pihak Sempat Dipertemukan

Kepala Dusun Sambong, Desa Mlowokarangtalun, Kecamatan Pulokulon, Bambang Irawan, mengungkap peristiwa tersebut terjadi kemarin di RT 4 RW 5 wilayahnya.

"Kejadiannya Jumat (13/2) kemarin," kata Bambang melalui sambungan telepon kepada detikJateng, Sabtu (14/2).

Permasalahan tersebut bermula saat sang istri bersama ibunya mengadu kepada Bambang. Mereka mengadu soal adanya permasalahan rumah tangga.

"Istrinya sama ibunya datang ke saya, katanya punya masalah," ujar Bambang.

Bambang pun mengajak keduanya untuk bertemu di kantor desa pada hari yang berbeda. Bambang merencanakan kedua pihak untuk dipertemukan di rumahnya.

"Jumat minggu lalu, pagi itu saya ajak ketemu di (kantor) desa sama Pak Carik. Malamnya itu saya temukan di rumah saya, (yang hadir) kedua belah pihak, orang tua pun juga hadir, Pak Carik juga," ujar Bambang.

Dalam pertemuan tersebut, Bambang mengatakan, sang istri mengaku suaminya bersikap kasar. Dia mengatakan, sang suami hendak membikin surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Waktu itu baru membahas tentang keluarga. Lakinya itu kan katanya kasar, tapi yang lakinya itu mau ada surat pernyataan yang intinya itu tidak akan mau ngulangin lagi," tutur Bambang.

"Kasar itu bukan main kekerasan tangan, bukan. Cuma karakter saja, omongane nek orang Jawa bilang sengak, rodok keras (kasar) gitu (omongannya)," tambahnya.

Menurut Bambang, keinginan suami tersebut ditolak sang istri sehingga pertemuan tersebut berlangsung alot.

"Ya laki-laki mau, tapi ditolak sama istri. Pihak istri, ndak mau yang istrinya. Alot sekali itu untuk pembahasan waktu itu," beber Bambang.

Pertemuan tersebut pun tidak berujung hingga akhir malam. Bambang pun meminta kedua pihak untuk pulang sembari berharap masalah ini dapat dipikirkan dengan cermat.

"Terus saya suruh pulang dulu. 'Mbah' saya bilang sama ibunya. 'Mbah, ini sudah malam, kalau mau pulang monggo lah silakan pulang. Masalah ini tolong dipikir dengan cermat dibahas sama keluarga. Tidak harus besok pagi. Ya, intine enake pripun'," kata Bambang menirukan ucapannya waktu itu.

Aksi suami di Grobogan membelah rumahnya sendiri jadi 2, Jumat (13/2/2026). Foto: dok. TikTok/TikTok @batangupdate

Pihak Istri Ingin Pisah dengan Suami

Tiga hari kemudian, sang istri mengutarakan keinginannya kepada Bambang untuk berpisah dengan suaminya. Sang istri pun meminta Bambang untuk menyampaikan hal tersebut kepada sang suami.

"Tiga hari itu, ceweknya itu sudah sudah bilang sama saya. Saya suruh sambung lidah sama si suami, tiga hari itu ternyata ceweknya nggak bisa akur lagi. Intinya mau pisah," kata Bambang.

Keesokan harinya, Bambang ditemui sang suami. Sang suami mengungkapkan keinginannya membawa rumah yang ditinggali mereka berdua ke daerah asalnya.

Bambang menyebut sang suami berasal dari Desa Simo, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan. Sementara sang istri, merupakan warga asli Desa Mlowokarangtalun.

Bambang pun menasihati sang suami saat mengetahui niatan tersebut. Dia pun meminta agar harta gana gini tidak dipikirkan sang suami lantaran belum bercerai.

"Saya sarankan, 'Mas, mbok jangan membahas masalah gono gini. Jenengan kan masih suami istri to, Mas'. Kan sakbenere kan yo gini iki ditentukan kan yo nek wis selesai cerai bener-bener cerai, alias pengadilan," tutur Bambang.

Alasan Rumah Dibelah 2

Sang suami pun diajak Bambang untuk mendatangi rumah orang tua istri di Mlowokarangtalun. Di rumah tersebut berlangsung diskusi tentang pembagian rumah yang mereka tinggali.

"Terus itu saya rasa enggak ada titik temu lagi, karena itu ide-idenya itu konyol sekali. Kenapa konyol? Itu masa rumah mau dibelah dua, kan konyol itu namanya. 'Njenengan konyol mas, ide jenengan. Jenengan berarti ora entuk barang, malah rugi entuke njenengan viral'. 'Lah ben viral', 'waduh', aku ngono," ujar Bambang sambil menirukan percakapan waktu itu.

"Sing cowoknya (sempat bilang) gini, gak iso nek paro loro kan gitu. Heeh. Kamu kan cewek, cewek kan biyen nggendong, nek aku cowok kan berarti mikul. Terus sempat nawani itu biar dinilai uang, lalu nanti baru dibagi, saya gitu. Lah, cowoknya bilang gini, 'nggak bisa nek dijual pak,' Tetep saya bilang dijual, kan dia minta separo kan gitu," lanjutnya.

Bambang pun memutuskan untuk lepas tangan dari perkara rumah tangga tersebut lantaran merasa tidak ada titik temu. Dia pun berpesan agar tidak ada kekerasan dalam persoalan ini.

"Terus saya waktu itu sudah langsung pamitan. Intinya pamitan dalam arti sudah nggak bisa bantu lagi. Saya sudah tiga kali mempertemukan nggak ada hasilnya. Sekarang dirembuk dulu yang baik-baik jangan ada pertengkaran jangan ada kekerasan," ucap Bambang.




(apu/apu)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork