Sidang putusan sela perkara dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang berujung ricuh. Petugas KPK pun turut menenangkan massa pendukung Sudewo di lokasi.
Dalam sidang itu, majelis hakim menolak eksepsi Sudewo terkait perkara dugaan korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dan pengisian perangkat desa.
Pantauan detikJateng, sidang selesai sekitar pukul 10.14 WIB. Usai sidang, Sudewo kemudian dibawa meninggalkan gedung Pengadilan Tipikor. Saat itu massa pendukung Sudewo tidak terima Sudewo diborgol. Mereka meminta petugas tidak langsung memborgol Sudewo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kericuhan berlanjut saat Sudewo usai menyalami para pendukungnya di depan gerbang. Usai menyalami, Sudewo terlihat ditarik petugas KPK untuk masuk ke mobil tahanan karena dinilai sudah terlalu lama.
Massa pun tak membiarkan mobil tahanan membawa Sudewo kembali ke rutan. Sekitar setengah jam berada di mobil tahanan, Sudewo akhirnya dipindahkan ke mobil rantis Brimob.
Namun, mobil Brimob pun langsung diduduki oleh para pendukung Sudewo. Mobil yang berisikan Sudewo itu sempat tertahan sekitar 1,5 jam. Massa juga terlihat melempar air mineral ke dalam halaman pengadilan.
Suasana seusai sidang eks Bupati Pati Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (29/6/2026). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng |
Para pendukung Sudewo juga tampak menjebol pagar Pengadilan Tipikor dan langsung memasuki halaman. Mereka menuding petugas KPK melakukan kekerasan terhadap Sudewo saat membawanya masuk ke mobil tahanan.
Sekitar pukul 11.36 WIB, anggota Brimob tiba di lokasi dan mendorong mundur massa aksi. Mobil rantis yang membawa Sidewo akhirnya baru melaju ke rutan sekitar pukul 12.00 WIB.
Namun, massa tetap tak mau membubarkan diri. Mereka meminta petugas KPK untuk keluar dan meminta maaf. Pagar yang tadinya didorong sudah kembali dipasang untuk menghalau massa.
Petugas KPK pun sempat hendak keluar menemui massa. Namun, massa saat itu merangsek dan menarik seragam petugas itu hingga sobek. Alhasil, petugas KPK kembali masuk ke ruang tunggu jaksa di Pengadilan Tipikor.
Baru sekitar pukul 12.15 WIB, petugas KPK kembali menemui massa yang sudah memadati halaman Pengadilan Tipikor. Ia dikawal salah satu pendukung Sudewo yang meminta massa untuk mendengarkan penjelasan petugas KPK.
"Assalamualaikum. Bapak-bapak, ibu-ibu, perkenalkan saya Rusli, perwakilan dari KPK," kata petugas KPK itu di hadapan massa, Senin (29/6/2026).
"Mungkin tadi saya bersinggungan atau bagaimana, saya minta maaf. Bukan maksud saya, memang itu namanya lagi ramai Pak, berdesakan. Mohon maaf saya sampaikan," imbuhnya.
Pernyataan petugas KPK itu disambut sorakan para pendukung Sudewo. Usai menyampaikan permintaan maaf, petugas KPK itu langsung kembali ke ruang jaksa dan tidak bersedia diwawancara.
Sebelumnya, Ketua Koordinator Aksi Pendukung Sudewo, Sutirto, menyebut kericuhan terjadi karena ada dugaan petugas KPK melakukan kekerasan terhadap Sudewo.
"Kami secara langsung tidak tahu, tapi teman-teman ada saksi bilang itu ada unsur kekerasan, pemukulan. Maka teman-teman pendukung Pak Sudewo amarahnya ke situ," ujarnya kepada detikJateng.

