Seorang suami di RT 4 RW 5 Dusun Sambong, Desa Mlowokarangtalun, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, viral pada Jumat (13/2) membelah rumahnya jadi dua usai berseteru soal pembagian harta gana-gini dengan istrinya. Ia sempat diperingatkan saat menyampaikan keinginannya membelah rumah, namun diabaikan.
Kepala Dusun Sambong, Bambang Irawan, mengungkap sempat mengingatkan si suami untuk tidak melakukan aksinya itu. Menurut Bambang, jika benar-benar dilakukan, maka perbuatannya akan berpotensi viral.
"Itu ide-idenya itu konyol sekali. Kenapa konyol? Itu masa rumah mau dibelah dua kan konyol itu namanya. 'Njenengan konyol mas, ide jenengan. Jenengan berarti ora entuk barang, malah rugi entuke njenengan viral'. 'Lah ben viral', 'waduh', aku ngono," kata Bambang saat dihubungi detikJateng, Sabtu (14/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencana si suami membelah dua rumah tersebut muncul saat melakukan pertemuan dengan istrinya. Pertemuan tersebut dilakukan di rumah orang tua sang istri untuk membahas pembagian harta gana-gini.
Menurut Bambang, sang suami punya keinginan untuk mengambil seluruh rumahnya jika keduanya berpisah. Namun sang istri bersikukuh ingin membagi dua harta hasil dari penjualan rumah tersebut.
"Sing cowoknya (sempat bilang) gini, 'gak iso nek paro loro kan gitu. Kamu kan cewek, cewek kan nggendong nek aku cowok kan berarti mikul'. Terus sempat nawani itu biar dinilai uang, lalu nanti baru dibagi, saya gitu. Lah, cowoknya bilang gini, 'nggak bisa nek dijual pak,' Tetep saya bilang dijual, kan dia minta separo kan gitu," lanjutnya.
Sebelum pertemuan ini dilakukan, sempat terjadi beberapa kali aduan dan diskusi yang ditengahi oleh Bambang. Mulanya, sang istri bersama ibunya wadul ke Bambang bahwa ada permasalahan rumah tangga.
"Istrinya sama ibunya datang ke saya, katanya punya masalah," ujar Bambang.
Di hari yang berbeda, Bambang mengajak keduanya bertemu di kantor desa lagi hari. Kemudian Bambang merencanakan pertemuan antara pihak suami dan istri pada malam harinya.
"Jumat minggu lalu, pagi itu saya ajak ketemu di (kantor) desa sama Pak Carik. Malamnya itu saya temukan di rumah saya, (yang hadir) kedua belah pihak, orang tua pun juga hadir, Pak Carik juga," ujar Bambang.
Malam itu, di rumah Bambang, terungkap sang istri merasa jika suaminya bersikap kasar. Sang suami juga berniat membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Waktu itu baru membahas tentang keluarga. Lakinya itu kan katanya kasar, tapi yang lakinya itu mau ada surat pernyataan yang intinya itu tidak akan mau ngulangin lagi," tutur Bambang.
"Kasar itu bukan main kekerasan tangan, bukan. Cuma karakter saja, omongane nek orang Jawa bilang sengak, rodok keras (kasar) gitu (omongannya)," tambahnya.
Namun keinginan sang suami itu ditolak oleh istrinya. Menurut Bambang, pertemuan malam itu juga berlangsung alot.
"Ya laki-laki mau, tapi ditolak sama istri. Pihak istri, ndak mau yang istrinya. Alot sekali itu untuk pembahasan waktu itu," beber Bambang.
Hingga larut malam, pertemuan itu tidak menemui titik temu. Sehingga, Bambang meminta kedua belah pihak pulang dan berharap masalah ini dapat dipikirkan dengan cermat.
"Terus saya suruh pulang dulu. 'Mbah' saya bilang sama ibunya. 'Mbah, ini sudah malam, kalau mau pulang monggo lah silakan pulang. Masalah ini tolong dipikir dengan cermat dibahas sama keluarga. Tidak harus besok pagi. Ya, intine enake pripun'," kata Bambang menirukan ucapannya waktu itu.
Tiga hari berselang, sang istri bilang ke Bambang bahwa hubungannya tidak bisa dilanjutkan. Bambang diminta menyampaikan perihal itu pada si suami.
"Tiga hari itu, ceweknya itu sudah bilang sama saya. Saya suruh sambung lidah sama si suami, tiga hari itu ternyata ceweknya enggak bisa akur lagi. Intinya mau pisah," kata Bambang.
Sang suami sempat menemui Bambang pada hari setelahnya. Ia menyampaikan keinginannya untuk membawa rumah yang ditinggalinya bersama istri ke daerah asalnya.
"Yang lakinya itu datang ke rumah saya. Nah itu bilang pripun si istri enggak mau bersatu lagi. Matur nek bawa rumahnya mau dibawa ke daerah asal," ujar Bambang.
Bambang menjelaskan sang suami berasal dari Desa Simo, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan. Sementara sang istri, merupakan warga asli Desa Mlowokarangtalun.
Bambang sempat memberi nasihat kepada sang suami saat tahu bahwa rumah itu bakal dibawa. Menurutnya, belum waktunya memikirkan harta gono-gini karena mereka belum bercerai.
"Saya sarankan, 'mas, mbok jangan membahas masalah gono gini. Jenengan kan masih suami istri to mas'. Kan sakbenere kan yo gini iki ditentukan kan yo nek wis selesai cerai bener-bener cerai, alias pengadilan," tutur Bambang.
Merasa sudah tidak ada titik temu, Bambang kemudian lepas tangan dari urusan rumah tangga keduanya. Ia hanya meminta agar tidak ada kekerasan dalam persoalan ini.
"Terus saya waktu itu sudah langsung pamitan. Intinya pamitan dalam arti sudah enggak bisa bantu lagi. Saya sudah tiga kali mempertemukan enggak ada hasilnya. Sekarang dirembuk dulu yang baik-baik jangan ada pertengkaran jangan ada kekerasan," ucap Bambang.
Peristiwa pembelahan rumah itu terjadi pada Jumat (12/2) pagi hingga sore hari. Bambang yang sedang berada di sawah mendapat kabar ada pembelahan rumah dari teman dan tetangga rumah itu.
"Kejadiannya Jumat pagi sampai sekitar jam 16.00 WIB. Saya dikirimi foto bahwa rumahnya sudah dibuka, gentingnya itu sudah dibuka," tutur Bambang.
Menurut Bambang, sang suami bukan eksekutor pembelahan rumah dan isinya. Ia menyuruh tukang gergaji untuk melakukan hal tersebut.
"Bukan yang punya rumah itu yang membelah. Mungkin ya tukang tukang gergaji mungkin suruhan dari si suami. Suami waktu itu juga nungguin di situ," kata Bambang.
Para tukang membelah rumah limasan dan beberapa furnitur di dalamnya menjadi dua. Bambang mengatakan hasil dari belahan rumah itu kemudian dibawa sang suami ke rumah orang tuanya.
"Yang dibelah itu rumahnya sama kepakan (atau) dinding depan itu. meja tebal panjang, keramik yang model paving itu juga. Meja itu kan ada pelengkapnya bangku dua, itu tidak dibelah tapi dibagi satu-satu," jelas Bambang.
"(Hasil yang dibelah) yang punya suaminya, dibawa pulang ke rumah orang tuanya," imbuhnya.
Dalam proses pembelahan rumah beserta isinya itu, polisi sempat mendatangi lokasi. Menurut Bambang, sang suami sempat dibina oleh polisi agar menghentikan perbuatannya.
"Sempat dibina sama dari pihak polsek juga ikut membina itu. Tolong yang masih selamat diselamatkan, jangan dirusak lagi," ungkap Bambang.
Bambang menerangkan rumah yang diperseterukan suami istri itu dibangun bersama oleh keduanya. Sementara tanah tempat rumah itu berdiri, dikatakan Bambang milik orang tua si istri.
"(Membangun rumahnya dari uang) hasil merantau. Jadi berdua sama-sama pernah merantau di Papua. Kalau sertifikat (tanah) yang ditinggali rumah itu (milik) orang tua si ceweknya. Itu yang beli cuma rumahnya saja itu. Kalau tanahnya masih ngikut sama orang tua si ceweknya," pungkas Bambang.
Simak Video "Video Api Abadi Mrapen Padam, Kenapa?"
[Gambas:Video 20detik]
(apu/apu)











































