Dinkes Ungkap 1,6 Juta PBI BPJS Jateng Bakal Dinonaktifkan

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Selasa, 10 Feb 2026 19:19 WIB
Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom)
Semarang -

Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan ada 1,6 juta warga Jateng yang bakal dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Pemerintah Provinsi Jateng pun menegaskan tak boleh ada rumah sakit yang menolak pasien.

Hal itu disampaikan Kepala Dinkes Jateng, Yunita Dyah Suminar. Ia menjelaskan, berdasarkan catatan BPJS Kesehatan Jateng, ada total 14,2 juta peserta PBI-JK di Jateng.

"Dari total 14,2 juta jiwa peserta PBI-JK di Jawa Tengah, sebanyak 1,6 juta jiwa dinonaktifkan pada 2026. Di antara peserta terdampak, terdapat pasien hemodialisa, kemoterapi, dan thalasemia yang membutuhkan perawatan rutin dan berkelanjutan," kata Yunita dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/2/2026).

Kendati demikian, ia menegaskan pelayanan kesehatan tetap berjalan, khususnya bagi pasien penyakit kronis yang bergantung pada terapi berkelanjutan. Menurutnya, pemerintah tetap memprioritaskan hak masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan, terlepas adanya kendala administratif kepesertaan jaminan kesehatan.

"Pemprov Jawa Tengah memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan. Tidak boleh ada penolakan pasien, terutama bagi mereka yang sedang menjalani terapi rutin dan berisiko tinggi jika pengobatan terhenti," jelas Yunita.

Yunita pun mengimbau seluruh bupati dan wali kota agar memastikan Dinas Kesehatan di wilayah mereka untuk berkoordinasi lintas sektor dengan Dinas Sosial, BPJS Kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah masing-masing.

"Koordinasi ini penting untuk memastikan jaminan pembiayaan dan pelayanan kesehatan bagi pasien hemodialisa, thalasemia, kemoterapi, serta penyakit kronis lainnya tetap terpenuhi selama proses penanganan administrasi berlangsung," jelasnya.

Selain itu, Pemprov Jateng juga meminta BPJS Jateng untuk mengimbau seluruh cabang BPJS agar tetap menjamin pembiayaan layanan kesehatan bagi pasien terdampak, sembari menunggu proses reaktivasi kepesertaan PBI-JK.

"Pengawasan dan koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat agar tidak ada masyarakat yang kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena persoalan administratif," jelasnya.




(alg/apu)

Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork