Pengelola SPPG Sragen Klaim Peternak Babi Minta Kompensasi Rp 1 M Buat Pindah

Pengelola SPPG Sragen Klaim Peternak Babi Minta Kompensasi Rp 1 M Buat Pindah

Tara Wahyu NV - detikJateng
Selasa, 06 Jan 2026 18:56 WIB
Pengelola SPPG Sragen Klaim Peternak Babi Minta Kompensasi Rp 1 M Buat Pindah
Dapur MBG di Banaran Sragan yang berdampingan dengan kandang babi. Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng
Sragen -

Pengelola SPPG Dukuh Kedungbanteng, Desa Banaran, Sragen, Aan Yuliatmoko, mengaku sempat diminta kompensasi oleh pemilik peternakan babi. Awalnya, ia diminta kompensasi senilai Rp 2 miliar untuk memindahkan kandang babi tersebut.

Aan mengaku sempat melakukan pertemuan dengan pihak pemilik kandang babi sebanyak dua kali. Pertemuan pertama terjadi pada 13 Agustus 2025 dan pertemuan kedua pada 10 November 2025.

"Beliau minta kompensasi untuk memindah kandang babi. Itu kita sebetulnya saat itu sudah kulonuwun (permisi) juga dan dimediasi oleh pihak setempat. Ternyata beliau mintanya Rp 2 miliar saat itu. Lalu kemarin katanya diturunkan jadi Rp 1,5 miliar dan sekarang bilang Rp 1 miliar," katanya saat ditemui di daerah Ngrampal, Sragen, Selasa (6/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aan mengatakan, pihak peternak sebenarnya bersedia memindahkan kandang mereka. Mendengar hal itu, ia mengaku sedikit lega.

"Beliau juga sudah bilang ke kami, sebetulnya juga mau pindah karena sudah beli lahan di dekat Sungai Bengawan Solo. Itu yang membuat kita nyaman ya, kita tunggu saja nanti," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Dirinya bahkan menyatakan kesediaan untuk membantu proses pemindahan kandang tersebut. Namun, Aan mengaku terkejut melihat nominal kompensasi yang diajukan.

"Misalkan beliau mau pindah, kita bantu semampu kita. Karena kita juga baru mulai usaha, belum berdiri sepenuhnya. Tapi dengan angka Rp1,5 miliar itu, kita sangat terkejut," ungkapnya.

Aan menyebut angka tersebut terlalu besar bagi pihaknya yang baru membangun SPPG. Apalagi, menurutnya, pemilik peternakan sempat meminta agar seluruh lahannya dibeli sekalian.

"Intinya kita oke untuk pindah, tapi ternyata beliau minta kompensasi Rp1,5 miliar. Kalau tidak, ya dibeli semuanya seharga Rp5 miliar. Menurut saya sebagai pengusaha, itu angka yang luar biasa hanya untuk kompensasi. Kecuali kalau kita benar-benar menggusur lahan milik dia," pungkasnya.

Sementara itu, pemilik peternakan babi, Angga Wiyana Mahardika, mengakui bahwa nilai kompensasi belum menemukan titik tengah. Ia mengatakan nilai yang ditawarkan pihak SPPG jauh dari harapannya.

"Kalau mau direlokasi atau kompensasi, saya juga mau, tapi jangan merugikan pihak saya. Harus saling menguntungkan gitu loh, biar semua bisa kerja. Saya kan mintanya segini, tapi sana keberatan, saya turunkan lagi. Tapi penawaran mereka kan jauh dari angan-angan saya," kata Angga.

Angga sendiri enggan menyebutkan nominal yang ditawarkan oleh pihak SPPG. Menurutnya, nilai kompensasi yang ia ajukan sudah mempertimbangkan prinsip saling menguntungkan.

"Kalau harga segini itu sudah harga pas. Itu sudah saling menguntungkan dan tidak ada yang dirugikan. Kalau soal nominal, tidak saya sebutkanlah," pungkasnya.




(afn/alg)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads