Pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kedungbanteng, Desa Banaran, Sambungmacan, Sragen buka suara mengenai dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berdampingan dengan kandang ternak babi. PIC SPPG Banaran, Aan Yuliatmoko, membantah pihaknya meminta kandang babi tersebut pindah.
"Sama sekali tidak ada (minta kandang pindah). Kita sudah dua kali kulo nuwun sebelum membangun itu, kita sudah sempat sowan juga. Sebelum bangunan rumah lama dibongkar untuk SPPG, kita sudah kulo nuwun. Sebelum mulai bongkar, kita sudah permisi," katanya saat ditemui di kawasan Ngrampal, Sragen, Selasa (6/1/2026).
Aan mengaku terkejut dengan kabar yang beredar. Ia menyebut bahwa pihak pemilik kandang babi justru yang meminta kompensasi untuk memindahkan kandang tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak main-main, jumlahnya mencapai miliaran.
"Beliau minta kompensasi untuk memindah kandang babi. Itu diminta saat kita dimediasi oleh pihak setempat. Ternyata beliau bilangnya Rp 2 M saat itu. Malah kemarin katanya turun lagi jadi Rp 1,5 M dan sekarang bilang Rp 1 M," ungkapnya.
"Beliau juga sudah bilang ke kami sebenarnya mau pindah karena sudah beli lahan di dekat Sungai Bengawan Solo. Itu yang membuat kita tenang, kita tunggu saja nanti. Misalkan beliau mau pindah kita bantu semampu kita, karena kita juga unit usaha baru yang belum mulai beroperasi. Tapi dengan angka Rp 1,5 M itu, kami sangat terkejut," sambungnya.
Dirinya mengaku sejak awal membeli lahan tidak diberi tahu bahwa ada kandang babi di samping rumah tersebut. Ia mengatakan pemilik tanah sebelumnya merupakan kakak dari pemilik kandang babi.
"Sebetulnya kita tidak tahu dulu ada kandang. Saat kita beli tanah di situ, pemilik lahan sebelumnya tidak memberikan informasi ada kandang tersebut," tuturnya.
Dapur MBG di Banaran Sragan yang berdampingan dengan kandang babi. Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng |
Diberitakan sebelumnya, peternakan babi di Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Sragen diminta tutup usai berdirinya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sampingnya, yang kemudian viral di media sosial. Hal ini pun memantik protes dari pemilik peternakan lantaran usahanya sudah berdiri sejak 50 tahun silam.
Dari pantauan di lapangan, SPPG di Desa Banaran itu masih dalam tahap pengerjaan. Lokasi SPPG berdampingan langsung dengan peternakan babi pada bagian belakang.
Padahal, dalam Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Verifikasi Calon Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) seharusnya berlokasi jauh dari peternakan hewan.
Pemilik peternakan babi, Angga Wiyana Mahardika (44), mengaku usaha peternakan babi miliknya sudah berdiri 50 tahun secara turun-temurun.
"Usaha sudah 50 tahun, selama ini tidak ada persoalan dengan warga. Kandang ini warisan dari bapak. Sebelum saya lahir, bapak sudah ternak babi. Saya melanjutkannya sekitar tahun 2000-an," katanya saat ditemui di rumahnya, Selasa (6/1).
Angga mengaku tidak tahu jika rumah di sampingnya itu akan dibangun dapur MBG. Ia mengatakan lahan tersebut sebelumnya merupakan rumah warisan milik kakaknya.
"Tidak tahu (mau dibangun dapur MBG). Itu dulu rumah kakak saya, warisan dari bapak. Dibeli oleh pihak MBG tanpa ada konfirmasi atau kulonuwun ke saya. Tahu-tahu sekarang saya merasa terusik," ujarnya.
Angga baru mengetahui lahan tersebut berubah menjadi dapur MBG setelah ada pembangunan fisik dan pemasangan papan informasi. Selama ini, ia merasa tidak pernah diajak berkomunikasi oleh pihak yayasan.
"Dibeli tahun 2025, saya tidak tahu tepatnya kapan. Tahunya sudah jadi dapur MBG karena ada plang dan saya mulai diusik," terangnya.












































