Pengelola SPPG di Dukuh Kedungbanteng, Desa Banaran, Sragen, Aan Yuliatmoko, mengaku tidak mengetahui adanya kandang babi yang berlokasi tepat di sebelah lahannya. Ia menyebut bahwa sejak awal pembelian lahan, pihak penjual tidak memberikan informasi mengenai keberadaan kandang tersebut.
"Sebetulnya kita kan tidak tahu dulu ada kandang saat kita beli. Beli tanah di situ, yang punya tanah tidak memberikan informasi ada kandang babi. Tahu (ada kandang) setelah verifikasi kita boleh bangun di situ," katanya saat ditemui di kawasan Ngrampal, Sragen, Selasa (6/1/2026).
Atas dasar itulah, ia mendaftarkan lokasi tersebut sebagai dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Saat proses pendaftaran, Badan Gizi Nasional (BGN) menyetujui lokasi tersebut untuk dibangun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk kebijaksanaan di web, ya, kita kan ada lahan di situ terus kita menitik lokasi. Biasanya kalau di web kan kita menitik lokasi, kita update ke web, terus diverifikasi. Akhirnya karena ada proses persiapan, ya kita baru bangun," ucapnya.
Ia mengklaim bahwa sebelum pembangunan dimulai, pihaknya sudah mengantongi izin dari dinas terkait, termasuk Camat, Danramil, Lurah, hingga Bayan (perangkat desa). Ia menjelaskan bahwa pembangunan dapur tersebut sudah dimulai sejak Agustus 2025.
"Sebelum kita bangun pun, kita juga sudah permisi ke dinas terkait. Termasuk Pak Camat saat itu, terus dari pihak Polres, Pak Danramil, Pak Lurah, Pak Bayan, kita juga sudah bilang mau membangun di situ," ucapnya.
Saat proses pembongkaran rumah yang ia beli, Aan menyebut lokasi tersebut awalnya tidak berbau. Namun, setelah menyadari ada kandang babi di dekatnya, pihaknya segera membangun pembatas untuk mengantisipasi bau.
"Jadi saat kita bongkar itu awalnya tidak berbau. Tapi mungkin setelah semakin banyak (hewan ternaknya), itu jadi bau. Tapi kita antisipasi, kita buat benar-benar tertutup. Kita kasih jeda, terus bagian depannya kita beri pembatas/bendungan juga," pungkasnya.
