Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Temanggung, Seni (47) yang sempat dikabarkan hilang bisa ditemukan kembali di Malaysia. Keluarga besarnya di Temanggung berharap Seni bisa segera kembali dan berkumpul dengan pihak keluarganya.
Keluarga besar Seni di Dusun Letih, Desa Mergowati, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung, telah puluhan tahun tak mengetahui kabar dan keberadaannya. Keluarga baru mengetahui jika Seni yang sempat dikabarkan hilang diketahui keberadaannya saat personel dari Polres Temanggung mendatangi rumahnya.
Saat berangkat menuju Malaysia, Seni meninggalkan seorang anak Riki Alfian yang berusia 3,5 tahun dan suaminya. Awalnya, Riki diasuh sama kakeknya, namun setelah kakeknya meninggal diasuh sama keluarga pakdenya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seni berangkat ke Malaysia sekitar tahun 2004. Saat itu, Riki usianya 3,5 tahun. Dulu Riki dimomong kakeknya, terus setelah meninggal ikut saya," kata Walmi (60), kakak ipar Seni kepada wartawan di rumahnya, Senin (24/11/2025).
"Keluarga tahu (Seni) ditemukan dari personel Polres Temanggung. Dua orang datang menyampaikan kalau (polisi Malaysia) telepon ke Jakarta (Mabes Polri). Jakarta menelepon ke Temanggung (polres), terus mengirimkan dua personel ke sini (Dusun Letih)," sambung Walmi.
Saat polisi tiba di rumahnya beberapa waktu lalu, katanya, suaminya Iswandi (65) sedang ziarah. Menurutnya, kedatangan personel dari Polres Temanggung menyampaikan jika Seni bertemu dengan petugas dari Indonesia di Malaysia dan ingin kembali ke Temanggung.
Kakak ipar Seni, Walmi (60) menunjukan foto Seni saat muda (memakai kaus warna tosca) bersama kakaknya serta kedua orangtuanya yang masih disimpan hingga sekarang, Senin (24/11/2025). Foto: Eko Susanto/detikJateng |
"Dikabari, saya langsung nangis. Terus ingat saat berangkat anaknya masih kecil," sambungnya.
Walmi menambahkan, saat Seni berangkat ke Malaysia berpamitan untuk kerja mencari uang. Rencananya jika uang sudah terkumpul akan digunakan membangun rumah.
"Rencana yang mau bangun rumah, Seni. Dulunya berangkat ke Malaysia,'pamit yu, nyong arep kerja golek duit suk iso bangun' (Pamit mbak, saya mau kerja mencari uang biar bisa membangun). Saat itu bilang titip Riki," imbuhnya dengan Bahas Jawa khas Temanggung.
Dalam kesempatan yang sama, saudara sepupu suami Seni, Wartiyono (47) mengatakan, keinginan bekerja di luar negeri karena kondisi yang tergolong miskin.
"Kalau nggak salah tahun 2003, Seni berangkat ke luar negeri, ke Malaysia. Sejak itu, sampai awal 2008 sempat telepon ke keluarga (suami). Cuman saat itu, nada bicaranya seakan-akan didampingi (diawasi) harus pakai Bahasa Malaysia atau Indonesia (diduga sudah ada tekanan dari majikan)," kata Wartiyono.
Wartiyono yang juga sebagai Kasi Pelayanan Desa Mergowati menambahkan, keluarga sempat curiga dan sudah mencari informasi.
"Cuman waktu itu dari kalangan warga kampung, pengalaman kurang, termasuk kendala keuangan sehingga nggak bisa meneruskan untuk mencari informasi (keberadaannya)," kata dia.
Baca juga: Registrasi Nomor HP Bakal Wajib Rekam Wajah |
"Dari keluarga sangat senang, beliau masih ada (selamat) dan sudah diketahui keberadaannya serta posisinya insyaallah aman di KBRI. Harapan dari keluarga tentu bisa pulang dengan selamat dan sehat," ujar Wartiyono yang juga teman SD dengan Seni.
Wartiyono mengatakan, keluarga sempat kaget mendengar kabar ditemukannya Seni. Menurutnya, keluarga selama ini sudah menganggap Seni hilang.
"Kalau hidup harapan masih ada, tapi cuman nggak tahu keberadaannya. Hayo putus asa (keluarga)," katanya.
Pemkab Temanggung Janji Bantu
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung merasa prihatin atas kejadian yang menimpa TKI, Seni. Pihak Pemkab Temanggung berjanji akan membantu proses kepulangan Seni menuju kampung halamannya.
"Hari ini prihatin dengan kabar internasional yang mana warga kita, Mbak Seni, seorang TKI di Malaysia yang awalnya dinyatakan hilang selama 20 tahun, ternyata beliau masih hidup. Dan kebetulan dilaporkan oleh anak majikannya dan Alhamdulillah hari ini masih hidup," kata Bupati Temanggung Agus Setyawan di sela-sela sosialisasi bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Grha Bhumi Phala.
"Kita prihatin sekali. Intinya, Pemerintah Kabupaten Temanggung mendesak kepada KBRI di Malaysia bisa segera menyelesaikan masalah itu," kata Agus Gondrong, panggilan akrabnya.
Pihaknya memerintahkan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Temanggung untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).
"Segera dilakukan dan apabila mana nanti Mbak Seni harus dipulangkan ke Temanggung. Kami, Pemerintah Kabupaten Temanggung siap untuk memfasilitasi kepulangan Mbak Seni ke Temanggung," pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Temanggung, Seni (47), diduga jadi korban penyiksaan di Malaysia. Dia bekerja di Malaysia sekitar 20 tahun lebih dan hilang kontak, sehingga pernah dianggap hilang oleh keluarganya.
"(Menurut keterangan) Bu Lurah, Bu Seni ke Malaysia 21 atau 23 tahun yang lalu, PT-nya nggak tahu," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Temanggung, Sri Endang Praptaningsih menjawab pertanyaan detikJateng melalui pesan singkat, Minggu (23/11/2025).
Seni berasal dari Mergowati, Kecamatan Kedu, Temanggung. Menurut Sri, saat berangkat ke Malaysia, Seni memiliki satu anak lelaki.
"Enam bulan setelah berangkat ke Malaysia masih ada komunikasi dengan keluarga. Setelahnya tak ada kabarnya lagi," ujar Endang.
Setelah sekian lama putus kontak, keluarga di Temanggung akhirnya menganggap Seni telah hilang.
"Karena itu pihak keluarga sudah menganggap Bu Seni hilang. Hingga sekitar 2 minggu lalu didatangi polisi menanyakan kebenaran identitas Bu Seni. Setelahnya baru ada komunikasi dengan keluarga, sudah 2 kali video call," kata Endang.
Pasutri Majikan Seni Ditangkap
Dilansir detikNews, Kepolisian Malaysia menangkap suami-istri bernama Azhar Mat Taib (59) dan Zuzian Mahmud (59) terkait dugaan perdagangan manusia terhadap seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) bernama Seni (47). Keduanya disebut melakukan eksploitasi, kerja paksa dan mengakibatkan luka serius terhadap korban.
Dilansir The Star, New Straits Times dan Antara, Minggu (23/11/2025), Azhar dan Zuzian Mahmud dijerat Pasal 13 (a) Undang-Undang Anti-Perdagangan Orang dan Anti-Penyelundupan Migran Tahun 2007 yang dibacakan bersama dengan Pasal 34 KUHP.
Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup atau penjara minimal 5 tahun. Mereka juga terancam hukuman cambuk jika terbukti bersalah.
Mereka diduga melakukan perbuatan yang didakwakan di sebuah rumah di Seri Kembangan, pada 19 Oktober lalu. Dalam persidangan, Wakil Jaksa Penuntut Umum mengusulkan agar Azhar dan Zuzian tidak diberikan pembebasan sementara.
Mereka mengusulkan keduanya harus membayar RM 20.000 masing-masing dengan satu penjamin jika pengadilan memutuskan untuk memberikan jaminan. Jaksa juga mengusulkan persyaratan tambahan bagi pasangan tersebut untuk menyerahkan paspor mereka ke pengadilan serta dilarang mendekati atau mengganggu saksi penuntut












































