Setelah sebelumnya sempat diwarnai aksi protes, hari ini akhirnya 11 warga terdampak proyek flyover dan semi-underpas Canguk, Kota Magelang, menerima sertifikat tanah. Masih ada 27 lagi warga yang menunggu proses sertifikat tersebut.
"Pada momen saat ini telah diserahkan sertifikat 11, yang 2 sudah duluan. Yang ini 11 sertifikat sudah kita serahkan pada Hari Pahlawan ini, momen bagus. Mudah-mudahan ini menjadi momen yang ke depannya semakin lebih baik pelayanan kami dari Pertanahan," kata Kepala BPN Kota Magelang, Yanto Mulyanto kepada wartawan usai upacara Hari Pahlawan di Halaman Pemkot Magelang, Senin (10/11/2025).
"Ini baru 50 persen (terselesaikan). Jadi 50 persen Insyaallah kami akan meneruskan ya melanjutkan. Nanti ini kan ada ada satkernya ada melalui notarisnya yang mengumpulkan data. Kami berapapun berkas yang masuk ke BPN akan kami tindak lanjuti. Mungkin ini sekarang masih dalam proses kelengkapan berkas. Karena ada waris, ada BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) yang belum terbayar dan sebagainya," sambung Yanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, total yang terdampak ada 58 berkas. Berkas tersebut semuanya ada di satker. Pihaknya mengaku akan memonitor prosesnya.
"Karena bukan pengadaan tanah secara kepanitiaan, karena pengadaan tanah secara langsung. Jadi yang tahu betul terkait berapa jumlah yang diganti rugi satker. Kami support akan selalu memonitor terkait pelaksanaan sertifikasi masyarakat yang terdampak di Canguk ini," imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Magelang Damar Prasetyono mengatakan, sertifikat tanah ini ada sebagian sudah jadi diserahkan pada hari ini.
"Tentunya ini kerja sama kita semua. Kita ini kan untuk rakyat. Apapun ceritanya kita sudah dibayar oleh negara, kita semua untuk rakyat. Bismillah," kata Damar.
"Untuk itu ini atas doa masyarakat Kota Magelang khususnya. Dan artinya kerja sama semua pihak atau pihak yang terkait terkhusus BPN Kota Magelang yang terus menyelesaikan tunggakan-tunggakan sertifikat yang masih nggandul," imbuhnya.
Menurut Damar, Pemkot Magelang dengan caranya apa yang diperjuangkan semua bisa bermanfaat buat masyarakat.
Dihubungi terpisah, Ketua RW 21, Kelurahan Rejowinangun Utara, Lukisno mengatakan, totalnya ada 43 warga yang terdampak. Dari 43 tersebut terdiri 16 atas nama dan 27 turun waris.
"Yang diserahkan 13 sertifikat atas nama semua. Kemudian 27 turun waris itu masih berproses," kata Lukisno saat dihubungi detikJateng.
Untuk diketahui, bulan Juni lalu warga terdampak pembangunan flyover dan semi underpass Canguk, Kota Magelang, melakukan aksi damai karena sertifikat atas sisa tanah terdampak pembangunan belum diberikan.
"Tuntutan kita untuk dikembalikan sertifikat yang hampir 3 tahun belum terselesaikan. Dari pengembangan atau pembangunan flyover ini," kata Koordinator Lapangan Aksi, Agus Prastiyono kepada wartawan di lokasi aksi, Minggu, 15 Juni 2025.
(aap/ahr)











































