Warga Terdampak Underpass Canguk Magelang Kembali Demo Pertanyakan Sertifikat

Warga Terdampak Underpass Canguk Magelang Kembali Demo Pertanyakan Sertifikat

Eko Susanto - detikJateng
Minggu, 15 Jun 2025 13:10 WIB
Warga terdampak pembangunan flyover dan semi underpass Canguk, Kota Magelang, melakukan aksi damai menuntut sertifikat sisa tanah dikembalikan, Minggu (15/6/2025).
Warga terdampak pembangunan flyover dan semi underpass Canguk, Kota Magelang, melakukan aksi damai menuntut sertifikat sisa tanah dikembalikan, Minggu (15/6/2025). Foto: Eko Susanto/detikJateng
Magelang -

Warga terdampak pembangunan flyover dan semi underpass Canguk, Kota Magelang, melakukan aksi damai karena sertifikat atas sisa tanah terdampak pembangunan belum diberikan. Aksi damai tersebut dilakukan dengan menutup separuh jalan flyover yang datang dari arah Semarang menuju Jogja.

Pantauan detikJateng, aksi dimulai kurang lebih pukul 09.00 WIB dengan berkumpul di salah satu rumah warga persis di dekat flyover dan semi underpass Canguk, Kota Magelang. Kemudian, massa aksi berjalan menuju bawah underpass (separuh jalan) untuk melakukan orasi persis dari jalan arah Tegalrejo menuju Kota Magelang.

Kemudian kembali berjalan menuju atas flyover dan menutup separuh jalan dari arah Semarang menuju Jogja. Sambil terus terus berjalan sambil berorasi dan membentangkan spanduk hingga sempat membuat arus jalan dari Semarang menuju Jogja yang dengan dua lajur praktis hanya satu lajur yang dilalui.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah sampai di ujung, kemudian berjalan kembali berkumpul di awal di rumah warga. Adapun aksi damai ini selesai sekitar pukul 10.00 WIB.

Warga terdampak pembangunan flyover dan semi underpass Canguk, Kota Magelang, melakukan aksi damai menuntut sertifikat sisa tanah dikembalikan, Minggu (15/6/2025).Warga terdampak pembangunan flyover dan semi underpass Canguk, Kota Magelang, melakukan aksi damai menuntut sertifikat sisa tanah dikembalikan, Minggu (15/6/2025). Foto: Eko Susanto/detikJateng

"Tuntutan kita untuk dikembalikan sertifikat yang hampir 3 tahun belum terselesaikan. Dari pengembangan atau pembangunan flyover ini," kata Koordinator Lapangan Aksi, Agus Prastiyono kepada wartawan di lokasi aksi, Minggu (15/6/2025).

ADVERTISEMENT

"Janji-janji ataupun kinerja dari masing-masing instansi terkait notaris, BPN, BPPKAD dan juga PUPR. Terutama PUPR karena kita ngepushnya ke PUPR agar menjadi tanggung jawab itu seharusnya diberikan sebelum sampai terjadinya demo seperti ini. Karena janji yang disampaikan PUPR itu 6 bulan batas maksimal 1 tahun (sertifikat jadi), tapi ternyata sampai hari ini hampir 3 tahun belum terselesaikan," sambung Agus.

Selain soal sertifikat ada sejumlah fasilitas umum (fasum) yang dulunya ada seperti gapura ikon masing-masing RT, pos kamling maupun lainnya tidak dibangun kembali. Adapun yang menjadi prioritas tuntutan yang disampaikan perihal sertifikat tanah.

"Tapi, yang jelas tuntutan kita hari ini prioritas utama adalah agar sertifikat yang kita miliki yang menjadi hak kita segera dikembalikan. Janji-janji yang sudah disampaikan berulang kali kita sudah males ngrungoke (mendengarkan), substansial, omongan teori, mekanisme, prosedural itu kita warga sudah malas mendengarkan," imbuhnya.

"(Aksi) Jadi, ini adalah bentuk ekspresi masyarakat yang sudah sering kali dijanjeni, dijanjeni, dijanjeni. Jadi mohon maaf dari semua instansi atau aparat yang terlibat, mohon maaf kita mengganggu pengguna jalan dan lain sebagainya. Saya mohon maaf, selaku koordinator lapangan, tapi yang jelas hari ini masyarakat yang menginginkan bukan saya, bukan ketua lingkungan, tapi masyarakat sepenuhnya yang merasa sudah terzalimi," tegasnya.

Pihaknya menambahkan, jumlah sertifikat itu yang belum sekitar 27. Dari 27 tersebut, sekitar 2 sudah jadi.

"Yang terdampak itu kemarin ada sektiar 27 yang sudah jadi 2 sekarang sekitar 24 atau 25. Kemarin dari BPN laporan ada yang diproses 3 dan lain sebagainya. Jadi kita tetap menunggu. Jadi intinya ada sekitar 24 yang belum dikembalikan karena ada hak turun waris dan lain sebagainya," kata dia.

Sementara itu, Ketua RW 21 Ketua RW 21 Kelurahan Rejowinangun Utara, Lukisno menambahkan, selain sertifikat yang belum selesai banyak fasum-fasum di RW 21 yang hilang.

"Contohnya gapura sebagai ikon per RT itu banyak yang rusak sampai sekarang belum tergantikan. Pos kamling itu juga belum tergantikan, jalan yang dulu masuk ke kampung-kampung yang dulunya ada akses jalan karena dengan proyek PUPR jalan itu rusak sampai sekarang tidak diperbaiki," katanya.

"Saya mengimbau kepada RW 21, marilah kita suarakan tuntutan ini fasum-fasum yang kita miliki dulu biar segera tergantikan, segera jalan bisa diperbaiki," tegasnya.

Dihubungi terpisah, terkait aksi damai warga terdampak flyover dan semi underpass Canguk, Kepala BPN Kota Magelang Yanto Mulyanto mengatakan, berkas yang ada masih dalam proses.

"Info dari staf berkas yang ada di kami 8 dalam proses dan itu sudah disampaikan ke warga saat pertemuan," kata Yanto.




(rih/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads