Ari Masih Ngeyel Blokir Jalan Perumahan Semarang Meski Ada Ultimatum Satpol PP

Ari Masih Ngeyel Blokir Jalan Perumahan Semarang Meski Ada Ultimatum Satpol PP

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Selasa, 14 Okt 2025 13:44 WIB
Suasana sekitar rumah Ari Setiawan di Jalan Sinar Waluyo, Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang yang masih diblokir, Selasa (14/10/2025).
Suasana sekitar rumah Ari Setiawan di Jalan Sinar Waluyo, Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang yang masih diblokir, Selasa (14/10/2025). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng
Semarang -

Satpol PP Kota Semarang berencana akan membongkar pagar seng yang digunakan Ari Setiawan, warga Jalan Sinar Waluyo, Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, untuk memblokir jalan perumahan, Kamis lusa. Namun, hingga kini pemblokiran jalan masih terus dilakukan, bahkan Ari disebut-sebut hendak mengaliri listrik pada pagar seng tersebut.

Pantauan detikJateng di lokasi, Selasa (14/10/2025) siang, jalan ke arah rumah Ari terlihat sepi. Di ujung jalan tampak pagar tinggi dari seng dan kayu berdiri menutup akses jalan masyarakat.

Plt Kepala Satpol PP Kota Semarang, Marthen Stevanus Dacosta, mengatakan pihaknya sudah menyurati Ari Setiawan terkait penutupan jalan tersebut. Namun hingga kini, tidak ada perubahan di lapangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pembongkaran hari Kamis (16/10), kurang lebih jam 09.00 WIB. Nanti untuk yang membongkar dari Satpol PP bersama lurah, camat, kemudian dari Polsek Koramil," kata Marthen saat dihubungi detikJateng, Selasa (14/10/2025).

ADVERTISEMENT

"Sudah, kita sudah kasih informasi ke beliau. Tapi kondisi di lapangan belum ada perubahan. Kemarin anggota ke sana. Selain menyerahkan surat juga menyampaikan ke belia, tapi nggak ada respons bagus," lanjutnya.

Ia menyebut pihaknya fokus pada pelanggaran Perda yang dilakukan Ari.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Tata Ruang (Distaru), lokasi yang ditutup pagar tersebut memang masih termasuk fasum (fasilitas umum). Aksi penutupan juga sudah beberapa kali dilaporkan warga melalui kanal Lapor Semar.

"Kalau sampai hari Kamis (jalan) masih ditutup, kita buka lagi aksesnya, bongkar lagi. Kalau nanti berulang ditutup setelah dibongkar, nanti coba kita komunikasikan dengan pihak polisi apa bisa ada penegakan hukum di luar Perda," ujarnya.

Suasana sekitar rumah Ari Setiawan di Jalan Sinar Waluyo, Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang yang masih diblokir, Selasa (14/10/2025).Suasana sekitar rumah Ari Setiawan di Jalan Sinar Waluyo, Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang yang masih diblokir, Selasa (14/10/2025). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng

"Kalau warga merasa keberatan melapor ke kepolisian saya kira malah lebih bagus, jadi jelas nanti duduk perkaranya. Karena kalau begini terus kan akses warga terganggu," lanjutnya.

Ketua RW 1 Kedungmundu, Herudianto, juga menyebut kondisi sekitar rumah Ari masih sama seperti sebelumnya. Bahkan, ia menyebut ada lima ekor anjing di rumah tersebut yang kerap dilepas ketika ada warga yang lewat sebelum kejadian ini.

"Kalau ada warga yang dia nggak cocok lewat depan, pasti dilepas si anjing. Ada lima anjing di situ. Dulu sering (dilepas), sekarang sudah jarang," kata Heru.

Heru menyebut tak yakin Ari akan membongkar sendiri pagar seng tersebut. Ia justru mendengar kabar jika pagar seng yang menutup jalan itu akan dialiri listrik agar tidak bisa dibongkar. Namun, isu tersebut belum bisa dipastikan kebenarannya.

"Bahkan ada isu dialiri listrik itu pagar yang menutup jalan, biar nanti nggak digusur. Tapi sebenarnya kita nggak tahu. Intinya kan penyampaian ini sudah sampai ke Kapolsek, termasuk katanya ada persiapan senjata tajam segala, itu sudah sampai ke Kapolsek," ujar Heru.

Heru menambahkan beberapa waktu terakhir warga diminta tidak membicarakan soal Ari di grup warga demi menghindari ketegangan. Sebab, sempat terjadi perbedaan pendapat antara warga yang mendukung dan menolak tindakan Ari.

"Sampai waktu rapat kemarin itu warga mau bertengkar karena beda pendapat antara yang mendukung sama yang nggak mendukung," kata Heru.

"Kalau yang diminta dari warga pendukung sana, 'kalau tahu warganya sendiri harus dibelani'. Saya bilang 'nggak mau, saya nggak akan belani orang salah. Orang yang salah ya disadarkan untuk bisa taubat. Bukan malah dibelani'," sambungnya.

Heru pun berharap Satpol PP bersama aparat gabungan benar-benar menindak tegas pelanggaran tersebut agar warga kembali tenang. Pasalnya, selama ini tak ada warga yang berani melapor.

"Tindakan tegas yang kita butuhkan. Mayoritas warga meminta harus ditindak supaya dia sadar, bisa kembali bermasyarakat. Jika dengan tindakan itu ndak sadar, misal ada proses hukum ya monggo aja kita ikuti, ini kan sudah ranahnya petugas," harapnya.

Ia mengaku selama ini sudah melapor ke semua pihak, mulai dari lurah, kecamatan, Polsek, hingga Satpol PP. Tapi belum ada hasil.

"Soalnya kita selama ini datang ke aparat itu ndak pernah ada terjadi eksekusi. Nah, dengan adanya media ini sampai terjadi eksekusi, kan paling tidak ada tindakan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Kota Semarang telah membongkar pagar seng yang menutup Jalan Sinar Mas VII, Perumahan Sinar Mulyo, Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Senin (6/10) pagi.

Bukannya jera, si pemasang bernama Ari itu nekat membangun pagar baru di lokasi yang sama bahkan menambah pagar di sisi jalan yang lain. Ari berdalih penutupan jalan itu dilakukannya karena sedang membangun rumah dan banyak motor ngebut di depan rumahnya.

"Malam-malam trek-trekan (balapan) di jam saya tidur setengah dua (dini hari) benar itu? Anaknya bisa ngomongin ndak? Warga sini ndak bisa ngomongin pak," ucap Ari dengan nada tinggi saat diajak berdialog oleh petugas, Senin (6/10).

Ari mengakui bahwa dirinya lah yang menutup jalan menggunakan tembok seng. Ia berdalih aksinya itu dilakukan agar proses pembangunan di rumahnya tidak mengganggu masyarakat.

"Itu sudah jelas saya mengakui itu tak tutup sama saya tujuan saya untuk kemaslahatan umum biar tidak mengganggu," kata Ari.

Saat didatangi oleh Satpol PP, Ari justru menantang petugas untuk melaporkan perbuatannya. Dia mengaku siap perang di meja hijau jika memang aksinya ini melanggar hukum.

"Dua alat bukti, ada laporan, ada saksi, silakan diproses, kita perang di pengadilan! Jelas?" tantang Ari.

Ketua RT 12 RW 1, Abdul Bais, juga berharap polemik ini lekas tuntas. Dia menyebut warga resah dan takut karena Ari kerap mengintimidasi mereka.

"Kami memohon sekali ini bisa selesai, karena kalau tidak, mungkin ketika bapak-bapak (petugas) ini sudah pergi, kami warga di sekitar yang kemungkinan akan terintimidasi. Warga di sini tidak ada yang berani, karena ada ancaman dari yang bersangkutan," ungkap Abdul.

Saat ini Abdul masih menunggu tindakan lanjutan dari pihak yang berwenang. Namun jika langkah ini tak menuai hasil, ia menyebut warga akan bertindak menutup seluruh akses jalan rumah Ari.

"Kemarin sempat ada semacam usulan dari warga kalau sampai ini gagal, kita sebagai warga mungkin akan menutup akses yang jalan di sebelah (supaya) sekalian terblokir (akses jalan pemilik rumah). Cuma ini menunggu proses ini apakah bisa selesai atau tidak," ucap Abdul.

Halaman 2 dari 2
(apu/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads