Pesta miras oplosan di Kabupaten Magelang memakan korban. Hingga kini ada tujuh orang yang tewas akibat minum miras oplosan tersebut.
Enam orang tewas usai menenggak miras itu di gubuk bersama-sama. Selain itu, satu orang tewas usai menenggak miras yang dia dapat dari korban. Berikut kronologi kasus tersebut.
Minggu 5 Oktober: Pesta Miras Dini Hari
Pesta miras itu dilakukan di sebuah gubuk di Desa Bondowoso, Kecamatan Mertoyudan, Magelang, pada Minggu (5/10) dini hari. Lokasi gubuk tersebut berada di tegalan dekat lokasi penanaman pohon durian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gubuk yang diduga digunakan untuk minum-minum keras oplosan tersebut berada jauh dari perkampungan. Minuman keras yang dikonsumsi dijual tanpa merek.
Berdasar keterangan saksi, ada 8 orang yang ikut berkumpul di gubuk itu, namun hanya 7 orang yang menenggak miras.
Selasa 7 Oktober: 3 Korban Tewas
Dua hari setelah pesta miras itu, tiga orang tewas. Dua orang meninggal saat subuh, sedangkan satunya meninggal sore hari.
"Tadi subuh, kami mendapat informasi bahwa ada dua orang yang meninggal dunia. Satu sempat dibawa oleh keluarga ke rumah sakit dan satu ditemukan di rumahnya sudah dalam keadaan meninggal dunia," kata Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol La Ode Arwansyah, Selasa (7/10).
Informasi yang diperoleh detikJateng, dua korban tewas berinisial AS (26) dan JP (47), warga Gedongan Kidul, Desa Bondowoso.
Kemudian sorenya ada perempuan inisial Y warga Borobudur dilaporkan meninggal setelah diduga ikut pesta miras oplosan.
"Ternyata, sorenya itu ada perempuan yang meninggal. Namun tidak disampaikan ke pihak Polresta," kata La Ode.
![]() |
Rabu 8 Oktober: Korban Tewas Bertambah 3 Orang
Rabu (8/10), korban tewas bertambah. Ketiga korban berinisial R (34), PI (41), dan S, mereka warga Brontokan, Desa Danurejo, Kecamatan Mertoyudan.
Mereka bertiga sempat dibawa ke RSUD Merah Putih.
"Ternyata setelah diselidiki itu masih satu kelompok. Termasuk yang perempuan itu," sambung La Ode.
Kamis 9 Oktober: Korban Tewas Jadi 7 Orang
Korban ketujuh ini tewas sekitar pukul 04.15 WIB berinisial AR (40), warga Brontokan, Desa Danurejo, Kecamatan Mertoyudan. AR bukanlah orang yang ikut pesta miras, namun dia menenggak miras oplosan sisa yang diberi oleh korban lain.
"Hasil dari diagnosa para korban ya kemungkinan keracunan. Keracunan minuman alkohol. Karena kami dari mulai anamnesis (wawancara medik) itu keluarga yang mengantar juga mengaku habis minum bareng-bareng alkohol oplosan," kata Kepala Bidang Pelayanan RSUD Merah Putih, dr Hery Sumantyo MPH kepada wartawan di RSUD Merah Putih, Kamis (9/10).
Mereka rata-rata datang ke rumah sakit sudah sesak napas. Selain itu, pandangan kabur dan ada yang sudah tidak bisa melihat.
Selain itu, ada satu korban selamat. Satu-satunya korban selamat dilaporkan sempat mengalami kebutaan.
Polisi Periksa Penjual Miras
Polisi kemudian menelusuri penjual miras yang menewaskan tujuh orang itu. Miras itu disebut didapat korban dari pasangan suami istri di Magelang.
"Penjualnya saat ini sudah kami mintai keterangan. Dengan sistem COD (Cash on Delivery), dua orang, ini suami istri," kata Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol La Ode kepada wartawan di Polresta Magelang, Kamis (9/10/2025).
"Satu sebagai operator, satu kurir yang mengantar. Ini dulu, kalau untuk pelakunya nanti mungkin lebih lengkapnya kita akan rilis biar jelas menunggu hasil labfor juga. Kemudian kami koordinasi juga dengan Badan POM sehingga nanti hasilnya bisa lebih menyeluruh," sambung La Ode.
(afn/dil)