Polisi Periksa Pasutri Penjual Miras Renggut 7 Nyawa di Magelang

Polisi Periksa Pasutri Penjual Miras Renggut 7 Nyawa di Magelang

Eko Susanto - detikJateng
Kamis, 09 Okt 2025 14:02 WIB
Sebuah gubuk diduga lokasi minum-minuman keras dipasang police line yang berada di wilayah Desa Bondowoso, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Selasa (7/10/2025).
Sebuah gubuk diduga lokasi minum-minuman keras dipasang police line yang berada di wilayah Desa Bondowoso, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Selasa (7/10/2025). Foto: Eko Susanto/detikJateng
Magelang -

Penyidik Reskrim Polresta Magelang masih melakukan pemeriksaan terhadap pasangan suami istri (pasutri) yang diduga menjual minuman keras. Diduga tujuh korban tewas tersebut membeli miras kepada pasutri.

"Penjualnya saat ini sudah kami mintai keterangan. Dengan sistem COD (Cash on Delivery), dua orang, ini suami istri," kata Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol La Ode kepada wartawan di Polresta Magelang, Kamis (9/10/2025).

"Satu sebagai operator, satu kurir yang mengantar. Ini dulu, kalau untuk pelakunya nanti mungkin lebih lengkapnya kita akan rilis biar jelas menunggu hasil labfor juga. Kemudian kami koordinasi juga dengan Badan POM sehingga nanti hasilnya bisa lebih menyeluruh," sambung La Ode.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya pun belum membeberkan identitas pasutri yang dilakukan pemeriksaan tersebut. La Ode menambahkan, update perkembangan terkait kematian orang diduga mengonsumsi miras oplosan.

ADVERTISEMENT

"Jadi total korban meninggal dunia sampai saat ini terakhir, tadi subuh jam 04.00 mendapat informasi dari pihak rumah sakit telah meninggal dunia satu orang lagi. Jadi, total korban itu 7 orang (meninggal dunia)," imbuh La Ode.

Ia mengatakan, sudah melakukan autopsi dan pengambilan sampel sisa minuman yang diduga telah dikonsumsi para korban. Autopsi dilangsungkan di RSUD Muntilan, Rabu (8/10) malam.

"Terkat hasilnya, kami akan update lagi. Tapi, itu kami masih menunggu dari pihak Labfor untuk memberikan hasilnya," kata dia.

Penyidik juga telah mengamankan barang bukti. Barang bukti yang diamankan berupa miras diduga oplosan.

"Yang kami amankan barang bukti sisa minuman keras yang diduga oplosan itu sebotol besar, tapi isinya sisa sepertiga. Sedikit sisa dari minuman oplosan tersebut," pungkasnya.




(aap/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads