Dinkes Banyumas: Baru 1 SPPG Kantongi Sertifikat Layak Higienis dan Sanitasi

Dinkes Banyumas: Baru 1 SPPG Kantongi Sertifikat Layak Higienis dan Sanitasi

Anang Firmansyah - detikJateng
Senin, 29 Sep 2025 20:13 WIB
Rapat evaluasi yang dilakukan Pemkab Banyumas dengan SPPG buntut masalah MBG di Kabupaten Banyumas, Senin (29/9/2025).
Rapat evaluasi yang dilakukan Pemkab Banyumas dengan SPPG buntut masalah MBG di Kabupaten Banyumas, Senin (29/9/2025). (Foto: Anang Firmansyah/detikJateng)
Banyumas -

Operasional dapur Satuan Pelayan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ada di Kabupaten Banyumas dalam beberapa waktu terakhir menjadi sorotan. Setidaknya ada dua permasalahan yang timbul, di antaranya dugaan pencemaran limbah dapur ke sumur masyarakat di Kelurahan Mersi dan juga dugaan keracunan yang menimpa ratusan siswa di dua wilayah.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyumas, dr Dani Esti Novia menyayangkan beberapa permasalahan ini. Sebab SPPG yang ada di Banyumas sangat minim koordinasi dengan pemerintah daerah.

"Mereka itu hanya di awal saja pada saat pertama kali program MBG diluncurkan. Tapi selanjutnya dari masing-masing SPPG tidak ada komunikasi, karena ijin dari pusat BGN," kata Dani kepada wartawan, Senin (29/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai adanya permasalahan muncul, pihaknya baru dilibatkan. Hal ini yang kemudian sangat disayangkan oleh Dani.

"Jadi untuk perizinan, terus keamanan pangan, penjamah makanan itu tidak ada koordinasi. Setelah kasus kemarin baru ada tindak lanjut," terangnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Dani, saat ini di Kabupaten Banyumas sudah ada 64 SPPG yang beroperasi. Mirisnya, dari jumlah tersebut baru satu yang memiliki Sertifikat Layak, Higienis dan Sanitasi (SLHS).

"Dari 64 yang operasional, baru 1 yang punya Sertifikat Layak, Higienis dan Sanitasi (SLHS) yang 11 sedang pengajuan. Kalau yang penjamah makanan itu sudah ada 12 yang sudah dilakukan penyuluhan dari Dinkes. Lalu inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) dari 64, itu 62 sudah, yang 2 baru menyusun," jelasnya.

Lebih lanjut, Dani menerangkan semestinya setiap SPPG memiliki SLHS. Hal ini agar proses pengerjaan olah makanan terstandardisasi dan menghindari adanya insiden keracunan.

"Iya, satu SPPG, satu. Jadi pengajuannya kan tadi memenuhi persyaratan dari sudah dilakukan pelatihan penjamahan makanan, terus keamanan pangannya juga, kemudian IKL, terus kemudian ada uji sampling dari air bakunya untuk masakannya. Tapi disamping persyaratan lainnya, persyaratan perizinan. Kalau dari dinas kesehatannya tiga tadi," ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Banyumas, Luky Ayu Parwatiningsih menjelaskan saat pihaknya tengah ngebut pembuatan sertifikat. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dalam proses ini.

"Jadi sekarang itu setiap hari Sabtu kami akan terus melakukan sertifikasi penjamah makanan, kami sudah berkoordinasi dengan dinas kesehatan. Itu akan dipercepat yang tadinya hari Sabtu hanya 2 SPPG, sekarang akan menjadi 8 sampai dengan 10 setiap hari Sabtu untuk dapur yang sudah operasional," katanya.

Sedangkan dapur yang masih dalam proses pengerjaan menurut Luky, akan dilakukan pada jam kerja. "Kalau yang belum operasional itu bisa di hari kerja, di hari Senin sampai dengan Jumat. Tapi kami akan tanya dulu ke Dinkes apakah jadwalnya kosong atau tidak," pungkasnya.




(aku/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads