Grup media sosial yang mengarah kepada penyimpangan seksual penyuka sesama jenis di Solo viral. Wali Kota Solo, Respati Ardi turun tangan dan sudah melakukan takedown terhadap lima akun.
Beberapa hari lalu media sosial dihebohkan dengan munculnya grup di facebook bernama "Gay Surakarta dan Sekitarnya" dengan belasan ribu anggota. Respati menanggapi hal itu dan sudah melakukan takedown lima akun yang berkaitan dengan penyimpangan itu.
"Kita sudah takedown lima akun yang terkait dengan mohon maaf penyimpangan seksual dan kita akan ada program ke depan untuk mencegah itu," katanya ditemui di Balai Kota Solo, Jumat (26/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Respati menyebut, untuk menghapus akun yang berisi penyuka sesama jenis membutuhkan partisipasi masyarakat. Untuk itu, adanya deklarasi untuk report grup yang cenderung ke penyimpangan seksual.
"Karena untuk takedown membutuhkan partisipasi masyarakat maka kita akan ada deklarasi untuk report, jadi kita ajakan ke masyarakat untuk report grup-grup yang cenderung ada penyimpangan seksual, aduan melalui media sosial," ungkapnya.
Respati menyebut beberapa admin grup penyuka sesama jenis masih di bawah umur. Untuk itu, pihaknya memperkecil ruang gerak penyimpangan seksual di Kota Solo.
"Tentunya arahnya ke sana (prostitusi), karena kita lihat transmitternya kita cukup khawatir ada beberapa admin gitu yang masih di bawah usia itu yang mengkhawatirkan. Nah ini kita mitigasinya kita takedown dan kita data admin-admin kita lacak tapi yang jelas itu tadi memperkecil ruang gerak juga di penyimpangan karena itu di kos-kosan ada yang memprihatin. (Akun di takedown pakai nama Solo) Ada yang Solo Raya Sukoharjo dan lain-lain Solo Raya banyaknya Solo Raya," jelasnya.
Selain takedown, pihaknya juga menggencarkan pengecekan di kos-kosan. Menurutnya, salah satu lokasi yang dijadikan tempat penyimpangan seksual yakni di indekos.
"Lalu untuk mitigasi sejak dini kita juga akan melakukan, karena menurut informasi terjadinya transaksi mohon maaf tempat-tempat yang penyimpangan seksual itu adalah kebanyakan kos-kosan jadi Satpol akan keliling terkait pengecekan izin kos-kosan ke semua kos-kosan yang ada di Surakarta," terangnya.
Ia juga mewajibkan pemilik kos untuk melaporkan penghuni kos ke pemangku wilayah setempat. Ia memastikan, Satpol PP akan berkeliling untuk melakukan pengecekan.
"Bagi para pengusaha kos-kosan wajib melaporkan yang menyewa atau penghuni kos-kosan kepada RT, RW dan lurah jadi kita akan keliling mengajarkan ke kos-kosan," pungkasnya.
(aap/afn)











































