Eks Buruh Sritex Demo di Kantor Gubernur Jateng Tuntut Pesangon Cair

Eks Buruh Sritex Demo di Kantor Gubernur Jateng Tuntut Pesangon Cair

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Rabu, 24 Sep 2025 15:21 WIB
Eks buruh Sritex demo di Jalan Pahlawan, depan Kantor Gubernur Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Rabu (24/9/2025).
Eks buruh Sritex demo di Jalan Pahlawan, depan Kantor Gubernur Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Rabu (24/9/2025). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng
Semarang -

Massa eks karyawan PT Sritex menggelar aksi demo di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Semarang Selatan. Mereka menuntut pesangon yang hingga kini belum dibayarkan.

Pantauan detikJateng, aksi itu juga diikuti massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Tekstil Sandang dan Kulit. Mereka hadir membawa poster raksasa bertuliskan 'pekerja menagih janji pemerintah', dan 'aksi solidaritas PT Sritex'.

Koordinator eks karyawan PT Sritex, Widada, dalam orasinya mengatakan lelah menunggu pesangon yang tak kunjung cair usai di-PHK enam bulan lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kebutuhan kita semakin lama akan semakin naik juga. Enam bulan lamanya kita sudah berjuang, JKP sudah habis. Kendil guling, kalau perut lapar mau ke mana lagi?" kata Widada di Jalan Pahlawan, Rabu (24/9/2024).

Ia pun meminta pemerintah agar bisa lebih memerhatikan nasib para buruh, khususnya eks pekerja PT Sritex yang saat ini masih belum memiliki pekerjaan.

ADVERTISEMENT

"Benar-benar sudah hampir habis kesabaran kita. Kita mengerti pemerintah sudah bantu, tapi perlu juga dimaksimalkan," lanjutnya.

"Perjuangan ini bukan hanya soal perut, tapi juga soal keadilan. Kami sudah enam bulan berjuang, tapi pesangon belum jelas," ujarnya.

Wakil Ketua KSPSI Jateng, Darmadi, menambahkan sampai hari ini eks buruh Sritex hanya menerima Jaminan Hari Tua (JHT) dan JKP, sementara pesangon sama sekali belum cair.

"Pesangon belum ada sama sekali. Rata-rata mereka sudah bekerja lebih dari 10 tahun, jadi kisarannya (pesangon) bisa sampai Rp 50-100 juta lebih. Tapi itu belum diterima," kata Darmadi.

Menurut Darmadi, mayoritas eks buruh Sritex kini kesulitan mencari pekerjaan baru, terutama karena faktor usia. Banyak di antaranya sudah berumur di atas 40 tahun sehingga sulit diterima di perusahaan lain.

Para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Tekstil Sandang dan Kulit menggelar aksi di Jalan Pahlawan, depan Kantor Gubernur Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Rabu (24/9/2025).Para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Tekstil Sandang dan Kulit menggelar aksi di Jalan Pahlawan, depan Kantor Gubernur Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Rabu (24/9/2025). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng

"Saat ini teman-teman korban PT Sritex itu kami prihatin, karena rata-rata sudah berkeluarga, punya tanggung jawab. Jadi teman-teman di sana kesulitan untuk biaya hidup dan menyekolahkan anak-anaknya yang masih kecil, kebutuhannya tidak hanya sekedar makan dan minum saja," ungkapnya.

"Pemerintah hanya sebatas mengikuti perkembangan secara regulasi, secara normatifnya, tetapi komunikasi kepada teman-teman pekerja selaku warga di Jawa Tengah kami rasa sangat kurang. Terkesan adanya pembiaran," lanjutnya.

Darmadi juga menyoroti kinerja kurator yang dinilai lambat dalam menginventarisir aset perusahaan untuk dilelang. Padahal, proses lelang inilah yang menjadi kunci pembayaran pesangon.

"Kurator seharusnya bekerja ekstra, jangan lambat. Karena pesangon pasti muncul dari proses lelang," tegasnya.

Massa aksi kemudian menyerukan agar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah turun tangan lebih serius. Mereka juga menuntut regulasi kepailitan dan penetapan upah minimum direvisi agar lebih berpihak pada buruh.

"Jadi ini yang menjadi PR. Harapan kita pemerintah menciptakan lapangan kerja yang mampu menampung usia-usia yang mendekati usia lanjut," harap dia.




(afn/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads