Gerindra Pati Emoh Usulkan Pecat Bupati Sudewo sebagai Kader

Gerindra Pati Emoh Usulkan Pecat Bupati Sudewo sebagai Kader

Dian Utoro Aji - detikJateng
Selasa, 23 Sep 2025 21:32 WIB
Bupati Pati Sudewo usai diperiksa KPK (Adrial/detikcom)
Foto: Bupati Pati Sudewo usai diperiksa KPK (Adrial/detikcom)
Pati -

Masyarakat Pati Bersatu menuntut kepada Gerindra Pati untuk memecat Bupati Sudewo sebagi kadernya. Menanggapi hal tersebut Gerindra Pati akhirnya memutuskan tidak mengusulkan pemecatan Sudewo ke DPP Gerindra.

"Terkait dengan pemecatan Pak Sudewo bahwa Pak Sudewo harus kita hargai bersama, mempunyai hak hukum sendiri di dalam AD/ART kita itu bahwa seorang menjadi kader partai bisa dipecat ada tiga hal," kata Juru Bicara DPC Gerindra Pati, Muhammad Ali Gufron saat dihubungi wartawan, Selasa (23/9/2025).

Ali menjelaskan ada beberapa poin untuk kader bisa dipecat atau dihentikan dari Gerindra. Pertama karena mengundurkan diri, kedua meninggal dunia, dan ketiga tersangkut hukum menjadi tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertama mengundurkan diri, kedua meninggal dunia dan ketiga tersangkut kasus hukum menjadi tersangka," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Ali mengaku partainya tidak bisa mengusulkan atau memberikan rekomendasi kepada DPP Gerindra agar memecat Sudewo sebagai kader.

"Kami tidak memiliki kewenangan untuk mengajukan mengusulkan atau rekomendasi untuk memecat Pak Sudewo karena Indonesia negara hukum bukan negara tekanan politik sedangkan asas praduga tidak bersalah kami kedepankan. Tetapi kami membuka ruang dialog yang tidak puas dengan jawaban kami," jelasnya.

Lebih lanjut, Gerindra Pati juga tidak mengganti anggota fraksinya yang tergabung dalam pansus pemakzulan Bupati Pati Sudewo, Irianto Budi Utomo karena dianggap masuk angin. Menurutnya Irianto dalam bertugas sebagai pansus hak angket DPRD Pati bertugas sesuai aturan. Disebutkan Irianto tidak pernah absen saat pansus.

"Mengamati perjalanan pansus berdasarkan data yang kita terima, yang kita lihat langsung di siaran media sosial maupun di media itu bahwa Pak Irianto Budi Utomo tidak ada kalimat atau kata mengembosi atau kalimat yang arahnya cenderung menggembosi pansus tersebut," terang dia.

"Justru bahwa menegaskan pansus itu sifatnya mengkaji data apa adanya menggali informasi seluas-luasnya. Itu jelas di dalam proses tartib tidak ada pelanggaran," dia melanjutkan.

Menurutnya Irianto tidak ada pelanggaran saat rapat pansus pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Maka Gerindra Pati memutuskan tidak mengganti Irianto Budi Utomo di pansus pemakzulan Bupati Pati Sudewo.

"Kami kaget Irianto tidak pernah absen sama sekali. Hadir terus. Sedangkan ada anggota pansus kerap tidak hadir nah ini menjadi pertanyaan apakah pansus ada muatan politik cenderung kita dipojokkan," jelasnya.

"Kami menetapkan tidak mengganti Pak Irianto karena tidak ada pelanggaran," dia melanjutkan.

Ali mengaku siap diundang dan berdialog kepada pihak yang tidak terima atas keputusan partainya tersebut.

"Kami siap diundang terkait dengan ketidakpuasan ketika DPC Gerindra Pati memutuskan hal itu. Ini lewat rapat dan kita kaji bersama," ungkap dia.

Diberitakan sebelumnya, Masyarakat Pati Bersatu menggelar aksi demo di depan kantor DPRD Pati pada Jumat (23/9/2025). Tuntutan mereka diantaranya seperti Bupati Sudewo agar dipecat dari kader Gerindra hingga mengganti Irianto Budi Utomo dari anggota pansus pemakzulan Bupati Sudewo yang dianggap masuk angin.




(afn/alg)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads