Harga daging ayam di sejumlah pasar tradisional Kota Semarang mengalami kenaikan beberapa waktu terakhir. Plt Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Aniceto Magno da Silva, mengambil Langkah agar harga terkendali.
Amoy, sapaan akrabnya, menyebut dirinya dan jajaran Disdag telah mendatangi Pasar Peterongan terkait adanya informasi kenaikan harga ayam. Ia menyebut, harga ayam berada di kisaran Rp 35-38 ribu per kilogram.
"Naiknya kurang lebih baru dua minggu ini, sesuai informasi di lapangan. Kemarin saya cek langsung di Pasar Peterongan, harga ayam ada yang Rp 35 ribu, Rp 37 ribu, sampai Rp 38 ribu," kata Amoy saat dihubungi detikJateng, Minggu (21/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai langkah antisipasi, pihaknya akan mengumpulkan para kepala pasar untuk melakukan pemantauan harga.
"Senin (22/9) besok saya kumpulkan kepala pasar. Kita akan tekankan agar tidak menaikkan harga semaunya kalau tidak ada alasan yang mendesak," tegas Aniceto.
Menurut Amoy, harga daging ayam di setiap pasar memang berbeda. Diketahui, harga daging ayam di Pasar Bulu dan Pasar Gayamsari mencapai Rp 40 ribu, sementara di Pasar Peterongan mencapai Rp 38 ribu.
"Yang jadi persoalan kan satu pasar dengan pasar lain itu nggak sama. Mungkin di Bulu Rp 40 ribu, sedangkan di Peterongan Rp 37-38 ribu. Di pasar itu jangankan daging ya, telur aja beda, ada yang Rp 27 ribu, ada yang Rp 29 ribu," jelasnya.
Meski belum menanyakan langsung ke pedagang, Amoy mendapat informasi bahwa faktor pakan ayam diduga memengaruhi harga daging ayam di tingkat pedagang.
"Informasi dari salah satu staf saya bahwa mungkin pengaruhnya pakan ayam itu katanya jagung. Jagungnya naik, akhirnya pengaruhnya kepada pakan ayam," katanya.
Kendati demikian, Amoy menegaskan harga ayam di Kota Semarang masih di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Kalau HET-nya Rp 40 ribu, jadi kita masih di bawahnya," ujarnya.
Amoy menegaskan akan melakukan intervensi terhadap harga daging ayam agar tak terlalu melonjak di pasaran. Ia juga mengimbau masyarakat untuk melapor bila menemukan harga di pasaran yang melonjak terlalu tinggi.
"Kalau ada yang sampai Rp 38 ribu-Rp40 ribu, segera kabari kami biar bisa kita ambil langkah. Tujuannya menstabilkan harga di pasar," pungkasnya.
(aap/aap)