Seorang tahanan di Polsek Genuk, Kota Semarang, berinisial MH meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh sesama tahanan. Peristiwa tersebut ditangani Propam Polda Jateng termasuk memeriksa Kapolsek dan jajarannya.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto. Ia membenarkan adanya kabar tahanan di Polsek Genuk yang meninggal.
"Tahanan yang meninggal dunia tersebut atas nama (inisial) MH. Penganiaya ada dua tahanan," kata Artanto melalui pesan singkat kepada detikJateng, Jumat (19/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut, MH meninggal beberapa hari lalu karena dianiaya sesama tahanan saat berada di dalam sel.
"Almarhum itu mengalami penganiayaan oleh sesama tahanan. Sehingga berakibat yang bersangkutan mengalami luka dan meninggal dunia," jelasnya.
Artanto menambahkan, MH sebelumnya ditahan karena kasus pencabulan. Namun, ia mengaku belum mengetahui kasus yang menjerat dua penganiaya MH.
"Tersangka tersebut terkait kasus percabulan," ujar Artanto.
Selain itu Artanto juga belum merinci identitas lengkap tahanan yang diduga menjadi pelaku penganiayaan maupun motif di balik kejadian tersebut. Namun, ia memastikan korban sebelumnya juga ditahan atas kasus pidana.
"Yang bersangkutan ada kasus pidana juga dan pada saat berada di dalam sel dianiaya oleh rekan sesama tahanan," ujarnya.
Lebih lanjut, Artanto menambahkan penganiayaan dilakukan dengan tangan kosong. Peristiwa ini kini menjadi atensi pimpinan Polda Jateng.
"Pada prinsipnya peristiwa tersebut memang benar terjadi dan sudah menjadi atensi pimpinan, dan pimpinan sudah menindaklanjuti dengan proses sidang disiplin untuk rekan kita di Polsek tersebut," ungkapnya.
Saat ini, kata Artanto, kasus tersebut pun ditangani Propam Polda Jateng. Jajaran Polsek Genuk pun telah diperiksa.
"Peristiwa di Mapolsek Genuk itu sudah ditindak oleh Bid Propam Polda Jawa Tengah, sudah memeriksa Kapolsek, Kanit Reskrimnya, kemudian pawas yang bertugas hari itu termasuk anggota jaga," kata Artanto.
Menurut Artanto, Propam juga kini tengah mempersiapkan sidang disiplin bagi anggota yang dinilai melakukan kesalahan prosedur.
"Saat ini sedang dipersiapkan proses sidang disiplin terhadap anggota yang melakukan kesalahan tersebut," tegasnya.
(aap/aku)