Anggota Pansus Hak Angket DPRD Pati, Muhammadun, menyoroti beberapa pembangunan yang dilakukan Bupati Pati Sudewo di tengah kebijakan efisiensi. Salah satu yang disorot ialah renovasi rumah dinas Bupati Pati.
Hal ini disampaikan saat rapat pansus pemakzulan Bupati Pati, Sudewo di DPRD Pati, Rabu (17/9/2025). Muhammadun menanyakan adanya pergeseran APBD 2025 dengan dalih efisiensi.
"Hasil penggeseran APBD tahun 2025. Yang saya tanyakan prosesnya sudah benar atau belum. Karena yang saya tahu hasil pemeriksaan dari mantan Sekda Pati, mantan sekda sebagai ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah sama sekali tidak dilibatkan dalam perencanaan. Dilibatkan setelah jadi untuk proses," kata Muhammadun saat rapat pemakzulan Bupati Sudewo di DPRD Pati, Rabu (17/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Artinya proyek jalan semua ini, APBD menyesuaikan dengan perubahan program yang sudah disesuaikan. Apakah proses seperti itu benar?," jelasnya.
Politisi PKB Pati itu juga bingung karena halaman pendopo Kabupaten Pati yang masih bagus justru dibongkar untuk dibangun ulang. Hal ini dinilai membuat kesan Sudewo yang ingin menghilangkan peninggalan pemerintahan sebelumnya.
"Contoh halaman pendopo Kabupaten Pati itu sudah bagus, dibongkar," jelasnya.
"Kemudian ada Masjid Agung belum lama direnovasi. Kemudian masyarakat juga belum ada komplain masjid seperti ini saya belum pernah dengar. Tapi tiba-tiba direnovasi total senilai Rp 15 miliar," lanjut dia.
Kemudian lanjut dia kawasan Alun-alun Pati yang juga dinilai masih bagus akan direnovasi oleh Bupati Pati, Sudewo. Hingga pembongkaran gapura masuk Kota Pati.
"Kemudian Alun-alun itu biaya anggaran Rp 10 miliar atau Rp 12 miliar, belum lama juga mau diubah," jelasnya.
"Gapura Pati Bumi Mina Tani ini dibongkar juga. Kesan yang ada peninggalan pemerintah sebelumnya mau dihilangkan. Sampai slogan mau diganti walaupun diralat oleh Bupati tidak mengganti slogan tapi Pati Mutiara itu tema. Sebelumnya Pati Bumi Mina Tani mau diganti menjadi Pati Mutiara," ungkap dia.
Oleh karena itu, Muhammadun menilai kesan efisien ini malahan menjadi bias. Sebab proyek pembangunan yang dikerjakan belum dibutuhkan secara mendesak oleh masyarakat.
"Artinya masalah efisien, bangunan yang belum mendesak itu diutamakan sehingga narasi efisien menjadi bias. Halaman Kantor Bupati itu habis anggaran berapa. Kemudian masjid Agung mau dianggarkan Rp 15 miliar. Jadi narasi efisien ini tidak kemana," ungkap dia.
Kepala Dinas PUPR Pati, Riyoso mengatakan terkait dengan pemangkasan anggaran dari beberapa dinas dialihkan untuk pembangunan infrastruktur diperbolehkan. Hal tersebut sesuai dengan instruksi presiden nomor 1 tahun 2025 ini.
"Sesuai pak. Prosesnya boleh. Waktu itu ada surat keuangan, surat edaran bersama Kemudian dituangkan dalam inpres nomor 1 tahun 2025. Kemudian dilakukan dilakukan dan berkoordinasi Dirjen Kementerian Daerah," jelasnya.
"Akhirnya itu yang dirasakan," dia melanjutkan.
Terkait dengan pembangunan halaman pendopo, hingga Alun-alun Pati menurutnya hal tersebut sesuai dengan visi misi Bupati Sudewo.
"Itu memang setiap pemimpin memiliki visi dan misi bukan menghilangkan satu pembongkaran semula di depan pendopo banyak bangunan Kemudian dibongkar sekarang seperti itu. Orang tergantung selera banyak orang mengatakan lebih baik," terang dia.
"Jadi ketegasan sebuah karya dari beliau didiskusikan yang kemudian tanggung jawab adalah beliau Bupati Pati," ungkap Riyoso.
(afn/alg)