Penggugat Citizen Lawsuit Jawab Sosok Beking di Balik Isu Ijazah Jokowi

Penggugat Citizen Lawsuit Jawab Sosok Beking di Balik Isu Ijazah Jokowi

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Selasa, 16 Sep 2025 16:08 WIB
Pihak penggugat citizen lawsuit ijazah Jokowi saat persidangan di PN Solo, Selasa (16/9/2025).
Pihak penggugat citizen lawsuit ijazah Jokowi saat persidangan di PN Solo, Selasa (16/9/2025). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng
Solo -

Kuasa hukum penggugat citizen lawsuit ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Muhammad Taufiq menjawab soal tudingan beking di balik isu ijazah ini. Dia membenarkan ada sosok beking di balik ijazah Jokowi.

"Saya sepakat. Bekingannya adalah keadilan, bekingannya adalah rasa penasaran masyarakat, bekingannya adalah Tuhan. Jadi betul yang disampaikan Pak Jokowi, bukan orang kuat, tapi sangat kuat," kata Taufiq saat ditemui detikJateng di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (16/9/2025).

Sebagai informasi, gugatan soal ijazah Jokowi hingga kini terus bergulis. Di Solo, isu soal ijazah Jokowi pertama kali mencuat pada 2023 lalu, saat PN Solo mengadili penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu Bambang Tri membahas isu ijazah Jokowi di kanal YouTube Sugi Nur Rahardja (Gus Nur). Keduanya divonis 6 tahun penjara.

Singkat cerita, Gus Nur mengajukan banding, lalu dikabulkan hingga hukumannya turun menjadi menjadi 4 tahun. Gus Nur akhirnya bebas setelah mendapatkan Amesti pada Sabtu (2/8). Sementara Bambang Tri masih mendekam ditahan.

ADVERTISEMENT

Isu ijazah Jokowi kembali mencuat ketika Muhammad Taufiq mengajukan gugatan ke PN Solo, dengan perkara nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt pada April 2025. Gugatan itu dinyatakan gugur karena PN Solo tidak memiliki kewenangan mengadili perkara tersebut.

Pada April 2025, sejumlah massa dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) sempat mendatangi rumah Jokowi di Sumber, Banjarsari untuk menunjukkan ijazah aslinya. Namun, permintaan itu dengan tegas ditolak Jokowi. Jokowi kemudian melaporkan 4 orang ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan ijazah palsu.

Terbaru, dua alumnus UGM, Top Taufan, dan Bangun Sutoto mengajukan gugatan Citizen Lawsuit, yang mulai disidangkan hari ini di PN Solo dengan perkara nomor 211/Pdt.G/2025/PN Skt.

"Kami ini risikonya penjara semua. Ngeluarin uang sendiri, datang sendiri, tetapi tetap menuntut keadilan. Jadi benar yang dibilang Pak Jokowi, 100 persen benar. Bekingannya adalah rasa keadilan, rasa kepedulian masyarakat, dan bekingan saya paling kuat adalah Gusti Allah," ujar Taufiq.

Jokowi Tuding Ada Sosok Beking di Balik Isu Ijazah

Diberitakan sebelumnya, Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kembali buka suara terkait isu ijazah palsu yang selama ini membelitnya. Jokowi blak-blakan menduga ada sosok di balik tudingan ijazah palsu kepadanya.

Hal itu diungkapkan Jokowi lantaran persoalan ijazah palsu ini sudah bergulir selama bertahun-tahun.

"(Ada kaitan dengan orang besar di balik ijazah ini?) Ya, ini kan tidak hanya sehari 2 hari. Sudah, ya 4 tahun yang lalu sudah ada itu. Ya, kalau yang napasnya panjang itu kalau nggak ada yang mem-back up kan nggak mungkin," kata Jokowi ditemui di Solo, Jumat (12/9).

Meski begitu, Jokowi menyebut akan tetap mengikuti proses hukum yang ada. Ia juga tak segan-segan untuk melayani segala gugatan.

"Ya, tapi apapun ikuti proses hukum yang ada, ya. Kita semuanya kita layani," ucapnya.




(ams/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads