Polda Jateng Amankan 39 Orang, Disebut Serang Mako Dini Hari Tadi

Polda Jateng Amankan 39 Orang, Disebut Serang Mako Dini Hari Tadi

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Minggu, 31 Agu 2025 23:26 WIB
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Minggu (31/8/2025).
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Minggu (31/8/2025). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng
Semarang -

Polda Jawa Tengah (Jateng) hari ini kembali mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aksi massa berujung ricuh. Sebanyak 39 orang itu diamankan usai disebut menyerang Mapolda Jateng dini hari tadi.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto mengatakan mereka melempar dan merusak pos jaga sekitar pukul 03.30 WIB. Polisi pun membubarkan mereka, salah satunya dengan menembakkan gas air mata dan berhasil mengamankan 39 orang.

"Petugas melakukan upaya pengusiran terhadap para pelaku anarko yang memasuki Mapolda Jateng dan kita melakukan penangkapan terhadap mereka," kata Artanto di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Minggu (31/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari hasil penangkapan terhadap pelaku penyerangan dan perusakan di depan Mapolda ada 39 pelaku kita tangkap dini hari. Saat ini sedang dalam proses pendalaman, pendataan, dan pemeriksaan," lanjutnya.

Dari 39 orang yang diamankan, sebagian besar berasal dari Semarang, tetapi ada juga yang dari luar kota. Artanto menyebut latar belakang para pelaku beragam.

ADVERTISEMENT

"Sebagian masih anak-anak kecil. Walaupun ada yang pelajar, ada yang dewasa juga, campuran," jelasnya.

Polisi menduga mereka berkumpul karena undangan dari teman melalui media sosial. Beberapa dari mereka ada yang saling kenal, ada pula yang tidak saling kenal.

Para pelaku kini masih diperiksa oleh penyidik. Mereka bisa ditahan bila bukti dianggap cukup. Untuk pelaku yang tidak ditahan, polisi memberlakukan wajib lapor dua kali seminggu.

"Pada prinsipnya ini adalah kewenangan penyidikan terhadap para pelaku anarko ini. Apabila memang sudah tercukup bukti dan bisa dilakukan penahanan, kita akan melakukan penahanan," jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga sudah menghadirkan tim hukum dari UPTD untuk mendampingi para pelaku yang diamankan.

"Kita sudah undang dari UPTD untuk advokasi mereka, untuk mendampingi mereka," kata dia.




(dil/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads