Polrestabes Semarang bersama TNI menggelar patroli skala besar dan mengamankan 95 orang. Sebanyak 63 orang di antaranya masih di bawah umur sehingga diserahkan ke orang tua masing-masing.
Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung mengatakan patroli yang dilakukan Polrestabes Semarang dan TNI itu dilaksanakan serentak oleh jajaran Polsek di berbagai titik di Polrestabes Semarang.
"Dalam patroli tersebut, aparat gabungan melakukan penyisiran ke berbagai titik rawan. Hasilnya sebanyak 95 orang yang diduga kuat mengganggu ketertiban umum berhasil diamankan. Rinciannya, 63 anak-anak di bawah umur dan 32 orang dewasa," kata Agung dalam keterangan tertulis, Minggu (31/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terhadap puluhan anak yang diamankan, polisi menyerahkan kembali mereka ke orang tua dan sekolah masing-masing dalam acara di Aula Polrestabes Semarang, sore tadi.
"Sisanya 32 orang sisanya didalami lebih lanjut," tuturnya.
Sebelum dipulangkan, anak-anak itu diminta menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua masing-masing. Sebagai bentuk pengawasan, mereka juga diwajibkan melapor dua kali dalam seminggu.
"Anak-anak ini adalah titipan Tuhan. Titipan ini hanya sementara, maka mari kita jaga, kita didik, dan kita bentuk menjadi mutiara yang berkilau sehingga ketika waktunya tiba, titipan ini kembali pada waktunya dalam keadaan terbaik," ujarnya.
(dil/dil)