Pembahasan seputar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhir-akhir ini memanas buntut berita kenaikan gaji. Masyarakat mengulik berbagai segi DPR, mulai dari tunjangan hingga nama-nama anggotanya.
Berdasar Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, DPR merupakan lembaga perwakilan rakyat yang berkedudukan sebagai lembaga negara.
Anggota DPR tersusun dari orang-orang yang dipilih melalui pemilihan umum. Keanggotaan DPR diresmikan melalui keputusan presiden dan ditugaskan untuk 5 tahun masa jabatan. Total, DPR dipimpin 1 orang ketua yang diperbantukan 4 orang wakil.
Lantas, ada berapa jumlah anggota DPR RI masa bakti 2024-2029? Temukan penjelasannya beserta uraian ringkas seputar 13 komisi DPR di bawah ini.
Jumlah Anggota DPR RI 2025
Dalam UU Nomor 17 Tahun 2014, jumlah anggota DPR ditetapkan sebanyak 560 orang sebagaimana tertera di pasal 76 ayat (1). Kemudian, dalam Pemilu 2019, jumlahnya ditambah menjadi 575 orang karena sejumlah faktor.
Perkembangan terbaru, untuk Pemilu 2024 kemarin, jumlah anggota DPR adalah 580 orang. Penetapan jumlah ini tertera dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
"Jumlah kursi anggota DPR ditetapkan sebanyak 580 (lima ratus delapan puluh)," bunyi keterangan pasal 186 Perppu tersebut.
Lebih lanjut, dilansir situs resmi DPR RI, setiap dari 38 provinsi Indonesia memiliki perwakilan di Senayan. Berikut ini jumlah perwakilan DPR RI per provinsi untuk masa jabatan 2024-2029:
- Aceh: 13
- Sumatra Utara: 30
- Sumatra Barat: 14
- Riau: 13
- Bengkulu: 4
- Kepulauan Riau: 4
- Jambi: 8
- Sumatra Selatan: 17
- Bangka Belitung: 3
- Lampung 20
- Banten: 23
- DKI Jakarta: 21
- Jawa Barat: 91
- DI Yogyakarta: 8
- Jawa Tengah: 76
- Jawa Timur: 87
- Bali: 9
- Nusa Tenggara Barat: 11
- Nusa Tenggara Timur: 13
- Kalimantan Barat: 12
- Kalimantan Tengah: 6
- Kalimantan Utara: 3
- Kalimantan Timur: 8
- Kalimantan Selatan: 11
- Sulawesi Barat: 4
- Gorontalo: 3
- Sulawesi Utara: 6
- Sulawesi Tengah: 7
- Sulawesi Tenggara: 6
- Sulawesi Selatan: 24
- Maluku: 4
- Maluku Utara: 3
- Papua Barat Daya: 3
- Papua Barat: 3
- Papua: 5
- Papua Pegunungan: 2
- Papua Tengah: 3
- Papua Selatan: 2
Dirujuk dari Instagram resmi DPR RI, @dpr_ri, ketua DPR RI 2024-2029 adalah Puan Maharani. Adapun keempat wakilnya adalah Cucun Ahmad Syamsurijal, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, dan Saan Mustopa.
13 Komisi DPR RI
Sebagai informasi, komisi merupakan satu dari sederet Alat Kelengkapan DPR (AKD) yang bersifat tetap. Teruntuk DPR RI periode 2024-2029, terdapat total 13 belas komisi dengan tugas berbeda-beda, sebagai berikut:
Komisi I
Ke-45 anggota Komisi I bertugas di bidang pertahanan, luar negeri, dan informatika. Komisi I bermitra dengan:
- Kementerian Luar Negeri (Kemlu)
- Kementerian Pertahanan (Kemhan)
- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi)
- Panglima TNI/Mabes TNI AD, AL, dan AU
- Badan Intelijen Negara (BIN)
- Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
- Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas)
- Badan Keamanan Laut (Bakamla)
- Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas)
- Dewan Pers
- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat
- Komisi Informasi Pusat (KI Pusat)
- Lembaga Sensor Film (LSF)
Komisi II
Memiliki total 42 anggota, Komisi II DPR RI mengurus pemerintah dalam negeri, pertanahan, dan pemberdayaan aparatur. Dalam menjalankan tugasnya, Komisi II bermitra dengan:
- Kementerian Dalam Negeri RI
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI
- Komisi Pemilihan Umum RI (KPU)
- Badan Pengawas Pemilu RI (BAWASLU)
- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI (DKPP)
- Badan Kepegawaian Negara (BKN)
- Lembaga Administrasi Negara (LAN)
- Ombudsman RI (ORI)
- Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)
- Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
- Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN)
Komisi III
Komisi III DPR RI bertugas di bidang penegakan hukum. Memiliki total 47 anggota, mitra Komisi III adalah:
- Kejaksaan Agung Republik Indonesia
- Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Komisi Pemberantasan Korupsi
- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
- Badan Narkotika Nasional
- Sekretariat Mahkamah Agung Republik Indonesia
- Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
- Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia
Komisi IV
Bidang tugas Komisi IV DPR RI adalah pertanian, kehutanan, dan kelautan. Mitra kerjanya adalah:
- Kementerian Pertanian
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Perum Bulog
- Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM)
- Badan Pangan Nasional
- Badan Karantina Indonesia
Komisi V
Selanjutnya, ada Komisi V yang membidangi infrastruktur dan perhubungan. Dengan total 48 anggota, Komisi V DPR RI bermitra dengan:
- Kementerian Pekerjaan Umum
- Kementerian Perhubungan
- Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
- Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
- Kementerian Transmigrasi
- Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG)
- Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS)
Komisi VI
Komisi VI DPR RI punya cakupan tugas di bidang perdagangan, BUMN, dan kawasan perdagangan serta persaingan usaha. Mitranya adalah:
- Kementerian BUMN
- Kementerian Koperasi
- Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN)
- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
- Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam)
- Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPK Sabang)
- Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN)
Komisi VII
Komisi VII DPR RI punya tugas di bidang perindustrian, pariwisata, ekonomi kreatif, UMKM, dan sarana publikasi. Mitranya meliputi:
- Kementerian Perindustrian
- Kementerian Pariwisata
- Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif
- Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
- Badan Standardisasi Nasional (BSN)
- Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI)
- Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI)
- Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara
Komisi VIII
Dengan total 42 anggota, Komisi VIII DPR RI bertugas mengurus bidang agama, sosial, kebencanaan, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Daftar mitranya adalah:
- Kementerian Agama
- Kementerian Sosial
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana
- Badan Amil Zakat Nasional
- Badan Wakaf Indonesia
- Komisi Perlindungan Anak Indonesia
- Badan Pengelola Keuangan Haji
- Badan Penyelenggara Haji
- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal
Komisi IX
Ruang kerja Komisi IX DPR RI adalah bidang kesehatan, ketenagakerjaan, dan jaminan sosial. Guna menjalankan tugasnya, Komisi IX DPR RI punya mitra sebagai berikut:
- Kementerian Kesehatan
- Kementerian Ketenagakerjaan
- Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN
- Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI
- Badan Gizi Nasional (BGN)
- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Bidang Kesehatan (BPJS Kesehatan)
- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan)
Komisi X
Komisi Sepuluh DPR RI menaungi bidang pendidikan, olahraga, sains, dan teknologi. Deretan mitranya adalah:
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
- Kementerian Kebudayaan
- Kementerian Pemuda dan Olahraga
- Perpustakaan Nasional (Perpusnas)
- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
- Badan Pusat Statistik (BPS)
Komisi XI
Tugas komisi ini ada di bidang keuangan, moneter, sektor jasa keuangan, dan perencanaan pembangunan nasional. Mitra kerjanya adalah:
- Kementerian Keuangan
- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/(BAPPENAS)
- Bank Indonesia (BI)
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK): Perbankan dan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)
- Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP)
- Sekretariat Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (Setjen BPK)
- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
- Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)
- BUMN (PMN dan Privatisasi)
Komisi XII
Komisi XII DPR RI membidangi lingkungan hidup, investasi, serta energi dan sumber daya mineral. Daftar mitranya adalah:
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan
- Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal
- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)
- Dewan Energi Nasional (DEN)
- Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)
- Badan Informasi Geospasial (BIG)
Komisi XIII
Komisi terakhir DPR RI mengurus bidang reformasi regulasi dan hak asasi manusia. Mitranya adalah:
- Kementerian Hukum
- Kementerian HAM
- Kementerian Sekretariat Negara
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
- Komnas HAM
- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
- Sekretariat Jenderal DPD RI
- Sekretariat Jenderal MPR RI
- Kantor Staf Presiden (KSP)
Itulah penjelasan singkat mengenai jumlah anggota DPR RI 2025 dan 13 komisi kerjanya. Semoga bermanfaat!
Simak Video "Video Komisi XII Soal Prabowo Peringatkan Jenderal Terlibat Tambang Ilegal"
(sto/afn)