Kematian mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (FH Unnes), Iko Juliant Junior, mendadak ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah unggahan berantai menyebut ada kejanggalan di balik wafatnya Iko.
Informasi tersebut didapat dari unggahan di media sosial dan WhatsApp grup yang menyebut adanya sejumlah hal yang dianggap janggal, di antaranya hilangnya barang-barang pribadi milik Iko seperti ponsel, almamater, dan tas ransel. Selain itu, motor milik Iko disebut masih ditahan di Polda Jateng.
Ada juga keterangan berbeda soal kronologi. Seorang teman Iko menyebut ia mengalami kecelakaan di Kalisari, sementara surat keterangan polisi justru ditulis di daerah dr Cipto, Semarang. Kejanggalan lain muncul dari informasi satpam yang melapor kepada keluarga bahwa Iko diantar ke RS dr Kariadi oleh anggota Brimob.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Unggahan itu juga menuliskan, sebelum meninggal, Iko sempat mengigau di ruang perawatan. Ia disebut menyebut kalimat, 'ampun pak, tolong pak jangan pukuli saya lagi', sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (31/8) sore.
Isu ini langsung ramai diperbincangkan di kalangan mahasiswa dan alumni FH Unnes. Perhimpunan Bantuan Hukum (PBH) Ikatan Alumni FH Unnes kini menyatakan siap mengawal kasus ini.
Direktur PBH IKA FH Unnes, Ady Putra Cesario, membenarkan adanya mahasiswa DH Unnes yang meninggal atas nama Iko Juliant Junior. Ia mengungkapkan, milanya pihaknya menerima laporan dari keluarga, rekan, dan mahasiswa terkait dugaan kejanggalan dalam kematian Iko.
"Kami menerima beberapa aduan, salah satunya dari keluarga dan teman-teman almarhum. Saat ini kami sedang mengumpulkan bukti dan keterangan saksi terkait kronologi meninggalnya almarhum," kata Ady saat dihubungi detikJateng, Senin (1/9/2025).
Menurut Ady, salah satu informasi yang diterima menyebutkan Iko sempat keluar rumah pada Sabtu (30/8) sore untuk menjemput rekannya di Polda Jateng. Keesokan harinya, pihak keluarga mendapat kabar bahwa Iko dalam kondisi kritis dan dilarikan ke RSUP Dr Kariadi.
"Dan informasi yang kami terima juga, di tanggal 30 itu informasi yang diberikan kepada kami, saudara Iko memang keluar dari rumah untuk menjemput rekannya yang ada di Polda," jelasnya.
"Tapi ketika masuk di tanggal 31 Agustus di sekitar jam 11.00 WIB, ada kabar Almarhum ini dilarikan ke RSUD Dr Kariadi dalam kondisi kritis. Jadi informasi terkait yang mengantar dari Brimob itu kita dapatkan dari informasi dari Satpam RSUP Dr Kariadi," lanjut Ady.
Ady menambahkan, PBH IKA FH Unnes juga mencatat adanya dugaan luka-luka pada tubuh almarhum.
"Kami hanya menerima informasi bahwa almarhum ini ada cedera di limpanya. Ini yang masih kami gali lagi, kami klarifikasi bukti-bukti yang lain," jelasnya.
"Apabila nanti memang ditemukan adanya kejanggalan yang mengerucut kepada dugaan tindakan kekerasan, kami akan menuntut pihak aparat kepolisian untuk mengusut kasus ini. Namun kita juga kembalikan kepada pihak keluarga," lanjutnya.
Hingga kini, PBH IKA FH Unnes masih berusaha menghubungi rekan Iko yang diduga bersamanya saat kejadian. Namun, rekan almarhum disebut masih dalam kondisi tak memungkinkan untuk dimintai keterangan
"Ada satu nama, yang disebut mengalami luka dan trauma. Kami masih melakukan pendekatan agar bisa mendapat keterangan utuh," kata Ady.
PBH IKA FH Unnes membuka layanan pengaduan untuk menampung informasi dari masyarakat terkait kasus ini. Ady menegaskan, pihaknya akan mendukung langkah keluarga apabila memutuskan menempuh jalur hukum.
"Kami memang berkomitmen, dari IKA Alumni, khususnya dari PBHI IKA Alumni Fakultas Hukum Unnes akan terus mengawal perkara ini sampai tuntas dan klir," tegasnya.
Sementara itu, saat dimintai konfirmasi, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto meminta pihak keluarga untuk melapor agar kasus tersebut bisa segera diusut
"Segera keluarganya atau utusannya merapat ke Polretabes Semarang atau ke Mapolda untuk informasikan secara resmi kejadian tersebut, guna penyelidikan atas informasi tersebut," kata Artanto melalui pesan singkat.
Terkait data informasi laka lantas yang mengakibatkan Iko hingga meninggal, Artanto mengatakan hal tersebut masih haris didalami.
"Kita harus lakukan penyelidikan dahulu informasi tersebut," ujarnya.
(apu/apu)