Seorang pemuda berinisial MFDS alias D (23) diamankan polisi setelah diduga melakukan pencabulan ke tetangganya sendiri, inisial F (22). Warga setempat bahkan sempat menggeruduk rumahnya di Kecamatan Kartasura, Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, menuturkan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
"Aman, sudah ditangani Reskrim Polres. Selanjutnya akan ditangani unit PPA," ucap Anggaito saat dimintai konfirmasi, Rabu (20/8/2025) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres menjelaskan, warga mendatangi rumah MFDS pada Selasa (19/8) sekira pukul 20.30 WIB karena dianggap meresahkan warga sekitar. D disebut mengirimkan chat dengan bahasa yang tidak pantas.
"Polisi memberikan pengertian kepada warga jika perkara tersebut sepenuhnya akan ditangani pihak kepolisian. Warga kemudian meredam amarahnya dan membubarkan diri," ucapnya.
Dalam perkara itu, D disebut mengancam korban jika tidak mengikuti keinginannya, akan menyebarkan foto korban.
"Pada akhirnya, pelaku menyebarkan foto tersebut," ucapnya.
Dihubungi terpisah, Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo, mengatakan piket patroli Polsek Kartasura yang mengetahui kejadian itu langsung mendatangi TKP. Untuk menghindari amarah warga, D kemudian dibawa ke Mapolsek Kartasura.
"Yang bersangkutan langsung kami amankan ke Polsek, kemudian dilimpahkan ke Polres Sukoharjo untuk proses hukum lebih lanjut," kata Tugiyo.
(apu/ahr)