Massa buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Jawa Tengah. Dalam aksinya mereka sempat menyinggung dugaan korupsi Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel dan kenaikan gaji DPR yang mengecewakan di tengah upah buruh rendah.
Masa yang demo yaitu dari Federasi Serikat Pekerja Perjuangan (FSPP) dan Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJAT). Mereka berorasi bergantian menyuarakan tuntutan.
"DPR gajinya sehari Rp 3 juta, kerjanya apa? Tidur. Padahal di Jateng ini buruh bekerja 26 hari hanya dapat upah Rp 2,2 juta, yang buat bajunya DPR siapa? Buruh. Yang buat gajinya DPR siapa? Buruh. Tapi apa yang kita dapat, hanya kenestapaan," kata salah satu koordinator yang berorasi, Karmanto, Kamis (28/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau seperti ini kita lebih baik tidak bayar pajak," imbuhnya.
Karmanto mengatakan hal ini menjadi bentuk perlawanan dari masyarakat karena pajak dari masyarakat digunakan untuk gaji fantastis anggota DPR dan menteri. Namun, ternyata banyak juga yang korupsi.
"Sertifikasi K3 yang dulu kita bayar Rp 6 juta dibongkar oleh KPK harganya cuma Rp 275 ribu. Menteri-menterinya Pak Prabowo perlu dievaluasi termasuk Kemenaker," jelas Karmanto.
"Wujud perlawanan rakyat bukan hanya buruh. Hasil yang kita cari, kita perjuangan setiap bulan hanya dikorupsi, hanya dibuat mainan DPR dan pemerintah. Manakala hal seperti ini terus terjadi, para Wamen, para DPR, para legislatif, eksekutif melakukan praktik yang memalukan bagi rakyat, kami akan balas dengan seruan tidak akan bayar pajak karena dikorupsi," imbuhnya ketika diwawancara.
![]() |
Hal senada diungkapkan Koordinator Jaringan ABJAT/KSPI Jawa Tengah, Aulia Hakim. Dia kecewa dengan gaji dan tunjangan anggota legislatif di tengah masyarakat termasuk buruh kesulitan ekonomi. Apalagi menurut dia kinerja DPR tidak bagus.
"Ketika mereka minta fasilitas tunjangan untuk perumahan, pengganti perumahan Rp 50 juta dan kita bagi ternyata Rp 3 juta per hari. Kecewa! Apalagi di tengah upah Jateng yang rendah. Itu tidak manusiawi, membuat keresahan, rasa keadilan pun tidak ada. Apalagi melihat progres DPR belum signifikan, saya berharap segera evaluasi atau cabut," tegas Aulia.
Sementara itu dalam aksinya, para buruh menyuarakan tujuh tuntutan. Pertama yaitu hapus Outsourcing dan tolak upah murah. Kemudian naikkan Upah di Jawa Tengah tahun 2026 minimal 8.5 persen. Ketiga, setop PHK dan bentuk Satgas PHK.
"Empat, Reformasi Pajak Perburuhan: Naikan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) Rp. 7,5 juta per bulan, hapus pajak pesangon, hapus pajak THR, hapus pajak JHT, hapus diskriminasi pajak perempuan menikah. Lima, Sahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibus law. Enam, sahkan RUU Perampasan Aset dan berantas korupsi. Tujuh, revisi RUU Pemilu, redesign Sistem Pemilu 2029," jelasnya.
(ams/afn)