Pansus Ungkap Kejanggalan Mutasi Nakes di Pati, Dikembalikan Usai Ada Demo

Pansus Ungkap Kejanggalan Mutasi Nakes di Pati, Dikembalikan Usai Ada Demo

Dian Utoro Aji - detikJateng
Kamis, 28 Agu 2025 15:01 WIB
Ilustrasi lowongan kerja atau pekerjaan
Ilustrasi mutasi pegawai. Foto: Getty Images/iStockphoto/Ivan-balvan
Pati -

Pansus Hak Angket DPRD Pati memanggil Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, Luky Pratugas Narimo. Dia dimintai keterangan terkait dengan kejanggalan mutasi tenaga kesehatan di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Pati.

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo mengatakan adanya laporan terkait dengan mutasi atau perpindahan jabatan tenaga kesehatan yang janggal.

Dia menilai adanya tenaga kesehatan yang dipindah ke wilayah lain dengan jarak cukup jauh, apabila ditempuh sampai 2 jam. Dia mengaku janggal karena proses mutasi dianggap tidak sesuai aturan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Video beredar di media sosial. Ada tenaga kesehatan dipindah dari jabatan ini Kecamatan ini," ungkap Bandang saat memimpin rapat Pansus di DPRD Pati, Kamis (28/8/2025).

"Kemudian ada pertimbangan demo kok dikembalikan. Itu mutasi Dukuhseti ke Sukolilo, lalu dari Pucakwangi dipindah ke Cluwak jaraknya hampir 2 jam," lanjut dia.

ADVERTISEMENT

Rapat pansus hak angket DPRD Pati, Kamis (28/8/2025).Rapat pansus hak angket DPRD Pati, Kamis (28/8/2025). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng

Plt Kepala Dinas Kesehatan Pati, Luky Pratugas mengatakan sejak menjabat di Dinas kesehatan tiga bulan ini telah melakukan mutasi jabatan sebanyak 14 tenaga kesehatan. Itu terdiri dari penugasan dan mutasi yang rutin dilakukan.

"Terkait dengan dasar mutasi dilakukan pada SK Bupati, kalau penugasan dari kami kepala Dinas kesehatan," lanjut dia.

Menurutnya ada tenaga kesehatan dari Puskesmas Pucakwangi dengan nama Eko Hadi Sucipto sebelumnya dipindah ke Cluwak. Untuk diketahui jarak Pucakwangi ke Cluwak sejauh 2 jam. Lucky beralasan karena untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di Puskesmas.

"Jadi untuk kami melakukan penugasan kami sampaikan dasarnya kebutuhan organisasi untuk melakukan penugasan tidak ada larangan bagi Dinas Kesehatan untuk melakukan penataan SDM," ungkap dia.

"Penugasan tidak mengubah status kepegawaian. Dia tetap berada di unit kerja lama. Tetapi dalam melaksanakan untuk membantu di unit baru," dia melanjutkan.

Luky mengatakan hanya karena situasi di Pati sedang tidak kondusif maka bersangkutan dikembalikan ke Pucakwangi lagi.

"Karena kemarin kami memandang kondisi Pati maka ketika kami kemudian menerbitkan surat penugasan untuk kondisi di Pati maka kembalikan lagi di Pucakwangi," jelasnya.

"Ditarik lagi karena situasi karena tanda kutip bencana sosial untuk mengembalikan pertimbangan sehingga kami kembalikan lagi. Kami tidak ingin mengambil kebijakan terkait dengan kebijakan mutasi. Saya ingin menjaga kondusivitas," jelasnya.

Terkait dengan kabar nakes yang dipindah dari Dukuhseti ke Sukolilo yang jaraknya juga mencapai 2 jam, Luky membantahnya. Menurutnya mutasi ini batal dilakukan.

"Karena kebutuhan organisasi. Dia sudah balik lagi di Dukuhseti, namanya Susilowati dari Dukuhseti ke Sukolilo. Ini nanti kita cek kembali," ungkap dia.




(rih/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads