Mahasiswa Unsoed Demo Tuntut Penyelesaian Kasus Kekerasan Seks Guru Besar

Mahasiswa Unsoed Demo Tuntut Penyelesaian Kasus Kekerasan Seks Guru Besar

Anang Firmansyah - detikJateng
Jumat, 22 Agu 2025 18:57 WIB
Sejumlah mahasiswa Fisip Unsoed menggelar aksi menuntut penyelesaian kasus kekerasan seksual yang diduga melibatkan seorang guru besar di kantor Dekanat, Jumat (22/8/2025) sore.
Sejumlah mahasiswa Fisip Unsoed menggelar aksi menuntut penyelesaian kasus kekerasan seksual yang diduga melibatkan seorang guru besar di kantor Dekanat, Jumat (22/8/2025) sore. (Foto: Anang Firmansyah/detikJateng)
Jogja -

Sejumlah mahasiswa Fisip Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto kembali menggelar aksi menuntut penyelesaian kasus kekerasan seksual yang melibatkan dosen yang juga seorang guru besar. Aksi ini digelar di halaman kantor dekanat setempat.

Koordinator aksi, Fahmi Naufaldi, menjelaskan dalam aksi kali ini mahasiswa meminta dosen yang bersangkutan bisa diadili.

"Perjuangan kita bukan hanya sebatas menuntut kepada dekanat, melainkan mengadili juga, mengadili pelaku seadil-adilnya, hingga pelaku mungkin dipidana juga, kayak gitu," kata dia kepada wartawan di sela aksi, Jumat (22/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Fahmi pada aksi ini, mahasiswa memiliki tiga tuntutan utama. Di antaranya menuntut dekanat untuk menciptakan ruang aman bagi seluruh mahasiswa di FISIP khususnya, dan di Unsoed pada umumnya.

"Kemudian yang kedua, kita menuntut dekanat untuk mentransparansikan progres yang sudah mereka lalui. Karena hingga hari ini tidak pernah ada pembicaraan atau tidak pernah ada transparansi progres dari mereka terhadap tuntutan yang kemarin kita layangkan," terangnya.

ADVERTISEMENT

Padahal menurut Fahmi, pada aksi sebelumnya dekan sudah menandatangani tuntutan mahasiswa agar proses pemeriksaan dilakukan terbuka. Mahasiswa meminta agar kampus menyampaikan progres penyelesaian masalah.

"Karena bulan lalu kita sudah melayangkan tuntutan pada 27 Juli kemarin. Dan sudah ditandatangani materai namun hingga hari ini tidak pernah ada bukti atau transparansi dari mereka," jelasnya.

Lalu pada tuntutan ketiga mahasiswa meminta dekan untuk mendesak rektor agar mengeluarkan, seluruh pelaku kekerasan seksual yang ada di Unsoed dan menegakkan tindak pidana sesuai UU TPKS nomor 12 tahun 2022.

"Jadi, permintaan kita konkret. Bahwa pelaku kekerasan seksual yang ada di Unsoed, bukan hanya dalam kasus ini yang kita tahu. Pokoknya yang kemarin-kemarin sudah pernah melakukan juga. Dan kasus-kasus yang tidak pernah terselesaikan ini, itu harus diselesaikan sekarang juga. Harus ada sanksi tegasnya," ungkap dia.

Fahmi menyayangkan terduga pelaku kekerasan seksual yang bergelar profesor masih dikenalkan pada mahasiswa baru pada saat Student Summit. Hal ini menurutnya mencederai korban.

"Sejauh ini yang kita ketahui bahkan kemarin di Ospek Universitas Sudirman Student Summit dipaparkan dengan jelas muka dan namanya (terduga pelaku) itu di depan mahasiswa baru. Otomatis dengan itu kita semua tahu bahwa beliau masih mengajar di Unsoed," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed, Profesor Noor Farid mengklaim telah memberikan hasil laporannya ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek). Sanksi akan diberikan atas dasar rekomendasi dari Kementerian.

"Kami berikan laporan ke Irjen. Dan laporannya hari Jumat kemarin sudah langsung oleh Pak Rektor maupun tim yang bekerja. Sehingga disuruh menyempurnakan laporannya. Sudah disempurnakan, sudah terkirim sekarang. Sanksi yang menjatuhkan oleh Kementerian," kata dia.

Selama menunggu hasil sanksinya, pihak kampus tidak bisa berbuat banyak. Saat disinggung apakah terduga pelaku dinonaktifkan sementara, Farid tidak bisa menjelaskan lebih detail.

"Kita nunggu keputusannya, jadi kita mengikuti Kementerian, kalau Kementerian sudah ada keputusan, baru ikut. Saya nggak tahu persis itu (terduga pelaku aktif mengajar), kan ini semester baru mau berjalan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang dosen yang menyandang status guru besar kampus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi. Kasus tersebut mencuat setelah adanya laporan ke Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganga Kekerasan Seksual (PPKS) kampus setempat.

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed, Hafidz Baihaqi menjelaskan terduga pelaku merupakan guru besar pada salah satu fakultas. Namun ia memiliki keterbatasan informasi kronologi peristiwa tersebut.

"Kami ada keterbatasan, tidak semua yang kami tahu bisa disampaikan. Terduga pelaku merupakan guru besar di salah satu fakultas, korbannya seorang mahasiswi," kata Hafidz saat dimintai konfirmasi, Kamis (24/7).




(aku/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads