Mahasiswa Unsoed Kembali Demo Dugaan Kekerasan Seksual Gubes, Ini Tuntutannya

Mahasiswa Unsoed Kembali Demo Dugaan Kekerasan Seksual Gubes, Ini Tuntutannya

Anang Firmansyah - detikJateng
Senin, 28 Jul 2025 18:55 WIB
Sejumlah mahasiswa FISIP Unsoed Purwokerto menggelar aksi di halaman kantor Dekanat kampus setempat, Senin (28/7/2025).
Sejumlah mahasiswa Unsoed Purwokerto menggelar aksi di halaman kantor Dekanat kampus setempat, Senin (28/7/2025). Foto: Anang Firmansyah/detikJateng
Banyumas -

Sejumlah mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto kembali menggelar aksi terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang guru besar. Aksi kali ini digelar oleh gabungan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP). Mereka menggelar aksi di kantor dekanat setempat.

Koordinator aksi, Adya Galih Musyafa mengatakan aksi ini digelar sebagai tindak lanjut penanganan kasus dugaan kekerasan seksual oleh seorang guru besar terhadap mahasiswi.

"Yang kami inginkan adalah sikap tegas sanksi yang diberikan oleh pihak birokrat kepada pelaku. Kami harap bukan hanya skorsing melainkan yang kami harapkan bisa dikeluarkan dari kampus ini," kata Adya seusai aksi kepada wartawan, Senin (28/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski laporannya sudah ditangani, aksi ini digelar karena mahasiswa menilai Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) kampus lambat.

"Dengan adanya aksi ini berarti satgas belum sepenuhnya maksimal menangani kasus tersebut. Satgas kurang gercep dalam menangani kasus ini jadi terkesan lamban," terangnya.

ADVERTISEMENT

Adya merasa prihatin dengan adanya kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan dosen. Mereka menegaskan mahasiswa FISIP yang menggelar aksi kali ini akan terus mengawal penanganan kasus tersebut.

"Kami prihatin dengan adanya salah satu oknum seorang dosen yang melakukan tindak kekerasan seksual. Tetap kami mahasiswa akan terus mengawal kasus kekerasan seksual dan kekerasan lain. Kami berada di barisan korban," jelasnya.

Sementara itu, Dekan FISIP Unsoed, Prof Slamet Rosyadi menjelaskan pihak fakultas bersama Satgas PPK telah melakukan berbagai langkah pencegahan, termasuk sosialisasi dan pencanangan zona integritas.

"Sikap kami jelas, menolak segala bentuk praktik kekerasan, termasuk kekerasan seksual," kata Sugeng di hadapan mahasiswa.

Sugeng meminta agar kasus ini bisa dikawal bersama. Agar segala keputusan sanksi yang ditujukan kepada terduga pelaku bisa berlaku objektif.

"Kita kawal bareng-bareng, agar mendapatkan keputusan dan kesimpulan yang adil, objektif dan berimbang. Terkait dengan sanksi kami memohon dengan sabar," terang dia.

Sejauh ini, Sugeng mengklaim telah melakukan perlindungan kepada pelapor. Termasuk juga memberikan pengawasan yang dikhawatirkan bisa mempengaruhi nilai mata kuliah pelapor.

"Kita konsen dan sangat prihatin terhadap adanya kasus kekerasan seksual. Fakultas sudah mencoba untuk melindungi pelapor. Yang pertama adalah nilai. Kami tetap mengawal nilai mata kuliah (pelapor), tidak tergantung pada nilai yang dibuat oleh terlapor," jelasnya.

Ke depannya, Sugeng akan mengevaluasi segala bentuk kegiatan dosen yang melibatkan mahasiswa. Hal ini untuk memitigasi segala bentuk tindakan yang tidak diinginkan.

"Kita akan mengevaluasi kembali terkait pelibatan mahasiswa dalam kegiatan dosen. Setiap dosen yang melibatkan mahasiswa dalam kegiatannya harus seizin atasan langsung dalam hal ini ketua jurusan. Tujuannya adalah supaya kita mengontrol, memitigasi dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.




(rih/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads