Masyarakat Pati Bersatu Buka Donasi Rp 5 Ribu buat Demo ke KPK

Masyarakat Pati Bersatu Buka Donasi Rp 5 Ribu buat Demo ke KPK

Dian Utoro Aji - detikJateng
Rabu, 20 Agu 2025 12:27 WIB
Posko donasi aliansi Masyarakat Pati Bersatu di depan Kantor Bupati Pati, Rabu (20/8/2025).
Posko donasi aliansi Masyarakat Pati Bersatu di depan Kantor Bupati Pati, Rabu (20/8/2025). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng
Pati -

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu kembali menggalang donasi dengan mendirikan posko di depan kantor Bupati Pati. Donasi ini rencananya untuk modal ke Jakarta guna memberikan dukungan kepada KPK agar segera menangkap Bupati Pati, Sudewo.

Pantauan detikJateng, Rabu (20/8/2025), posko ini didirikan di lokasi yang sama dengan posko sebelumnya, yaitu di sekitar Alun-alun Pati atau di depan kantor Bupati Pati. Tenda dengan mobil ambulans disulap menjadi posko.

Terlihat warga silih berganti memberikan donasi berupa uang ke dalam kotak yang telah disediakan. Aliansi masyarakat juga menerima donasi bantuan kendaraan seperti bus dan pikap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Posko donasi aliansi Masyarakat Pati Bersatu di depan Kantor Bupati Pati, Rabu (20/8/2025).Posko donasi aliansi Masyarakat Pati Bersatu di depan Kantor Bupati Pati, Rabu (20/8/2025). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng

Salah satu relawan yang berjaga, Mas Patih mengatakan posko ini didirikan sejak Selasa (19/8) sore. Dia bilang posko ini direncanakan berdiri sampai akhir Agustus 2025. Mereka membuka donasi uang Rp 5 ribu.

"Rencana dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu kemarin mufakat dan sepakat untuk menggalang donasi Rp 5 ribu," kata Patih saat ditemui di lokasi, siang ini.

ADVERTISEMENT

Menurutnya hasil donasi ini digunakan untuk ongkos berangkat ke gedung KPK di Jakarta. Rencananya mereka akan ke Jakarta pada 31 Agustus 2025.

"Di sana nanti melakukan aksi demo pada 2 dan 3 September 2025," jelasnya.

Adapun tuntutan masyarakat yaitu mendesak KPK agar segera menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus korupsi dalam kasus suap DJKA.

"Tuntutannya kita mendesak KPK segera menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus suap DJKA dan usut tuntas kasus suap proyek-proyek nasional yang melibatkan Bupati Pati Sudewo waktu menjadi DPR RI," ujar Patih.

Dia menambahkan posko ini menerima donasi berupa uang hingga armada. Mereka juga menjamin transparansi terkait dengan donasi ini.

"Menerima donasi bisa uang, armada, pikap bus dan lain-lain. Yang penting bisa menggelinding sampai Jakarta," ucapnya.

"Kemarin mendapatkan Rp 2,1 juta, donasi semalam belum kita hitung. Kita terbuka transparan," sambungnya.

Sudewo Kembalikan Fee Suap Rel

Diberitakan sebelumnya, KPK menjelaskan Bupati Pati, Sudewo, sudah mengembalikan uang kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang diterimanya dalam kasus dugaan korupsi proyek kereta api. Meski begitu, KPK menyatakan pengembalian uang itu tidak menghapus pidana sesuai UU Tipikor.

"Benar seperti yang disampaikan di persidangan, itu sudah dikembalikan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (14/8), dikutip dari detikNews.

"Berdasarkan Pasal 4 ya, itu pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapus pidananya," lanjutnya.

Asep menyebutkan kasus DJKA yang ditangani ada di beberapa wilayah. Dia mengatakan terdapat peran Sudewo di hampir semua proyek itu.

"Kami duga sejauh ini, perannya tidak hanya yang di Solo Balapan-Kadipiro. Jadi kami juga masih menunggu karena ini harus secara lengkap. Jadi yang bersangkutan itu tidak hanya di proyek yang itu. Jadi di hampir seluruh proyek itu, ada perannya," sebutnya.

Sebelumnya, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan commitment fee pembangunan jalur kereta api diduga diterima Sudewo ketika menjabat sebagai anggota DPR. Dia menerangkan, KPK bakal mendalami commitment fee tersebut.

"Ya, benar. Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya, yaitu saudara R," ujar Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8).

Adapun pemanggilan Sudewo masih melihat kebutuhan penyidik. Budi mengatakan penyidik akan memanggil Sudewo jika membutuhkan keterangan

"Nanti ya kita lihat kebutuhan dari penyidik, tentu jika memang dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut," terang Budi.




(dil/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads