Rapat pansus hak angket DPRD Pati pemakzulan Bupati Sudewo hari ini diskors. Rencana rapat pansus kembali digelar besok dengan agenda pemanggilan BPKAD Kabupaten Pati.
"Rapat hak angket kita skorsing dulu kita teruskan tanggal 21 Agustus 2025. Karena hari ini ada paripurna sekaligus terkait dengan Perbup RPJMD terakhir hari ini, tidak bisa ditunda lagi," kata Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, kepada wartawan ditemui di kantornya, Rabu (20/8/2025).
"Kami tidak mundur memang ada kegiatan seperti itu. Sehingga kita tunda 21 Agustus 2025," lanjut dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bandang mengatakan rencananya besok akan minta klarifikasi dari BKPAD yang lama. Sebab saat ini Kepala BPKAD dijabat orang baru.
"Untuk diketahui Perbup (keputusan pajak) ini dimunculkan Pak Henggar (eks Pj Bupati Pati). Soal PK Pak Henggar diubah sama Pak Bupati terbaru Pak Sudewo. Yang inisiator siapa kita pengin tahu ya," ungkap politisi PDI Perjuangan ini.
Lebih lanjut, Bandang mengaku berterima kasih karena adanya aliansi Masyarakat Pati Bersatu mengawal jalannya pansus ini dengan mendirikan posko. Terpenting tim pansus berusaha transparan untuk membahas rapat pemakzulan Bupati Pati Sudewo.
"Bahwa kami juga tidak dilepas begitu saya. Kami ditungguin kami dipantau tidak masalah. Kami tidak alergi ditungguin kami tidak alergi dikritik," jelasnya.
"Perjalanan pansus ini kami membaca teman-teman live dan media ada bahasa kurang ini akan kita tampung benahi berjalan jalani bersama. Yang penting keterbukaan ini kami dapat," Bandang melanjutkan.
Bandang mengaku rapat pansus ini tidak bisa ditargetkan cepat selesai. Menurutnya, setelah diperiksa banyak fakta baru terungkap.
"Contoh kita tidak ada jadwal Inspektorat, tadi ada perangkat desa dipanggil Inspektorat ditekan itu kami panggil. Kemudian ada guru dipindah SMP sana alasan pembinaan. Ujuk-ujuk dipindah lagi belum ada 5 bulan sudah dipindah. Nah nanti ke mana-mana," ungkap dia.
(rih/ams)