Diperiksa Pansus, Camat di Pati Sebut Kenaikan PBB 250% Keputusan Bupati

Diperiksa Pansus, Camat di Pati Sebut Kenaikan PBB 250% Keputusan Bupati

Dian Utoro Aji - detikJateng
Selasa, 19 Agu 2025 14:48 WIB
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo kepada wartawan di lokasi, Selasa (19/8/2025).
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo kepada wartawan di lokasi, Selasa (19/8/2025). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng
Pati -

Pansus (Panitia Khusus) Hak Angket DPRD Pati melakukan pemeriksaan terhadap tiga camat terkait dengan kenaikan PBB-P2 mencapai 250 persen. Hasil rapat para camat membantah tidak mengusulkan kenaikan pajak yang mencapai 250 persen.

"Terus terkait dengan pernyataan Pak Bupati (Sudewo) terkait kenaikan 250 persen kenaikan itu usulan dari camat kades dan tokoh masyarakat, ternyata camatnya tidak," kata Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, kepada wartawan di lokasi, Selasa (19/8/2025).

Teguh mengatakan, nominal kenaikan PBB 250 persen berdasarkan pengakuan camat bukan mereka yang mengusulkan. Dari tiga camat yang telah dihadirkan, mereka kompak mengaku tidak mengusulkan kenaikan PBB-P2 yang mencapai 250 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi dilihat dia disampaikan segini kenaikannya, terus camat menyetujui (ternyata) bukan usulan mereka," jelasnya.

ADVERTISEMENT

"Tiga Camat disampaikan sama. Temuan itu tidak sesuai dengan pernyataan dengan Bupati," dia melanjutkan.

Bandang mengaku beberapa hari belakangan sempat turun langsung ke masyarakat. Saat melakukan audiensi, pihaknya mendapat laporan masyarakat terkait kenaikan PBB-P2 yang ternyata beragam.

"Kenaikan malahan ada yang 500 persen, 1.000 persen. Kita kemarin libur terus nggak libur di rumah tapi terus teman-teman pansus ke bawah mendapatkan masukan. Kemudian ada yang lapor 100 persen, kemudian 1.000 persen," jelasnya.

Dia menambahkan pemeriksaan hari ini terus berlanjut setelah jeda ishoma (istirahat, salat, makan) siang. Rencananya tim pansus hak angket DPRD Pati akan menghadirkan kepala desa hingga dari BPKAD Pati.

Camat Pati Kota, Didik Rudiartono, saat diberi kesempatan berbicara mengatakan pernah beberapa kali rapat koordinasi dengan Bupati Pati Sudewo terkait kenaikan PBB 250 persen. Ia mengungkapkan awalnya belum ada keputusan kenaikan pajak.

Namun, pada akhirnya diputuskan kenaikan PBB mencapai 250 persen. Menurutnya kenaikan ini disampaikan langsung oleh Bupati Pati Sudewo.

"Belum menyampaikan 250 persen, baru menyampaikan NJOP disesuaikan. Kemudian keluar 1.000 persen kemudian rapat lagi baru ditemukan 250 persen. Kemudian pertama yang menyampaikan Pak Bupati," ungkapnya saat dihadirkan di rapat pansus hak angket DPRD Pati.

Diketahui, beberapa waktu lalu Bupati Pati Sudewo sempat mengumumkan kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen. Kebijakan tersebut tak pelak membuat masyarakat bereaksi secara masif.

Meski Sudewo membuat pernyataan yang membatalkan kebijakan itu, massa tetap meminta Sudewo untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Puncaknya adalah aksi demo yang terjadi pada Rabu (13/8) lalu.




(apu/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads