Ribuan warga binaan di Jawa Tengah mendapat kado remisi dalam rangka HUT ke-80 RI. Total ada 8.737 narapidana dan anak binaan yang memperoleh Remisi Umum serta 9.964 orang mendapat Remisi Dasawarsa.
Pemberian remisi dipusatkan di Lapas Perempuan (LPP) Kelas IIA Semarang. Kakanwil Ditjenpas Jateng Mardi Santoso mengatakan Lapas Kelas I Semarang menjadi penerima terbanyak, yakni 794 orang untuk Remisi Umum dan 874 orang untuk Remisi Dasawarsa.
"Dari jumlah tersebut, ada 173 narapidana dan 1 anak binaan yang langsung bebas lewat Remisi Umum II, serta 147 narapidana bebas lewat Remisi Dasawarsa II," kata Mardi dalam keterangan resminya, Minggu (17/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mardi menegaskan pemberian remisi adalah bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan positif.
"Remisi ini jadi dorongan agar mereka terus memperbaiki diri, disiplin, dan siap kembali berkontribusi di tengah masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi yang turut hadir, mengapresiasi jajaran pemasyarakatan. Menurutnya, remisi menjadi bukti keberhasilan pembinaan di lapas.
"Remisi adalah bentuk penghargaan negara sekaligus bukti keberhasilan pembinaan di lapas. Saya berharap warga binaan yang bebas hari ini dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan mandiri," ujar Ahmad Luthfi.
Acara kemudian dilanjutkan dengan peninjauan blok hunian serta area pembinaan kemandirian di Lapas Perempuan Semarang oleh Gubernur dan Forkopimda.
(ams/ams)