8.737 Napi di Jateng Dapat Remisi HUT ke-80 RI, Lapas Semarang Terbanyak

8.737 Napi di Jateng Dapat Remisi HUT ke-80 RI, Lapas Semarang Terbanyak

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Minggu, 17 Agu 2025 18:47 WIB
Pemberian remisi di Lapas Perempuan (LPP) Kelas IIA Semarang, Kelurahan Pendrikan Kidul, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang, Minggu (17/8/2025).
Pemberian remisi di Lapas Perempuan (LPP) Kelas IIA Semarang, Kelurahan Pendrikan Kidul, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang, Minggu (17/8/2025). Foto: dok. Ditjen PAS Jateng
Semarang -

Ribuan warga binaan di Jawa Tengah mendapat kado remisi dalam rangka HUT ke-80 RI. Total ada 8.737 narapidana dan anak binaan yang memperoleh Remisi Umum serta 9.964 orang mendapat Remisi Dasawarsa.

Pemberian remisi dipusatkan di Lapas Perempuan (LPP) Kelas IIA Semarang. Kakanwil Ditjenpas Jateng Mardi Santoso mengatakan Lapas Kelas I Semarang menjadi penerima terbanyak, yakni 794 orang untuk Remisi Umum dan 874 orang untuk Remisi Dasawarsa.

"Dari jumlah tersebut, ada 173 narapidana dan 1 anak binaan yang langsung bebas lewat Remisi Umum II, serta 147 narapidana bebas lewat Remisi Dasawarsa II," kata Mardi dalam keterangan resminya, Minggu (17/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mardi menegaskan pemberian remisi adalah bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan positif.

ADVERTISEMENT

"Remisi ini jadi dorongan agar mereka terus memperbaiki diri, disiplin, dan siap kembali berkontribusi di tengah masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi yang turut hadir, mengapresiasi jajaran pemasyarakatan. Menurutnya, remisi menjadi bukti keberhasilan pembinaan di lapas.

"Remisi adalah bentuk penghargaan negara sekaligus bukti keberhasilan pembinaan di lapas. Saya berharap warga binaan yang bebas hari ini dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan mandiri," ujar Ahmad Luthfi.

Acara kemudian dilanjutkan dengan peninjauan blok hunian serta area pembinaan kemandirian di Lapas Perempuan Semarang oleh Gubernur dan Forkopimda.




(ams/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads