Pihak Hotel Indonesia Syariah di Kota Pekalongan menyampaikan permintaan maaf terbuka usai video tamu diminta biaya tambahan viral. Pihak hotel dan tamu tersebut disebut akan bertemu.
"Ya, kita telah meminta maaf atas peristiwa tersebut pada PHRI, Disparbud Kota Pekalongan, Wali Kota Pekalongan dan pihak lainnya yang terkait," kata pengelola Hotel Indonesia Syariah, Ariyesti, saat dimintai konfirmasi, Minggu (17/8/2025).
Dia mengatakan pihaknya juga berkomunikasi dengan tamu bernama Rama itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya betul, dalam waktu dekat ini kita akan bertemu langsung. Belum tahu kapannya," ucap Ariyesti.
Hal senada disampaikan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Pekalongan, Trias Wahyu Arditya. Trias mengatakan pihak manajemen hotel sudah membuat pernyataan maaf dan menghubungi tamu tersebut.
"Pihak hotel sudah membuat pernyataan maaf via video dan sudah berkomunikasi dengan Mas Rama Hari Sabtu (16/8)," kata Trias.
Trias pun berharap perselisihan tersebut agar segara terselesaikan. Meski begitu, terkait waktu pertemuan itu masih belum disebutkan.
"Belum tahu kapan, tapi rencana itu ada. Intinya (kedua belah pihak), sudah terjalin komunikasi yang baik," ujar Trias.
Sebagai informasi, sebelumnya diberitakan viral di sosial media cekcok antara tamu dengan pihak hotel terkait selisih harga dari hotel dengan platform aplikasi di Traveloka. Peristiwa itu terjadi pada Rabu malam (13/8) di Hotel Indonesia Syariah.
Video viral tersebut, diunggah di akun tiktok @rahmasahid. Tamu yang merekam video tersebut, kecewa karena diminta membayar biaya tambahan saat check-in. Harga kamar yang ia pesan lewat aplikasi Traveloka, seharusnya sudah final dan tidak ada biaya lain. Hingga akhirnya ia terpaksa lebih memilih pindah hotel lainnya, malam itu juga.
Pihak hotel juga kukuh dengan aturan hotel yang ada, yakni kebijakan harga minimal Rp150 ribu untuk kamar. Jika harga pemesanan melalui aplikasi di bawah nominal itu, maka tamu dikenakan biaya tambahan.
Dalam kasus Rabu malam (13/8) itu, harga kamar Rp 130 ribuan sehingga ada selisih Rp 10.224 yang harus dibayar di front office (FO).
(ams/apu)