Polres Pemalang besok akan melakukan ekshumasi terhadap makam pasangan suami istri (pasutri) inisial MR (37) dan NAT (34) yang meninggal secara misterius di Kalirambut. Langkah ini dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian korban.
Kasatreskrim Polres Pemalang, AKP Johan Widodo, mengatakan rencananya ekshumasi dilaksanakan pada Jumat (15/8) siang. Pihaknya bakal melibatkan tim forensik Polda Jateng.
"Rencana besok kami lakukan ekshumasi. Tujuannya untuk mengetahui penyebab kematian kedua korban secara lebih pasti," kata Johan Widodo, Kamis (14/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskannya, ekshumasi ini penting untuk melengkapi proses penyelidikan, terutama untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Diketahui, MR dan NAT yang merupakan warga Desa Datar, Warungpring, ditemukan meninggal di atas tumpukan batu pada Minggu (10/8). Keduanya kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSUD M Azhari.
Tubuh keduanya tertata rapi dengan kondisi mulut keluar busa dan tangan mengepal. Kematian pasutri ini menjadi perhatian warga dan keluarga karena dinilai janggal.
Saat itu pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi, sehingga pihak kepolisian tak bisa menyimpulkan penyebab kematian korban.
"Kalau penyebab kematian tentunya harus dilakukan otopsi, dalam hal ini pihak keluarga tidak menghendaki dan menerima kematian korban," jelas Johan Widodo pada Minggu (10/8).
(afn/dil)