Ratusan warga Desa Wonogiri, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang melakukan demo mendesak kepala desa untuk mengundurkan diri. Warga menuding kades itu menyelewengkan dana desa.
Unjuk rasa yang bertajuk 'Silaturahmi Akbar Jilid 2' yang berlangsung di halaman Balai Desa Wonogiri. Massa yang datang terdiri dari bapak-bapak, emak-emak hingga pemuda dengan membawa poster berisi tuntutan.
Dalam aksi ini, massa sempat membakar ban bekas. Selain itu, massa juga menyegel ruang kerja kepala desa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ini merupakan kedua kalinya massa melakukan aksi. Korlap aksi, Purnoto, menyebut bahwa kades juga telah dilaporkan ke polisi dan inspektorat.
"Untuk demo hari ini atau Silaturahmi Akbar Jilid 2 pada intinya minta lurah harus turun. Tapi, ketika tidak (memenuhi tuntutan) ya tidak apa-apa karena sudah berproses hukum (pelaporan). Nanti hukum yang menentukan apakah orang tersebut terjerat atau tidak," kata Purnoto kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).
Dia tak menjelaskan secara rinci terkait duduk perkara kasus penyelewengan tersebut. Namun, dia mengatakan kades itu melakukan penyimpangan sekitar Rp 200 juta.
"Yang jelas saat jilid 1 (aksi pertama) dia sudah mengakui tentang pemalsuan tanda tangan terus masalah penyimpangan anggaran sudah ditemukan. Kami melakukan aksi ini karena sudah ada pemeriksaan dari Inspektorat," sambungnya.
Namun, dirinya juga masih menunggu hasil pemeriksaan inspektorat.
"Kami menunggu hasil LHP dari Inspektorat nanti pasti akan kelihatan. Saya tidak menyebutkan nilai nominal, tapi intinya tetap ada (pelanggaran). Mungkin sekitar 200 juta lebih dalam satu tahunnya karena sudah melakukan kajian," imbuhnya.
Kata Kades Wonogiri
Sementara itu, Kepala Desa Wonogiri, Junarsih, mengatakan yang namanya penyampaian aspirasi pihaknya tidak bisa menduga-duga kemauan warga.
"Yang penting tanggung jawab di pemerintahan desa akan kita selesaikan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sedang berproses untuk menyelesaikan semuanya," katanya.
Dia juga mengaku belum tahu jika dirinya dilaporkan ke polisi. Menurutnya, apa yang menjadi tuduhan warga sedang berproses di inspektorat.
"(Terkait tuduhan melakukan kesalahan) Posisi saat ini sedang berproses di Inspektorat. Jadi, kita ngikuti alur itu (pemeriksaan). Kita memenuhi kewajibannya, melengkapi kekurangannya," pungkasnya.
(afn/apl)