Pansus Pemakzulan Bupati Pati Soroti Kontroversi Rotasi Jabatan Tak Jelas

Pansus Pemakzulan Bupati Pati Soroti Kontroversi Rotasi Jabatan Tak Jelas

Dian Utoro Aji - detikJateng
Kamis, 14 Agu 2025 14:41 WIB
Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). Dalam unjuk rasa yang dihadiri sekitar 100 ribu warga itu menuntut Bupati Pati Sudewo agar mundur dari jabatannya karena dinilai arogan dan sejumlah kebijakannya tidak pro ke masyarakat. ANTARA FOTO/Aji Styawan/tom.
Aksi Ribuan Warga Pati Tuntut Bupati Sudewo Mundur (Foto: ANTARA FOTO/Aji Styawan)
Pati -

Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati tentang Pemakzulan Bupati Pati Sudewo menyoroti 12 kebijakan kontroversial. Salah satunya soal rotasi jabatan di lingkungan Pemkab Pati yang dinilai tak jelas.

"Kemudian ada pemindahan atau rotasi jabatan di Kabupaten Pati yang tidak jelas. Kemudian ada rangkap jabatan, banyak sekali," jelas Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Joni Kurnianto saat konferensi pers di DPRD Pati, Kamis (14/8/2025).

Selain soal rotasi jabatan itu, pihaknya juga menyoroti kebijakan kontroversial Sudewo lainnya. Misalnya soal penunjukan Direktur RSUD RAA Soewando Pati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banyak sekali permasalahannya, seperti kemarin surat peringatan ketiga dari BKN (Badan Kepegawaian Negara) soal penunjukan Direktur RAA Soewondo Pati. BKN sudah mengeluarkan surat peringatan tapi tidak dipedulikan oleh Pak Bupati Pati," jelasnya.

"Kemudian ada 220 orang yang diberhentikan secara sepihak. Padahal ada 20 tahun tanpa pesangon," dia melanjutkan.

ADVERTISEMENT

Joni menjelaskan pihaknya masih akan memeriksa pihak-pihak terkait. Termasuk meminta keterangan dari pihak akademisi.

"Kita ingin lebih berhati-hati kita lebih rinci detail sehingga karena dipantau seluruh Indonesia. Kita lihat betul saksi, korbannya secara detail," terang dia.

Diberitakan sebelumnya, DPRD Kabupaten Pati akhirnya membentuk panitia khusus (pansus) hak angket pemakzulan Bupati Sudewo imbas aksi demo besar-besaran kemarin. Salah satu fokus pembahasan kasus pengisian jabatan Direktur RAA Soewondo Pati yang tidak sah.

"Besok (hari ini) akan rapat paripurna pansus lagi. Kami akan fokus pertama terkait dengan direktur Soewondo," kata Ketua Pansus Pemakzulan Bupati Pati, Teguh Bandang Waluyo, kepada wartawan saat konferensi pers di gedung DPRD Pati, Rabu (13/8/2025) malam.

Menurutnya, pengisian jabatan Direktur RAA Soewondo dinilai tidak sah. Sebab ada surat teguran dari Badan Kepagawaian Negara atau BKN sampai tiga kali.

"Karena menurut BKN sudah bersurat tiga kali dan ditembusi DPRD, pengisian jabatan Direktur RAA Soewondo Pati itu tidak sah. Bahkan kami sudah berkonsultasi dengan BKN," jelasnya.




(ams/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads