Warga Pati Tetap Akan Demo Meski Kenaikan PBB 250% Dibatalkan

Warga Pati Tetap Akan Demo Meski Kenaikan PBB 250% Dibatalkan

Dian Utoro Aji - detikJateng
Jumat, 08 Agu 2025 11:29 WIB
Suasana posko aliansi masyarakat Pati bersatu menolak kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen di Alun-alun Pati, Jumat (8/8/2025).
Suasana posko aliansi masyarakat Pati bersatu menolak kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen di Alun-alun Pati, Jumat (8/8/2025). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng.
Pati -

Bupati Pati, Sudewo menyatakan membatalkan kenaikan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan atau PBB-P2 sebesar 250 persen. Meski demikian massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu berkukuh tetap akan menggelar demo pada 13 Agustus 2025 mendatang.

"Aksi tetap lanjut, kami sudah tidak mau dipimpin oleh Sudewo untuk memimpin Kabupaten Pati. Saya harapkan legowo saja. Pak Sudewo belum layak menjadi Bupati Pati, belajar dulu menjadi pimpinan. Kalau sudah belajar silakan menjadi bupati. Tapi sekarang belum layak," kata Koordinator lapangan Teguh Istiyanto kepada detikJateng ditemui di posko donasi sekitar Alun-alun Pati, Jumat (8/8/2025).

Teguh mengaku tetap menggelar demo karena belum ada pernyataan di depan massa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menanggapi statemen yang menurunkan pajak itu kami tidak percaya itu baru statemen yang kedua membatalkan kenaikan pajak juga tidak percaya karena juga statemen," jelasnya.

Teguh mengaku tidak percaya dengan perkataan Bupati Pati Sudewo. Sebab menurutnya perkataan sering berubah dan tidak sesuai dengan fakta yang ada.

ADVERTISEMENT

"Kenapa kami tidak percaya. Bahwa kami statemen dia itu penuh kebohongan. Contoh waktu sosialisasi pajak yang 250 persen beralasan selama 14 tahun pajak PBB di Pati tidak mengalami kenaikan itu bohong," jelasnya.

"Tahun 2022 sudah mengalami kenaikan pajak. Kenaikan pajak PBB sebesar 20 persen. Jadi statemen 14 tahun tidak mengalami kenaikan pajak itu bohong. Jadi kami sudah tidak percaya omongan dia," dia melanjutkan.

Menurutnya Bupati Sudewo waktu kampanye berjanji tidak akan menarik pajak untuk pembangunan. Namun kata dia, justru ada kenaikan pajak PBB-P2 sebesar 250 persen.

"Yang kedua buktinya waktu kampanye debat calon bupati dia mengatakan itu untuk sebisa mungkin tidak menarik pajak rakyat tidak membebani rakyat faktanya belum genap setahun langsung ada membuat kebijakan kenaikan pajak tanpa perhitungan 250 persen," jelasnya.

"Tapi faktanya ada yang 1.000 persen. Ada saya punya datanya. Dari Rp 157 ribu menjadi Rp 1,7 juta itu ada," dia melanjutkan.

Sementara itu, Bupati Pati Sudewo, mengaku harusnya demo pada 13 Agustus 2025 juga batal, karena tuntutan massa sudah dipenuhi.

"Kan 13 Agustus akan demo menuntut PBB PP ini turun. Kalau PBB PP ini sudah saya batalkan tidak jadi naik yang dituntut mereka apa?," ungkap Sudewo ditemui di Pendopo Kabupaten Pati.

"Tidak hanya turun tapi nol. Gitu ya," lanjut dia.




(apl/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads