Blak-blakan Bupati Pati Usai Viral Penyitaan Donasi Penolak PBB Naik 250%

Round-Up

Blak-blakan Bupati Pati Usai Viral Penyitaan Donasi Penolak PBB Naik 250%

Tim detikJateng - detikJateng
Kamis, 07 Agu 2025 06:58 WIB
Solo -

Aksi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati membubarkan posko penggalangan dana warga untuk aksi demo menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250 persen jadi viral. Bupati Pati, Sudewo, kemudian buka suara soal itu.

Demi Kelancaran Kirab

Sudewo mengatakan, penertiban pada Selasa (5/8) itu bertujuan untuk memperlancar proses kirab boyongan hari Jadi Kabupaten Pati yang akan digelar Kamis (7/8).

"Satpol PP hanya untuk memperlancar prosesi kirab boyongan dari pondok Kemiri sampai Pendopo Kabupaten Pati. Supaya tertib dan lancar. Karena di situ memang sesuai peraturan daerah tidak boleh dipakai untuk tempat seperti itu," kata Sudewo saat ditemui wartawan di sela kegiatan penyerahan bantuan modal di Pati, Rabu (6/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adu mulut antara peserta peserta aksi dengan Plt Sekda Pati, Riyoso saat penertiban donasi di Alun-alun Pati, Selasa (5/8/2025).Adu mulut antara peserta peserta aksi dengan Plt Sekda Pati, Riyoso saat penertiban donasi di Alun-alun Pati, Selasa (5/8/2025). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng

Persilakan Warga Demo

Sudewo menegaskan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan massa dari aliansi masyarakat Pati bersatu mengumpulkan donasi. Dia juga mempersilakan jika masyarakat mau demo.

"Kalau soal mengumpulkan dana tidak masalah silakan. Mau demo silakan yang penting tertib jangan anarkis," ujarnya.
Sudewo juga mengaku mendengarkan masukan dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Kritikan masukan itu saya dengar. Karena niat saya ini betul untuk membangun Kabupaten Pati. Jadi saya akan berusaha maksimal dandani memperbaiki Kabupaten Pati," ucap dia.

Donasi berdatangan untuk aksi menolak kenaikan PBB di Kabupaten Pati. Rabu (6/8/2025).Donasi berdatangan untuk aksi menolak kenaikan PBB di Kabupaten Pati. Rabu (6/8/2025). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng

Alasan Naikkan PBB-P2

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Pati secara resmi menaikkan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan atau PBB-P2 sebesar 250 persen. Bupati Pati, Sudewo punya beberapa alasan menaikkan pajak tersebut.

Sudewo mengatakan kenaikan pajak ini karena dia ingin memperbaiki Kabupaten Pati. Di antaranya pada bidang kesehatan dan infrastruktur.

"Berusaha maksimal rumah sakit ini menjadi baik sebaiknya untuk rakyat Kabupaten Pati. Saya berusaha maksimal infrastruktur jalan yang sebelumnya kondisinya rusak berat saya perbaiki bagus," kata Sudewo saat ditemui detikJateng di sela kegiatan di Pati, Rabu (6/8/2025).

Ungkit Kecilnya Pendapatan Pajak

Sudewo juga mengatakan bahwa pendapatan daerah dari sektor pajak hanya Rp 36 miliar. Sedangkan anggaran untuk pegawai honorer dan PPPK setiap tahun mencapai Rp 200 miliar.

"Jadi yang kami dapatkan Rp 36 miliar kami keluarkan untuk honorer dan PPPK itu Rp 200 miliar. Jadi sama sekali tidak berimbang," ujar Sudewo.

"Apalagi indikasi memasukkan pegawai honorer indikasi kuat pakai sogokan. Jadi yang terima sogokan oknum pemerintah, kemudian gaji Rp 200 miliar pakai uang rakyat," sambungnya.

Kenaikan Pajak Sudah Berlaku

Sudewo menegaskan bahwa kebijakan kenaikan pajak sebesar 250 persen itu telah diberlakukan. Menurutnya sudah ada 50 persen warga yang telah membayar PBB-P2 ini. Sudewo mengklaim tidak ada masalah.

"Bayar pajak sudah berjalan. Sudah hampir 50 persen berjalan tidak ada masalah. Tidak ada yang mempersoalkan pembayaran pajak ini," ujarnya.

Sebut PBB Tak Naik 14 Tahun

Menurut Sudewo, kenaikan pajak ini berdasarkan undang-undang terkait dengan PBB-P2 mengalami kenaikan tiga tahun sekali. Sudewo mengatakan selama 14 tahun tidak ada kenaikan. Apabila tidak ada kenaikan, maka melanggar undang-undang.

"Sesuai undang-undang itu setiap tiga tahun sekali harus dinaikkan. Tapi ini 14 tahun tidak pernah dinaikkan. Berarti melanggar undang-undang," ujar Sudewo.

"Kalau kita hitung konsisten setiap tiga tahun sekali ada kenaikan, itu lebih dari 1.000 persen dan saat ini hanya sebesar itu (250 persen)," dia melanjutkan.

Klaim Tak Niat Bikin Menderita

Sudewo menambahkan bahwa dirinya tidak berniat membuat masyarakat Pati jadi menderita karena kenaikan pajak tersebut.

"Jadi saya malahan memberikan kebijakan. Saya tidak ada niat membuat masyarakat menderita. Buktinya jalan dibangun di mana-mana. Jangan salah terima," ucapnya.

Sudewo lalu berjanji akan memberikan keringanan pajak bagi warga yang merasa keberatan.

"Jadi ini biar berjalan dulu. Akhirnya akan tahu siapa sekiranya berat membayar pajak kita bebaskan. Ini biar berjalan dulu," pungkasnya.

Saksikan Live DetikSore:

(dil/rih)

Koleksi Pilihan

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikjateng

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads