Kisah Keluarga Juladi Diusir Warga Usai Anaknya Viral Sekolah Lewat Sungai

Round-Up

Kisah Keluarga Juladi Diusir Warga Usai Anaknya Viral Sekolah Lewat Sungai

Tim detikJateng - detikJateng
Rabu, 06 Agu 2025 06:58 WIB
Warga memasang spanduk ke pagar arah masuk tempat tinggal keluarga Juladi Siagian (54) di Lamongan, Bendan Ngisor, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (4/8/2025).
Warga memasang spanduk ke pagar arah masuk tempat tinggal keluarga Juladi Siagian (54) di Lamongan, Bendan Ngisor, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (4/8/2025). Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng
Solo -

Juladi Boga Siagian (54) diminta angkat kaki dari RT 07 RW 01, Kelurahan Bendan Ngisor, Gajahmungkur, Semarang, oleh warga sekitar. Juladi ialah ayah dari siswi SD yang belakangan ini viral karena berangkat sekolah lewat pinggir sungai setelah akses tempat tinggalnya diblokade.

Warga Pasang Spanduk

Warga memasang spanduk ke pagar arah masuk tempat tinggal keluarga Juladi Siagian (54) di Lamongan, Bendan Ngisor, pada Senin (4/8/2025).

"Warga RT07/RW01 Kelurahan Bendan Ngisor menolak warga atas nama Juladi Boga Siagian. Warga mengimbau untuk yang bersangkutan dapat segera pindah dari RT07/RW01 Kelurahan Bendan Ngisor", tulis spanduk itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua RT setempat, Sugito, mengatakan sebelumnya memang ada keresahan warga atas perilaku Juladi.

"Iya itu (spanduk) kehendak warga, ada petisi juga," kata Sugito saat ditemui di rumahnya, Senin (4/8/2025).

ADVERTISEMENT

Ada beberapa hal yang disebut membuat warga resah, termasuk soal sejumlah anjing peliharaan Juladi yang dilepasliarkan. Juga soal kebiasaan Juladi, pengepul rosok itu, yang menjemur sampah di pinggir jalan.

"Ada keresahan warga. Seperti memelihara anjing yang diliarkan dan soal sampah," ujarnya.

Kadisdik Kota Semarang Bambang Pramusinto saat berdialog dengan Juladi, ayah siswi SD yang viral sekolah menyeberangi sungai gegara akses rumah ditutup, Kamis (31/7/2025).Kadisdik Kota Semarang Bambang Pramusinto saat berdialog dengan Juladi, ayah siswi SD yang viral sekolah menyeberangi sungai gegara akses rumah ditutup, Kamis (31/7/2025). Foto: dok. Istimewa

8 Poin dalam Petisi Warga

Warga setempat ternyata juga memberikan petisi ke Juladi. Petisi itu ditandatangani 21 warga. Petisi tertanggal 3 Agustus 2025 itu mencantumkan sejumlah alasan keberatan warga RT 07 RW 01 khususnya sekitar Jalan Lamongan Selatan 2 dan sebagian wilayah RW 03 dengan perilaku dan status warga yang bernama Juladi Boga Siagian yang dinilai meresahkan.

Berikut delapan poin petisi yang ditulis warga:

  1. Melakukan aktivitas yang menimbulkan polusi udara (bau) dan penyakit (menimbun sumpah) di sekitaran dia tinggal dan ketika ditegur tidak mau tau dan justru marah-marah.
  2. Membiarkan semua anjing yang dimilikinya berkeliaran di area kampung dan memangsa hewan peliharaan warga sekitar. Sudah beberapa kali diingatkan, tetapi kembali bersikap acuh tak acuh dan justru kembali mengulanginya.
  3. Bersikap tidak bertanggungjawab terhadap anjingnya, sehingga anjingnya menggonggong hingga malam hari dan mengganggu warga.
  4. Melakukan penuduhan atau pencemaran nama baik terhadap warga, yang mana kemudian dari warga yang dituduh tidak terbukti melakukan apa yang seperti dituduhkan oleh yang disebut di atas.
  5. Tidak pernah mau ikut kegiatan warga (kerja bakti, melayat, dan sosialisasi).
  6. Melakukan ancaman bersifat fisik bahkan ancaman pembacokan kepada warga lainnya yang bersinggungan dengan orang yang tersebut di atas.
  7. Mengeringkan sampah-sampahnya di jalanan umum, sehingga jalanan terlihat kumuh dan dapat menimbulkan penyakit.
  8. Dan perilaku-perilaku lainnya yang merugikan untuk warga sekitar.

"Dengan banyaknya masalah yang sering terjadi dan adanya rasa kekhawatiran akan terjadi bentrok fisik yang disebabkan oleh perilaku dan tempramen orang yang tersebut di atas, kami segenap warga RT 07 RW 01 merasa tidak nyaman dan resah. Diharapkan Bapak Linggasari selaku Pelaksana Tugas Lurah Bendan Ngisor berkenan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku, agar orang tersebut segera pindah dari tempat yang sekarang ditinggali olehnya," tulis warga dalam petisi itu.

Respons Juladi Diminta Pindah

Juladi mengaku kaget soal dirinya diminta pindah dari lingkungan tersebut. Dia juga bicara tentang masalah yang dipersoalkan warga.

"Kenapa masalah personal digabungkan dengan masalah penyerobotan tanah. Memang penyerobotan tanah itu dari awal Sri Rejeki ini sudah melakukan intimidasi cuma digabung-gabungkan dengan orang-orang yang mungkin sentimen atau gimana ya namanya masyarakat ada yang pro dan kontra. Ada yang suka dan nggak suka dengan diri kita," ujar Juladi kepada wartawan, Senin (4/8/2025).

"Saya jemur itu bukan sampah, itu kertas-kertas yang saya jemur ya, kertas pokoknya. Semua kertas yang basah saya jemur, setelah kering saya ambil saya bersihkan kembali. Itu pun terjadi bukan (hanya) saya, warga lain pun ada yang pengepul juga jemur-jemur tapi mereka tidak meributkan entah saya kenapa," imbuhnya.

Juladi juga bicara soal anjing peliharaannya yang dipersoalkan warga.

"Itu anjing saya lepas itu saya jaga. Saya inikan, saya masukkan kalau malam. Jadi kalau keluar pun saya jaga. Cuma yang namanya kalau sudah fanatik sekali ya kami mau ngomong apa lagi. Jadi anjing itu kami masukkan kok sampai ada pintu. Jadi keluar itu kami pantau setelah itu baru kami masukkan," ujar dia.

Juladi juga menjawab soal dirinya yang disebut tidak bersosialisasi dengan warga.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

"Saya itu dari subuh, pagi, siang, sore mencari nafkah untuk anak istri, saya bertanggung jawab. Seperti inilah habis ini pulang nyari barang saya nyortir. Kalau yang namanya kita ikut arisan, saya tidak pernah tahu karena tidak pernah diundang. Pun kalau saya kumpul ternyata kalau saya kumpul itu ngomongin orang. Terus gengsi-gengsian, terus blok-blokan. Blok-blokan daripada saya nanti terkonfrontasi, pikiran saya seperti begitu. Lebih baik saya fokus mencari nafkah untuk anak istri saya, karena ya gimana hidup kami itu begini jadi saya harus fokus," ujarnya.

Juladi kini meminta solusi dari warga apabila memang dirinya harus angkat kaki dari lokasi itu.

"Tolong kasih solusi saya tinggal di mana," ucap dia.

Wali Kota Minta Camat Turun Tangan

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, angkat bicara soal keluarga Juladi. Ia menegaskan Pemkot Semarang akan turun tangan. Agustina mengatakan akan membantu anak Juladi agar tetap bisa mengakses pendidikan.

"Pokoknya kita harus bantu. Kita harus bantu semua anak, tidak terkecuali, untuk mendapatkan akses pendidikan yang layak dan akses ekonomi tentunya," ujar Agustina saat ditemui detikJateng di Balai Kota Semarang, Selasa (5/8/2025).

"Nanti camatnya Gajahmungkur tak suruh nyari. Ini hal yang harus kita selesaikan. Ketika masyarakat memberi tahu kita, kita senang karena menjadi tahu dan bisa melakukan sesuatu, memang harus cepat," tegasnya.

Soal kabar bahwa keluarga itu diusir karena anjingnya yang dilepasliarkan dan dianggap mengganggu warga sekitar, Agustina menekankan pentingnya komunikasi.

"Itu harus dikomunikasikan dengan warga setempat. Bisa dipanggil Pak Camat-nya, untuk bisa segera membuat adem dan nyaman lah," ucapnya.

Saat ditanya apakah Pemkot Semarang akan memfasilitasi tempat tinggal baru bagi keluarga tersebut seperti di rumah susun (rusunawa), Agustina belum bisa memastikan.

"Aku nggak bisa menjawab. Kalau mungkin, mungkin, nanti aku jawabnya bisa keliru juga kalau mungkin-mungkin," tegasnya.

Duduk Perkara Juladi Diusir Warga

Persoalan ini berkaitan dengan masalah sengketa tanah. Camat Gajah Mungkur, Widhiatmoko, mengatakan dalam kasus tersebut, sebagian tanah itu diakui pengadilan sebagai milik warga bernama Sri Rejeki. Kubu Sri Rejeki itu lalu menutup akses Juladi dan keluarga.

Penutupan akses itu membuat anak Juladi yang masih SD harus berangkat sekolah lewat pinggir sungai belakang rumah. Video anak Juladi saat diantar ibunya lewat pinggir sungai itu jadi viral di media sosial.

"Secara hukum sudah disidangkan di pengadilan dan per 17 Juli diputuskan ini tanah Bu Sri Rejeki," kata Camat Gajah Mungkur Widhiatmoko saat ditemui di dekat rumah yang ditinggali Juladi sekeluarga, Senin (28/7).

Juladi mengaku membeli tanah di situ dari orang bernama Zaenal tahun 2011 dengan dicicil Rp 1 juta dan Rp 10 juta. Dia juga mengakui telah divonis 3 bulan penjara terkait penyerobotan tanah.

"Saya beli tanah ini diketahui milik Pak Zaenal dan dikapling, saya ajukan beli menyicil, disetujui, beli pertama sejuta kemudian Rp 10 juta kemudian ada ditulis hitam di atas putih tanpa meterai ini tanah milik Pak Juladi. Bergulir waktu Pak Zaenal meninggal, saya dituduh serobot tanah," kata Juladi.

"Saya ikuti persidangan dengan kooperatif, semua panggilan polisi, beberapa kali. Tapi kami di pengadilan bawa saksi tidak dihadirkan. Putusan pengadilan, saya bersalah," ujarnya.

Dia kemudian mengajukan banding, namun pada hari Kamis (24/7) pengacara Sri Rejeki datang dan memasang pagar seng di gerbang masuk tempat tinggal Juladi. Sejak saat itu Juladi dan keluarganya lewat sungai jika ingin pergi.

Penjelasan Pihak Sri Rejeki

Kuasa hukum Sri Rejeki, Roberto Sinaga menjelaskan bahwa proses hukum sudah berlangsung sejak 2019. Mediasi sempat dilakukan namun tidak ada kesepakatan.

Karena itu, setelah putusan pihaknya langsung melakukan penutupan untuk tanah yang bersengketa dengan Juladi. Roberto juga menegaskan yang dipermasalahkan yaitu lahan selebar 3,5 meter, bukan keseluruhan bangunan karena sisanya masuk wilayah aliran sungai.

"Saya cuma menjalankan mana yang benarnya," kata Roberto saat dihubungi detikJateng.

"Mediasi tidak ada titik temu. Nah, kita kembali kepada dasar hukumnya yang mana dasar hukum secara yang diakui negara itu kan setara dengan SHM, SHGB, SHGU kan seperti itu. Dan dibuat di depan pejabat yang diberi wewenang oleh negara. Nah, jadi setiap orang yang memiliki pihak yang diberi negara, itu kan sah," jelasnya.

Mediasi di Kantor Kelurahan

Tak cuma soal tanah, masalah anjing dan sampah juga menambah pelik masalah ini. Hal ini terungkap saat mediasi yang dilakukan antara pihak Sri Rejeki dan pihak Juladi di Kantor Kelurahan Bendan Ngisor, Jumat (1/8) lalu.

Dalam mediasi itu, Juladi diminta tak melepasliarkan anjing-anjingnya. Jika tak berkenan, dia dipersilakan untuk tinggal ditempat lain sambil menunggu proses banding yang diajukan Juladi.

"Ada dua opsi, pertama dibuka dengan catatan hewan peliharaan Pak Siagian tidak boleh keluar, yaitu anjing-anjingnya. Setelah keluar, tutup kembali, jadi apa yang dikhawatirkan warga terkait hewan peliharaan yang liar keluar masuk bisa ditutup. Opsi selanjutnya keluarganya Pak Siagian sambil tunggu proses bisa kontrak atau kos, tapi dari keluarga Pak Siagian kukuh," ujar Camat Gajah Mungkur, Puput Widhiatmoko,

Soal masalah sampah disinggung oleh pengacara Juladi, Tommy Sarwan Sinaga. Dia menjelaskan kliennya sekarang memiliki dua anjing dan memastikan akan dikurung jika gerbang dibuka. Selain itu dia janji akan merapikan barang rosok yang ada di luar pagar tempat tinggalnya.

"Klien kami penggembala anjing, ada dua anjing. Ibu Sri Rejeki meminta kalaupun pintu dibuka, anjing jangan berkeliaran. Kami pastikan juga bahwa si bapak akan kurung anjingnya, hanya saja dari pihak Bu Sri Rejeki masih butuh waktu menentukan, apakah akan dibuka atau opsi bagaimana. Termasuk barang bekas, tadi kita pastikan kalau ada barang bekas ke tanah Bu Sri Rejeki akan kami rapikan," jelas Tommy.

Beberapa hari setelah mediasi ini, Juladi diminta warga segera angkat kaki.

Halaman 2 dari 2
(dil/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads