Pria berinisial IMH (19) yang diduga membunuh neneknya, Patmirah (82) di Dukuh Kalisangku, Desa Gempolrejo, Kecamatan Tunjungan, Blora, telah diamankan di Polres Blora. IMH diamankan dari rumah sakit di Rembang.
"Diamankan di Polres Blora. Itu diamankan petugas sudah posisi di rumah sakit Rembang, jadi bukan diamankan di TKP," ungkap Kasi Humas Polres Blora AKP Gembong Widodo saat dimintai konfirmasi detikJateng, Senin (28/7/2025).
Gembong menjelaskan, IMH diamankan pada Jumat (25/7) malam. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barang bukti yang diamankan baju dari korban, baju dari terduga pelaku, kemudian ada senjata tajam yang diamankan. Sabit," sambungnya.
Saat ini polisi belum bisa memastikan apakah senjata tajam itu yang digunakan oleh terduga pelaku untuk membunuh neneknya.
"Belum bisa kita sampaikan itu digunakan sebagai alat untuk membunuh atau tidak. Karena memang ini masih pendalaman ya. Ini hanya barang bukti yang diamankan yang ada di TKP waktu itu," kata Gembong.
"Itu bukan dibawa terduga pelaku. Karena terduga pelaku kita amankan sudah di rumah sakit Rembang waktu itu," imbuhnya.
Hingga saat ini petugas kepolisian masih berupaya memintai keterangan IMH.
"Secara gambaran umum kesehatannya dia baik, bagus. Dari semalam dicek itu bagus, tapi kondisi mentalnya yang belum bisa dimintai keterangan, jadi kita hati-hati supaya bisa mengarah ke dia itu sebagai apa? Bertindak sebagai apa? Motifnya apa? Momennya masih belum dapat," jelasnya.
Gembong juga menyebut sabit yang diamankan itu dalam kondisi bersih dan tidak ada bekas darah.
"Tidak ada (berlumuran darah), kondisinya sudah bersih. Makanya kita uji lab juga terkait kondisi dari alat atau sajam tersebut," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, seorang nenek bernama Patmirah (82) ditemukan meninggal secara tidak wajar. Terdapat luka sayat di bagian muka dan leher.
Patmirah diketahui sudah tidak bernyawa di atas kamar tidur di Dukuh Kalisangku, Desa Gempolrejo, Kecamatan Tunjungan, Blora, sekitar pukul 21.00 WIB pada, Jumat (25/7). Malam itu juga terduga pelaku diamankan polisi.
"Terduga pelaku itu cucunya. Terus terkait penetapan tersangka ini kan kondisi dari tersangka ini kan belum bisa dimintai keterangan. Kami masih menunggu kesehatan mental dari terduga pelaku tersebut," ujar Kasi Humas Polres Blora AKP Gembong Widodo saat dimintai konfirmasi detikJateng melalui telepon, Senin (28/7).
(dil/rih)