Beberapa mahasiswa yang tergabung dalam Bhinneka Ceria menggelar aksi solidaritas mendukung korban kekerasan seksual yang diduga melibatkan seorang guru besar Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Banyumas. Aksi tersebut digelar di depan patung kuda kampus setempat.
Koordinator aksi, Abdul Kholiq Fauzi, menjelaskan aksi ini digelar untuk meminta transparansi civitas akademika dalam menangani kasus kekerasan seksual. Mereka menutup mulut dengan lakban sebagai simbol pembungkaman.
"Kita gelar aksi simbolis dengan menutup mulut dengan lakban untuk dukungan kepada korban kekerasan seksual," kata Kholiq kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Unsoed menunjukkan betapa lemahnya sistem perlindungan terhadap korban kekerasan seksual di institusi pendidikan tinggi.
Adapun dalam aksi ini mereka membawa lima tuntutan agar ditindaklanjuti secara serius oleh rektorat. Tuntutan tersebut diantaranya :
1. Unsoed menyediakan ruang aman dan sistem pendampingan, perlindungan, serta pemulihan yang berpihak kepada korban kekerasan seksual, baik dari aspek psikologis, hukum, maupun akademik. Kampus harus menjadi tempat yang aman bagi seluruh warga akademik, tanpa kecuali.
2. Unsoed segera melakukan investigasi independen dan terbuka untuk mengungkap secara menyeluruh kasus kekerasan seksual yang terjadi. Tidak boleh ada lagi upaya pembungkaman, pengaburan fakta, atau perlindungan terhadap pelaku.
3. Unsoed mengeluarkan pernyataan resmi (press release) terkait langkah-langkah investigasi yang sedang dan akan dilakukan, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas institusi kepada publik, terutama korban dan komunitas kampus.
4. Unsoed mengumumkan identitas pelaku dan segera mengeluarkan pelaku dari civitas akademika. Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan seksual di ruang akademik mana pun.
5. Unsoed menghukum pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, massa aksi juga meminta agar independensi Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unsoed lebih diperkuat lagi.
"Memberikan perlindungan terhadap seluruh anggota PPKS, dan menjamin bahwa Satgas PPKS dapat bekerja tanpa tekanan atau intervensi dari pihak internal maupun eksternal kampus," jelasnya.
Kholiq memandang kampus seharusnya menjadi tempat yang membebaskan, bukan menindas. Penanganan kekerasan seksual di kampus harus dilakukan secara serius, berpihak pada korban, dan tidak tunduk pada relasi kuasa yang selama ini membungkam kebenaran.
"Kami akan terus mengawal proses ini. Serta memastikan Unsoed menjalankan tanggung jawabnya secara adil, terbuka dan berpihak kepada korban," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang dosen yang menyandang status guru besar kampus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi. Kasus tersebut mencuat setelah adanya laporan ke Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penangangan Kekerasan Seksual (PPKS) kampus setempat.
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed, Hafidz Baihaqi menjelaskan terduga pelaku merupakan guru besar pada salah satu fakultas. Namun ia memiliki keterbatasan informasi kronologi peristiwa tersebut.
"Kami ada keterbatasan, tidak semua yang kami tahu bisa disampaikan. Terduga pelaku merupakan guru besar di salah satu fakultas, korbannya seorang mahasiswi," kata Hafidz saat dimintai konfirmasi, Kamis (24/7).
Untuk memberikan dukungan terhadap korban, Hafidz menggelar aksi di depan kantor rektorat pada Rabu (23/7) bersama teman-temannya. Melalui aksi ini mahasiswa menuntut agar kasus tersebut bisa dituntaskan.
"Aksi kemarin bukan atas nama lembaga, tapi atas nama mahasiswa. Kami ingin pelaku ditindak seadil-adilnya. Kami menyuarakan ini sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian terhadap kampus, khususnya Satgas PPKS," terangnya.
Sementara itu Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Prof Kuat Puji Prayitno menjelaskan pihaknya telah membentuk Tim Pemeriksa yang terdiri dari tujuh orang untuk menuntaskan dugaan kasus kekerasan seksual.
"Yang utama saya tegaskan bahwa Unsoed berkomitmen terhadap penyelesaian kasus-kasus kekerasan seksual. Tim Pemeriksa telah bekerja untuk melakukan pendalaman terhadap dugaan kasus tersebut," katanya.
Prof Kuat mengklaim tim yang dibentuk telah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi termasuk terlapor untuk dimintai keterangan.
"Kami telah memanggil Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (SATGAS PPK) selaku penerima laporan. Kemudian juga telah memanggil terlapor. Saat sekarang masih melakukan pendalaman," terangnya.
(apu/afn)