Polisi Selidiki Kasus Guru Besar Unsoed Lakukan Kekerasan Seksual ke Mahasiswi

Polisi Selidiki Kasus Guru Besar Unsoed Lakukan Kekerasan Seksual ke Mahasiswi

Anang Firmansyah - detikJateng
Jumat, 25 Jul 2025 14:40 WIB
Kampus Unsoed
Ilustrasi kampus Unsoed. Foto: Dok Unsoed
Banyumas -

Kepolisian Resor Kota Banyumas hingga kini belum menerima laporan maupun aduan mengenai kasus kekerasan seksual yang diduga terjadi di lingkungan kampus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Meski demikian polisi melakukan penyelidikan untuk bisa mendapatkan informasi awal terkait kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, menyebut hingga saat ini belum ada laporan masuk dugaan kekerasan seksual ini.

"Belum ada laporan masuk. Tadi saya cek belum ada. Kalau ada aduan korbannya pasti kita kawal," kata Rithas saat dihubungi detikJateng, Jumat (25/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rithas mengungkapkan pihaknya sudah mendengar informasi tersebut. Ia juga telah menerjunkan unit PPA untuk menggali informasi awal.

ADVERTISEMENT

"Cuma ini lagi cari informasi, sudah saya suruh Kanit PPA untuk mencari informasi awal. Karena kami belum paham kejadian seperti apa," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa salah satu mahasiswi perguruan tinggi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto saat ini tengah ditangani rektorat. Kasus ini disebut melibatkan salah satu guru besar kampus setempat.

Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Prof Kuat Puji Prayitno menjelaskan pihaknya telah membentuk Tim Pemeriksa yang terdiri dari tujuh orang untuk menuntaskan dugaan kasus kekerasan seksual.

"Yang utama saya tegaskan bahwa Unsoed berkomitmen terhadap penyelesaian kasus-kasus kekerasan seksual. Tim Pemeriksa telah bekerja untuk melakukan pendalaman terhadap dugaan kasus tersebut," kata dia dalam siaran pers yang diterima detikJateng, Kamis (24/7).

Prof Kuat mengklaim tim yang dibentuk telah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi termasuk terlapor untuk dimintai keterangan.

"Kami telah memanggil Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (SATGAS PPK) selaku penerima laporan. Kemudian juga telah memanggil terlapor. Saat sekarang masih melakukan pendalaman," terangnya.




(ahr/apu)


Hide Ads