Setelah Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah 2025 berakhir, tentu tidak sedikit peserta didik baru yang penasaran dengan kegiatan selanjutnya yang akan mereka hadapi. Oleh sebab itu, sebagian besar peserta didik tentu menyimpan pertanyaan seputar, "Apakah setelah MPLS langsung masuk sekolag dan mulai belajar atau ada kegiatan lainnya, ya?"
Mengutip dari panduan 'Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah' yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, MPLS Ramah berlangsung selama 5 hari di minggu pertama awal tahun pelajaran baru. Mengingat hari pertama anak sekolah masuk sekolah dimulai pada Senin (14/7/2025) kemarin, maka hari terakhir MPLS jatuh di hari Jumat (18/7/2025).
Dengan berakhirnya MPLS sekaligus menandai berakhirnya kegiatan yang mampu membantu peserta didik baru mengenal lingkungan belajarnya. Meskipun begitu, proses pengenalan setiap peserta didik terhadap warga maupun lingkungan sekolahnya dapat terus berlanjut selama proses pembelajaran berlangsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah berakhirnya kegiatan MPLS, maka peserta didik baru akan melanjutkan proses belajarnya di lingkungan sekolah. Lantas, apa kegiatan setelah MPLS selesai dilakukan? Berikut penjelasannya.
Kegiatan Setelah MPLS Selesai
Mengenai kegiatan yang dilakukan setelah MPLS selesai tidak hanya melibatkan peserta didik baru saja, tapi juga warga sekolah hingga orang tua atau wali mereka. Masih mengutip dari panduan yang sama, akan ada evaluasi yang dilakukan untuk mengukur keberhasilan MPLS yang telah diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
Evaluasi ini diperuntukkan guna mengidentifikasi keberhasilan dan tantangan yang dihadapi, sehingga dapat dijadikan sebagai tolok ukur dalam merekomendasikan perbaikan di kemudian hari. Evaluasi yang dilakukan terbagi menjadi dua fokus, yaitu secara mandiri dan berdasarkan instrumen yang diberikan oleh Kemendikdasmen.
Khusus evaluasi mandiri dilakukan dengan cara menilai efektivitas dan dampak MPLS Ramah yang telah dilakukan. Kemudian evaluasi ini juga melibatkan umpan balik dari peserta didik baru, guru, hingga orang tua atau wali.
Lain halnya dengan instrumen evaluasi dari Kemendikdasmen yang hanya ditujukan kepada peserta didik baru dan kepala satuan pendidikan. Tujuannya agar dapat mengembangkan MPLS dengan memetakan capaian implementasi yang instrumennya diambil dari berbagai satuan pendidikan yang tersebar di seluruh Indonesia.
Lebih lanjut, evaluasi melalui instrumen Kemendikdasmen akan melibatkan orang tua atau wali peserta didik baru dan peserta didik yang bersangkutan dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, hingga seluruh tingkatan yang sederajat. Instrumen ini melibatkan 45 orang yang mana khusus jenjang PAUD dan SD akan diisi oleh orang tua atau wali. Sementara itu, jenjang SMP dan SMA/SMK bisa diisi oleh peserta didik baru sendiri.
Nantinya akan ada tautan evaluasi yang dibagikan oleh satuan pendidikan untuk diisi. Tautan tersebut dijadwalkan aktif serentak sejak Kamis (17/7/2025) kemarin.
Kapan Peserta Didik Baru Mulai Belajar Setelah MPLS?
Selain kegiatan evaluasi, peserta didik baru yang sudah menyelesaikan MPLS akan segera menyambut proses pembelajaran seperti biasa. Tentunya di jenjang sekolah yang baru dan berbeda dari sebelumnya.
Terkait dengan jadwal dimulainya proses pembelajaran setelah MPLS, peserta didik baru dan orang tua maupun wali dapat mengacu pada Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2025/2026 sesuai dengan masing-masing wilayah satuan pendidikan yang bersangkutan. Biasanya kalender pendidikan atau kaldik akan dibagikan dari pihak sekolah. Namun demikian, peserta didik baru dan orang tua maupun wali mereka bisa mengakses kaldik dengan melakukan pencairan di internet.
Misalnya saja di wilayah Provinsi Jawa Tengah yang mana Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2025/2026 diatur dalam Peraturan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor: 400.3.1/07/209. Di dalam peraturan tersebut diuraikan dengan lengkap dan rinci seputar pedoman penyusunan kaldik untuk tahun ajaran baru kali ini.
Apabila merujuk pada Kaldik TA 2025/2026 di Jawa Tengah, hari pertama masuk sekolah berlangsung di tanggal 14 Juli 2025. Tanggal tersebut sekaligus menjadi momentum bagi peserta didik baru mengikuti kegiatan MPLS.
Kemudian kegiatan MPLS peserta didik baru di Jawa tengah dijadwalkan berlangsung sejak 14-16 Juli 2025. Selanjutnya, ada Masa Pengenalan Mitra Sekolah (MPMS) yang dilakukan sehari setelahnya, yaitu 17 Juli 2025. Sementara itu, pada tanggal 18 Juli 2025 peserta didik di Jawa Tengah telah memasuki hari efektif untuk mengikuti proses pembelajaran. Artinya, proses pembelajaran di wilayah Jawa Tengah sudah dimulai pada tanggal tersebut.
Untuk diketahui, tanggal efektif proses pembelajaran setiap wilayah bisa mengalami perbedaan. Sebagai cara memastikannya, baik peserta didik maupun orang tua atau wali dapat mengecek kalender pendidikan yang berlaku di wilayah domisili masing-masing.
Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2025/2026
Setelah mengetahui waktu dimulainya proses pembelajaran bagi peserta didik baru, tidak ada salahnya mencermati Kaldik TA 2025/2026 secara lengkap. Dengan mengetahui kalender pendidikan dari awal sampai akhir diharapkan bisa memberikan gambaran tentang kegiatan penting atau jadwal libur sekolah yang akan didapatkan oleh peserta didik sepanjang tahun ajaran ini.
Pada kesempatan ini akan diuraikan kalender pendidikan khusus di wilayah Jawa Tengah. Sebagai gambaran, berikut uraian lengkapnya:
- 14 Juli 2025: hari pertama masuk sekolah
- 14-16 Juli 2025: kegiatan MPLS
- 17 Juli 2025: Masa Pengenalan Mitra Sekolah (MPMS)
- 17 Agustus 2025: mengikuti upacara HUT Kemerdekaan RI
- 5 September 2025: libur umum (peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H)
- 22 September sampai 2 Oktober 2025: perkiraan Asesmen Nasional (AN) untuk 5 hari sekolah
- 22 September sampai 2 Oktober 2025: perkiraan Asesmen Nasional (AN) untuk 6 hari sekolah
- 1 Oktober 2025: mengikuti upacara Hari Kesaktian Pancasila
- 28 Oktober 2025: mengikuti upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda
- 10 November 2025: mengikuti upacara peringatan Hari Pahlawan
- 17-19 November 2025: Tes Kemampuan Akademik (TKA)
- 24 November sampai 5 Desember 2025: perkiraan penilaian sumatif akhir semester untuk 5 hari sekolah
- 24 November sampai 6 Desember 2025: perkiraan penilaian sumatif akhir semester untuk 5 hari sekolah
- 18 Desember 2025: persiapan penyerahan buku Laporan Hasil Belajar (LHB) Semester Gasal
- 19 Desember 2025: penyerahan buku LHB Semester Gasal untuk 5 hari sekolah
- 20 Desember 2025: penyerahan buku LHB Semester Gasal untuk 6 hari sekolah
- 22 Desember 2025 sampai 2 Januari 2026: libur akhir Semester Gasal untuk 5 hari sekolah
- 22 Desember 2025 sampai 3 Januari 2026: libur akhir Semester Gasal untuk 5 hari sekolah
- 25 Desember 2025: libur umum (Hari Raya Natal)
- 26 Desember 2025: cuti bersama setelah Hari Raya Natal
- 1 Januari 2026: libur umum (Tahun Baru Masehi 2026)
- 5 Januari 2026: hari pertama masuk Semester Genap
- 16 Januari 2026: libur umum (Isra Miraj 1447 H)
- 17 Februari 2026: libur umum (Tahun Baru Imlek 2577)
- 19 Februari 2026: libur umum (perkiraan libur awal puasa Ramadhan 1447 H)
- 16-18 Maret 2026: libur umum (sebelum Hari Raya Idul Fitri 1447 H)
- 19 Maret 2026: libur umum (Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948)
- 20-21 Maret 2026: libur umum (Hari Raya Idul Fitri 1447 H)
- 23-28 Maret 2026: libur umum (sesudah Hari Raya Idul Fitri 1447 H)
- 30 Maret sampai 10 April 2026: perkiraan penilaian sumatif aktif jenjang untuk 5 hari sekolah
- 30 Maret sampai 11 April 2026: perkiraan penilaian sumatif aktif jenjang untuk 6 hari sekolah
- 3 April 2026: libur umum (Wafat Yesus Kristus - Hari Paskah)
- 1 Mei 2026: libur umum (Hari Buruh Internasional)
- 2 Mei 2026: mengikuti upacara Hari Pendidikan Nasional
- 14 Mei 2026: libur umum (Hari Kenaikan Yesus Kristus)
- 20 Mei 2026: mengikuti upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional
- 25 Mei sampai 5 Juni 2026: perkiraan penilaian sumatif aktif tahun untuk 5 hari sekolah
- 25 Mei sampai 6 Juni 2026: perkiraan penilaian sumatif aktif tahun untuk 6 hari sekolah
- 27 Mei 2026: libur umum (Hari Raya Idul Adha 1447 H)
- 1 Juni 2026: mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila
- 2 Juni 2026: perkiraan pengumuman kelulusan
- 17 Juni 2026: libur umum (Tahun Baru Islam 1448 H)
- 19 Juni 2026: penyerahan buku LBH Semester Genap untuk 5 hari sekolah
- 20 Juni 2026: penyerahan buku LBH Semester Genap untuk 6 hari sekolah
- 22 Juni sampai 11 Juli 2026: libur akhir Semester Genap atau libur akhir Tahun Ajaran 2025/2026
- 13 Juli 2026: permulaan Tahun Ajaran 2026/2027
Itulah tadi ulasan mengenai kegiatan setelah MPLS selesai lengkap dengan gambaran jadwal peserta didik baru mulai belajar dan kalender pendidikan sepanjang Tahun Ajaran 2025/2026. Semoga informasi ini membantu.
(sto/apu)